Lampung Selatan
DPRD Setujui Raperda RPJMD dari Pemkab Lamsel
Alteripost.co, Lampung Selatan-
Delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-2026 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan itu tertuang pada rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (26/07/2021).
Dalam pemandangan akhirnya, masing-masing fraksi, yakni PDI Perjuangan, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, PKB dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo menyatakan setuju mengesahkan RPJMD 2021-2026 sebagai Perda Kabupaten Lampung Selatan.
“Maka kesimpulan rapat kita pada hari ini adalah menyetujui Raperda tentang RPJMD Kabupaten Lampung Selatan untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Ketua DPRD Hendry Rosyadi.
Selanjutnya, berita acara pengesahan Raperda dibacakan Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Yansen Mulia, disaksikan 36 anggota DPRD baik yang hadir secara fisik dan virtual serta disaksikan Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa.
Kemudian, persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Bupati Lampung Selatan dan Pimpinan DPRD setempat secara virtual.
Dimana Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa menandatangani kesepakatan bersama itu dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin beserta pejabat utama dilingkup Pemkab setempat.
Sementara itu, Ketua DPRD Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Waris Basuki, menandatangani kesepakatan bersama tersebut dari ruang sidang gedung DPRD setempat.
Menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang telah memberikan saran dan masukan.
“Sebagai tahap selanjutnya setelah rapat paripurna ini adalah pembahasan dan evaluasi Ranperda RPJMD oleh Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendapatkan masukan penyempurnaan dan nomor register untuk menetapkan Raperda RPJMD menjadi Peraturan Daerah RPJMD,” tutur Pandu saat menyampaikan sambutan secara daring.
Lebih lanjut Pandu menyampaikan, berdasarkan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah tentang RPJMD ini ditetapkan paling lama enam bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik.
“Artinya bulan Agustus nanti RPJMD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-2026 ini harus disahkan melalui Perda. Semoga dengan kerjasama dan dukungan dari DPRD dan pemangku kepentingan lainnya, Perda ini dapat ditetapkan tepat waktu,” katanya.
Lebih lanjut Pandu menyampaikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-2026 mengusung visi yaitu “Terwujudnya Masyarakat Lampung Selatan yang Berintegritas, Maju dan Sejahtera dengan Semangat Gotong Royong”.
“Visi ini sebagai sinkronisasi dengan visi nasional yaitu Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong dan visi Provinsi Lampung yaitu Rakyat Lampung Berjaya,” ucap Pandu.
Selanjutnya, Pandu menambahkan, RPJMD 2021-2026 fokus pada sembilan indikator tujuan untuk mewujudkan visi dan misi yang telah disusun, yang kemudian dijabarkan ke dalam 36 sasaran pembangunan yang akan dicapai pada akhir periode RPJMD tersebut.
“Hal ini tentu memerlukan kerja keras dari kita semua. Karena pembangunan bukan saja menjadi tanggungjawab pemerintah semata, namun harus ada keterlibatan semua komponen baik pemerintah daerah, DPRD, aparat keamanan, dunia usaha, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya,” ujar Pandu.
Diakhir sambutannya, Pandu berharap persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Raperda RPJMD itu, dapat menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan masyarakat Lampung Selatan yang Berintegritas, Maju dan Sejahtera dengan Semangat Gotong Royong. (*)
Lampung Selatan
Nuri Maulida Pimpin Dekranasda Lampung Selatan Promosikan Kerajinan Khas di ITTIE Batam
Alteripost Batam – Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dekranasda Kabupaten Lampung Selatan, Nuri Maulida Pandu, memimpin delegasi Dekranasda Kabupaten Lampung Selatan mengikuti kegiatan pameran Indonesia Tourism dan Trade Investment Expo (ITTIE) 2024.
Pameran nasional yang berlangsung di Nagoya Hill Shopping Mall, Batam, dari tanggal 10 hingga 13 Oktober 2024 ini, menjadi kesempatan bagi Dekranasda Kabupaten Lampung Selatan untuk memperkenalkan budaya dan kerajinan khas daerah, khususnya dari Bumi Khagom Mufakat.
Pameran yang bertujuan untuk memamerkan potensi investasi tersebut, fokus di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, meliputi perdagangan, perindustrian, pertanian, dan UMKM.
Selain Dekranasda Kabupaten Lampung Selatan, pameran itu juga diikuti oleh berbagai stand daerah lainnya, seperti Dinas Kebudayaan Kota Tangerang, Pemkab Tanah Laut, Pemkab Bojonegoro, serta Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Utara.
Kemudian ada juga, stand Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Dinas Perikanan Kota Palembang, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Banjarmasin, Pemerintah Kota Bekasi, dan Produk Unggulan UMKM Kabupaten Simalungun.
Dalam pameran itu, Dekranasda Kabupaten Lampung Selatan hadir dengan stand yang menampilkan beragam produk unggulan berupa kerajinan tangan khas Lampung Selatan, seperti kain tapis, tenun ikat, ukiran kayu, dan aksesoris tradisional.
Widya Saskia, S.I.Kom., selaku penyelenggara pameran tersebut, dalam sambutannya menekankan pentingnya meningkatkan kualitas dan mendukung produk Indonesia.
“Harapannya, pameran ini dapat menjadi wadah untuk menjalin kerja sama bisnis, baik dengan pelaku usaha lokal maupun dengan negara tetangga,” ujar Widya Saskia, Kamis (10/10/2024).
Sementara, Plt Ketua Dekranasda Kabupaten Lampung Selatan, Nuri Maulida mengapresiasi pameran tersebut. Istri dari Pandu Kesuma Dewangsa ini mengaku sangat ingin mengenalkan produk-produk khas Lampung Selatan kepada masyarakat luas, baik di dalam maupun di luar negeri.
“Karena pameran ini dapat menjadi wadah untuk mempromosikan dan melestarikan budaya dan kerajinan khas daerah, khususnya dari Lampung Selatan,” kata Nuri Maulida.
Selain itu, pada kesempatan tersebut, sebagai ajang promosi, Nuri Maulida juga menampilkan para model dengan menggunakan pakaian tapis dan tenun khas Lampung Selatan. (Rls)