Lampung Selatan
Keren, Kabupaten Lamsel Kembali Raih Penghargaan KLA
Alteripost.co, Lampung Selatan-
Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) kembali berhasil mendapatkan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Pratama tahun 2021.
Penghargaan itu diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Repuplik Indonesia (RI) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Kamis (29/7/2021).
Adapun Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, beserta Kepala Dinas PPPA Anasrullah dan jajaran terkait lainnya mengikuti kegiatan tersebut dari Aula Rajabasa, kantor Bupati setempat.
Pada kesempatan itu, Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah, yang telah memberikan sumbangsih dan kerja nyata demi pemenuhan hak dan perlindungan anak di wilayahnya masing-masing.
“Selamat kepada 275 kabupaten/kota yang telah mendapatkan predikat KLA, baik tingkat Pratama, Madya, Nindya, terutama untuk tingkat utama yang diberikan kepada Kota Denpasar, Kota Surakarta, Kota Surabaya dan Kota Yogyakarta,” ungkapnya.
Menteri yang akrab disapa Bintang ini menjelaskan, pemberian predikat KLA dari Tingkat Pratama, Tingkat Madya, Tingkat Nindya serta Tingkat Utama diberikan berdasarkan sistem pembangunan KLA yang terintegrasi dari seluruh lintas sektoral.
“Tingkat utama diberikan kepada kabupaten/kota yang memiliki sistem pembangunan KLA yang terintegrasi diseluruh lintas sektor. Baik pemerintah, non pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha, serta media,” jelasnya.
Bintang berharap, dengan berbagai penghargaan yang telah diterima oleh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia itu, dapat menjadi inspirasi, motivasi, kekuatan dan dorongan untuk menjadikan program pembangunan anak sebagai prioritas guna memajukan generasi bangsa.
“Semoga ini dapat menjadi inspirasi, motivasi, kekuatan dan dorongan untuk menjadikan program pembangunan anak sebagai prioritas untuk mewujudkan anak terlindungi, Indonesia maju,” tutup Bintang.
Perlu diketahui, pada ajang penghargaan itu Provinsi Lampung berhasil mendapatkan penghargaan atas upaya dalam membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) diseluruh kabupaten dan kota wilayah administrasi Provinsi Lampung. (*)
Lampung Selatan
Sekretariat DPRD Lamsel Klarifikasi Penggunaan Anggaran Laundry
Alteripost Lampung Selatan – Menanggapi informasi yang berkembang di sejumlah media terkait anggaran laundry di lingkungan Sekretariat DPRD Lampung Selatan, Kepala Bagian Umum selaku PPTK menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media yang turut memberikan perhatian terhadap penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.
Ia menjelaskan, anggaran tersebut merupakan bagian dari kebutuhan perawatan fasilitas penunjang kegiatan DPRD dan masuk dalam subkegiatan belanja jasa kantor. Kegiatan itu mencakup perawatan dan laundry berbagai perlengkapan, seperti gorden rumah dinas Ketua DPRD, gorden ruang pimpinan, hingga sarung kursi yang digunakan di ruang rapat dan ruang paripurna Sekretariat DPRD Lampung Selatan.
“Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas yang digunakan dalam aktivitas kedewanan sehari-hari,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa anggaran yang digunakan setiap bulan sebesar Rp6.500.000 setelah dipotong pajak. Seluruh proses pelaksanaan dilakukan melalui mekanisme E-Katalog versi 6 sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kami berupaya menjalankan seluruh kegiatan sesuai aturan yang berlaku, termasuk dalam proses pengadaannya,” tambahnya.
Sekretariat DPRD Lampung Selatan berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran perawatan fasilitas di lingkungan DPRD. (Arin)

