Connect with us

Lampung Selatan

Keren, Kabupaten Lamsel Kembali Raih Penghargaan KLA

Published

on

Foto:Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto saat mengikuti rapat secara virtual

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) kembali berhasil mendapatkan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Pratama tahun 2021.

Penghargaan itu diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Repuplik Indonesia (RI) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Kamis (29/7/2021).

Adapun Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, beserta Kepala Dinas PPPA Anasrullah dan jajaran terkait lainnya mengikuti kegiatan tersebut dari Aula Rajabasa, kantor Bupati setempat.

Pada kesempatan itu, Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah, yang telah memberikan sumbangsih dan kerja nyata demi pemenuhan hak dan perlindungan anak di wilayahnya masing-masing.

“Selamat kepada 275 kabupaten/kota yang telah mendapatkan predikat KLA, baik tingkat Pratama, Madya, Nindya, terutama untuk tingkat utama yang diberikan kepada Kota Denpasar, Kota Surakarta, Kota Surabaya dan Kota Yogyakarta,” ungkapnya.

Menteri yang akrab disapa Bintang ini menjelaskan, pemberian predikat KLA dari Tingkat Pratama, Tingkat Madya, Tingkat Nindya serta Tingkat Utama diberikan berdasarkan sistem pembangunan KLA yang terintegrasi dari seluruh lintas sektoral.

“Tingkat utama diberikan kepada kabupaten/kota yang memiliki sistem pembangunan KLA yang terintegrasi diseluruh lintas sektor. Baik pemerintah, non pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha, serta media,” jelasnya.

Bintang berharap, dengan berbagai penghargaan yang telah diterima oleh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia itu, dapat menjadi inspirasi, motivasi, kekuatan dan dorongan untuk menjadikan program pembangunan anak sebagai prioritas guna memajukan generasi bangsa.

“Semoga ini dapat menjadi inspirasi, motivasi, kekuatan dan dorongan untuk menjadikan program pembangunan anak sebagai prioritas untuk mewujudkan anak terlindungi, Indonesia maju,” tutup Bintang.

Perlu diketahui, pada ajang penghargaan itu Provinsi Lampung berhasil mendapatkan penghargaan atas upaya dalam membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) diseluruh kabupaten dan kota wilayah administrasi Provinsi Lampung. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Lamsel Fitri Purwanti Tampung Keluhan Warga Soal Pajak Kendaraan di Jatiagung Hingga Tanjung Sari

Published

on

Alteripost Lampung Selatan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) dari Fraksi Demokrat, Fitri Purwanti, menyampaikan sejumlah keluhan masyarakat terkait proses pembayaran pajak kendaraan bermotor, khususnya selama masa pemutihan.

Keluhan ini datang dari warga di wilayah Jatiagung, Natar, Tanjung Bintang, dan Tanjung Sari.

Menurut anggota Komisi II DPRD Lampung Selatan tersebut, antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program pemutihan pajak cukup tinggi.

Namun, masih ada kendala dalam proses cek fisik kendaraan, terutama saat ingin melakukan balik nama atau mengganti pelat nomor.

“Antusias masyarakat cukup baik, tapi kendalanya muncul saat cek fisik kendaraan. Untuk proses balik nama atau BBN, masyarakat diminta datang langsung ke Samsat Kalianda,” ujar Fitri, Sabtu (17/5/2025).

Fitri menjelaskan, meskipun sudah tersedia posko pembayaran pajak di hampir setiap kecamatan, tidak semua layanan dapat diakses secara langsung di sana.

Salah satunya adalah layanan cek fisik kendaraan, yang masih terpusat di Samsat Kalianda.

“Banyak kendaraan yang pelatnya sudah mati atau ingin dibalik nama, sehingga butuh cek fisik. Tapi sayangnya, cek fisik ini belum tersedia di posko-posko pajak. Jarak tempuh dari Jatiagung, Natar, dan Tanjung Bintang ke Kalianda bisa sampai dua jam. Ini tentu menyita waktu dan menambah biaya transportasi,” jelasnya.

Fitri mendorong pemerintah daerah, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk melakukan inovasi dalam pelayanan pajak, termasuk penyediaan fasilitas cek fisik kendaraan di posko-posko pembayaran.

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk aktif dan tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan.

Terlebih, pemerintah saat ini telah menyediakan layanan Samsat Keliling sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat.

“Samsat Keliling adalah bentuk pelayanan jemput bola dari pemerintah. Saya mengajak warga Jatiagung dan sekitarnya untuk memanfaatkan layanan ini dan tidak menunda kewajiban membayar pajak,” ujar Fitri.

Ia menambahkan, dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi dalam pembangunan daerah, khususnya dalam hal infrastruktur dan pelayanan publik. Saat dikutip di tribun.co.id.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading