DPRD
Yanuar: PR Kita saat Ini Memenuhi Kebutuhan Vaksin dan Percepatan Vaksinasi

Alteripost.co, Bandarlampung-
Kurangnya jumlah dosis vaksin di Provinsi Lampung membuat kegiatan vaksinasi sedikit terhambat, hal tersebut mendapat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Pasalnya, saat ini baru sekitar satu juta lebih menurut keterangan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung yang sudah dilakukan vaksinasi. Sementara itu, untuk keseluruhan vaksinasi penduduk di Lampung mencapai 14 juta lebih.
Menurut Ketua komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan, saat ini yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Eksekutif dan Legislatif adalah memenuhi kebutuhan vaksin, dan percepatan vaksinasi.
Maka dari itu, ia meminta untuk semua pihak dapat ikut berkontribusi guna mendorong pemenuhan kebutuhan vaksin dan percepatan vaksinasi di provinsi Lampung.
“Provinsi Lampung membutuhkan 14 juta lebih vaksin. Namun, yang baru diberikan adalah 1.3 juta vaksin, artinya kan belum dapat mencukupi kebutuhan yang ada,” jelas Yanuar saat ditemui di ruang komisi V DPRD provinsi Lampung, Senin (02/08/2021).
“Kami pun berupaya untuk dapat mendorong pemerintah provinsi agar mendesak pemerintah pusat, kami dari partai juga berusaha menggunakan akses yang ada di pusat, baik di DPR RI maupun Kementrian untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan vaksin, terutama di Provinsi Lampung dapat ditambah,” ungkapnya.
Kemudian, Politisi PDI-P Lampung itu mengatakan bahwa dalam penanganan masalah pandemi Covid-19, semua partai politik pun diminta untuk ikut membantu melalui akses yang di miliki di partai masing-masing.
“Partai politik dapat memakai akses ke pemerintah pusat melalui partai untuk dapat dipergunakan membantu percepatan pemberian vaksinasi pemerintah Provinsi Lampung,” jelasnya. (*)
DPRD
Pj. Sekdaprov Lampung Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Lampung Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada menghadiri Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2024-2029 atas nama Abdul Aziz asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Imelda asal Partai Amanat Nasional (PAN), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (21/4/2025).
Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2038 dan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2081 tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan dan pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung.
Abdul Aziz menggantikan anggota sebelumnya Yus Bariah yang berasal dari Dapil Lampung 8, Lampung Timur dan sementara Imelda yang berasal dari dapil Lampung 4 menggantikan Tedi Kurniawan.
Tedi sendiri mengundurkan diri karena diangkat menjadi Staf Khusus Kementerian Perhubungan RI.