Connect with us

DPRD

Yanuar: PR Kita saat Ini Memenuhi Kebutuhan Vaksin dan Percepatan Vaksinasi

Published

on

Foto: Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Kurangnya jumlah dosis vaksin di Provinsi Lampung membuat kegiatan vaksinasi sedikit terhambat, hal tersebut mendapat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Pasalnya, saat ini baru sekitar satu juta lebih menurut keterangan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung yang sudah dilakukan vaksinasi. Sementara itu, untuk keseluruhan vaksinasi penduduk di Lampung mencapai 14 juta lebih.

Menurut Ketua komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan, saat ini yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Eksekutif dan Legislatif adalah memenuhi kebutuhan vaksin, dan percepatan vaksinasi.

Maka dari itu, ia meminta untuk semua pihak dapat ikut berkontribusi guna mendorong pemenuhan kebutuhan vaksin dan percepatan vaksinasi di provinsi Lampung.

“Provinsi Lampung membutuhkan 14 juta lebih vaksin. Namun, yang baru diberikan adalah 1.3 juta vaksin, artinya kan belum dapat mencukupi kebutuhan yang ada,” jelas Yanuar saat ditemui di ruang komisi V DPRD provinsi Lampung, Senin (02/08/2021).

“Kami pun berupaya untuk dapat mendorong pemerintah provinsi agar mendesak pemerintah pusat, kami dari partai juga berusaha menggunakan akses yang ada di pusat, baik di DPR RI maupun Kementrian untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan vaksin, terutama di Provinsi Lampung dapat ditambah,” ungkapnya.

Kemudian, Politisi PDI-P Lampung itu mengatakan bahwa dalam penanganan masalah pandemi Covid-19, semua partai politik pun diminta untuk ikut membantu melalui akses yang di miliki di partai masing-masing.

“Partai politik dapat memakai akses ke pemerintah pusat melalui partai untuk dapat dipergunakan membantu percepatan pemberian vaksinasi pemerintah Provinsi Lampung,” jelasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Kejati Lampung Raih Juara I Komjak RI

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., beserta pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung atas capaian prestasi Kejati Lampung yang berhasil meraih penghargaan Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B se-Indonesia Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta pelayanan Kejaksaan Tinggi kepada masyarakat. Kejati Lampung dinilai mampu menunjukkan kinerja yang baik dan konsisten dalam menjalankan tugas penegakan hukum di daerah, ungkap Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., Selasa (26/5/2026).

Menurut Ketua DPRD Provinsi Lampung, capaian tersebut merupakan prestasi yang membanggakan bagi Provinsi Lampung serta menjadi bukti bahwa sinergi dan komitmen dalam membangun institusi penegakan hukum yang profesional terus berjalan dengan baik.

“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Lampung. Kami berharap prestasi yang diraih Kejati Lampung dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis,” ujar Ahmad Giri Akbar.

DPRD Provinsi Lampung juga berharap penghargaan tersebut dapat semakin memperkuat sinergitas antar lembaga di Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading