Connect with us

DPRD

Sahdana Geram, Kejari Way Kanan Dinilai Lambat Tangani Kasus Pamsimas

Published

on

Foto: Anggota Komisi I DPRD Lampung Sahdana

 

Alteripost.co, Way Kanan-
Kasus Dugaan tindak Korupsi Pada Pengerjaan Pamsimas III Tahun 2017, 2018 dan 2019 Kabupaten Way Kanan yang sudah dilaporkan oleh DPP KPK TIPIKOR Korwil Lampung ke Kejaksaan Agung beberapa bulan yang lalu, di mana masuk ke Kejari Way Kanan tanggal 17 Mei 2021, yang sampai saat ini belum ada penjelasan dan titik terang dari pihak Kejari setempat.

Atas hal tersebut, membuat anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil V yaitu Lampung Utara dan Way Kanan Sahdana geram, Minggu 01/08/2021).

Melalui via telepon, Sahdana menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak Kejari Way Kanan yang dinilai lambat dalam melaksanakan tugasnya sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).

“Ya, mengenai kinerja Kejari Way Kanan menurut penilaian saya mereka lamban dalam menangani permasalahan ini,” ucap Sahdana yang merupakan Putra daerah way kanan tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Lampung tersebut mendesak pihak Kejari Way Kanan agar bisa mempercepat dalam pemeriksaan dan memberikan informasi yang jelas, kepada publik mengenai permasalahan Pamsimas ini.

“Saya meminta kepada pihak Kejari, agar terbuka kepada publik dalam permasalahan ini,” pinta dia.

Sahdana menambahkan, agar pihak Kejari Way Kanan bisa merangkul pihak media untuk mempublikasikan hasil pemeriksaan Kejari.

“Seharusnya pihak Kejari bisa bekerjasama dengan pers, di mana kita ketahui media merupakan salah satu pilar demokrasi, jadi musti diinformasikan supaya masyarakat tahu perkembangan kasus ini.” tegas Sahdana.

Senada dengan Sahdana, Sekorwil KPK Tipikor Korwil Lampung Ridwan Maulana meminta kepada pihak Kejaksaan untuk bisa menjalankan tugasnya secara profesional dalam permasalahan ini, dengan tujuan agar apa yang menjadi harapan negara untuk menciptakan negara yang bersih dari korupsi bisa terlaksana.

“Harusnya dalam 1 bulan itu sudah ada kemajuan, apakah itu 10 persen atau 20 persen, itukan hak kami menanyakannya perkembangan terkait masalah yang kami laporkan,” kata Ridwan 28 juli 2021 lalu.

Sementara itu, awak media yang meminta perkembangan masalah pamsimas, ketika menghubungi Kepala Kejari Way Kanan pada tanggal 29 juli 2021 lalu, hingga berita ini diturunkan belum mendapat keterangan. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Ketua DPRD Lampung: Pendidikan Gratis Adalah Hak Dasar Yang Harus Dijaga

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar mendukung Pemprov Lampung mengratiskan seluruh biaya pendidikan termasuk menghapus pungutan uang komite di SMA, SMK dan SLB mulai tahun ajaran 2025/2026.

Sekretaris DPD Gerindra Lampung itu juga sangat menyadari, bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap warga Negara dan merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Sudah sepatutnya kebijakan sekolah gratis untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB kita jadikan sebagai langkah strategis yang harus terus diperkuat dan dijaga keberlanjutannya,” tegas ketua DPRD Lampung, Sabtu (7/6/2025).

Guna memastikan program pendidikan gratis SMA, SMK dan SLB ini, DPRD Lampung berkomitmen mendukung alokasi anggaran yang memadai guna menjamin keberlangsungan program sekolah gratis.

Selain itu, DPRD Lampung juga akan mengawasi pelaksanaan program agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Serta, mendorong peningkatan kualitas pendidikan, termasuk sarana dan prasarana, kompetensi guru, serta layanan pendidikan inklusif.

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, pendidik, dan pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama menyukseskan program ini demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” lanjut Giri.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung resmi menetapkan kebijakan penghapusan pungutan uang komite bagi seluruh siswa di jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri.

Kebijakan itu merupakan langkah strategis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam mewujudkan pendidikan inklusif dan berkualitas tanpa hambatan biaya, sekaligus sebagai bagian dari prioritas pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul di Bumi Ruwa Jurai.

“Mulai sekarang, tidak boleh ada lagi pungutan uang komite untuk siswa SMA. Segala kebutuhan sekolah akan kita bantu lewat APBD. Saya minta dukungan semua pihak untuk bersama-sama memperbaiki kualitas pendidikan kita,” ujar Gubernur Mirza saat memberikan pengarahan kepada kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Lampung, Kamis (5/6/2025).

Gubernur juga menyinggung rendahnya capaian pendidikan di Lampung, dengan hanya 20 dari 352 sekolah negeri yang berhasil meloloskan siswanya dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun ini. Bahkan, 49 sekolah tercatat tidak mengantarkan satu pun siswanya ke perguruan tinggi.

“Kita tidak akan mampu memajukan Indonesia jika SDM kita tertinggal. Kalau anak-anak Lampung tak disiapkan sejak sekarang, mereka akan kalah bersaing dengan SDM dari luar,” tegas Gubernur.

Ia menegaskan pentingnya peran guru dan kepala sekolah dalam membentuk generasi masa depan Lampung. “Ajari mereka dengan penuh kasih, keikhlasan, dan ketulusan. Kita sedang membangun fondasi masa depan Lampung,” tambahnya.

Tak hanya menghapus uang komite, Gubernur juga merancang pembentukan 35 sekolah unggulan di berbagai kabupaten/kota, memperkenalkan mata pelajaran pilihan baru untuk siswa kelas 12, seperti bahasa Jepang, Korea, dan Arab, serta mengarahkan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mendukung sektor pendidikan.

Gubernur juga menetapkan tiga indikator keberhasilan kepala sekolah, yakni persentase lulusan yang masuk perguruan tinggi, terserap di dunia kerja, dan yang mampu menjadi wirausahawan. “Saya titipkan masa depan Lampung dan visi Indonesia Emas 2045 kepada para kepala sekolah,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa kebijakan penghapusan uang komite merupakan wujud nyata kepedulian Gubernur terhadap dunia pendidikan.

“Pak Gubernur punya komitmen kuat. Insyaallah seluruh biaya operasional sekolah akan ditanggung melalui APBD, sehingga orang tua tidak lagi dibebani biaya tambahan,” kata Thomas Amirico.

Ia juga mengingatkan agar sekolah tidak lagi memungut biaya dalam bentuk apa pun, baik saat pendaftaran maupun selama proses belajar mengajar berlangsung. “Tidak boleh lagi mengumpulkan orang tua untuk membahas sumbangan sekolah. Itu harus dihentikan,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, sekitar 203 ribu siswa dari 352 sekolah negeri di Lampung dipastikan akan menerima manfaat langsung. Menurut Thomas, skema serupa juga akan dievaluasi untuk kemungkinan diterapkan pada sekolah swasta di masa mendatang. “Pak Gubernur ingin kualitas pendidikan Lampung meningkat merata, dan seluruh masyarakat mendapat akses pendidikan tanpa terkecuali,” pungkas Thomas Amirico. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading