Connect with us

DPRD

Sahdana Geram, Kejari Way Kanan Dinilai Lambat Tangani Kasus Pamsimas

Published

on

Foto: Anggota Komisi I DPRD Lampung Sahdana

 

Alteripost.co, Way Kanan-
Kasus Dugaan tindak Korupsi Pada Pengerjaan Pamsimas III Tahun 2017, 2018 dan 2019 Kabupaten Way Kanan yang sudah dilaporkan oleh DPP KPK TIPIKOR Korwil Lampung ke Kejaksaan Agung beberapa bulan yang lalu, di mana masuk ke Kejari Way Kanan tanggal 17 Mei 2021, yang sampai saat ini belum ada penjelasan dan titik terang dari pihak Kejari setempat.

Atas hal tersebut, membuat anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil V yaitu Lampung Utara dan Way Kanan Sahdana geram, Minggu 01/08/2021).

Melalui via telepon, Sahdana menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak Kejari Way Kanan yang dinilai lambat dalam melaksanakan tugasnya sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).

“Ya, mengenai kinerja Kejari Way Kanan menurut penilaian saya mereka lamban dalam menangani permasalahan ini,” ucap Sahdana yang merupakan Putra daerah way kanan tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Lampung tersebut mendesak pihak Kejari Way Kanan agar bisa mempercepat dalam pemeriksaan dan memberikan informasi yang jelas, kepada publik mengenai permasalahan Pamsimas ini.

“Saya meminta kepada pihak Kejari, agar terbuka kepada publik dalam permasalahan ini,” pinta dia.

Sahdana menambahkan, agar pihak Kejari Way Kanan bisa merangkul pihak media untuk mempublikasikan hasil pemeriksaan Kejari.

“Seharusnya pihak Kejari bisa bekerjasama dengan pers, di mana kita ketahui media merupakan salah satu pilar demokrasi, jadi musti diinformasikan supaya masyarakat tahu perkembangan kasus ini.” tegas Sahdana.

Senada dengan Sahdana, Sekorwil KPK Tipikor Korwil Lampung Ridwan Maulana meminta kepada pihak Kejaksaan untuk bisa menjalankan tugasnya secara profesional dalam permasalahan ini, dengan tujuan agar apa yang menjadi harapan negara untuk menciptakan negara yang bersih dari korupsi bisa terlaksana.

“Harusnya dalam 1 bulan itu sudah ada kemajuan, apakah itu 10 persen atau 20 persen, itukan hak kami menanyakannya perkembangan terkait masalah yang kami laporkan,” kata Ridwan 28 juli 2021 lalu.

Sementara itu, awak media yang meminta perkembangan masalah pamsimas, ketika menghubungi Kepala Kejari Way Kanan pada tanggal 29 juli 2021 lalu, hingga berita ini diturunkan belum mendapat keterangan. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Kejati Lampung Raih Juara I Komjak RI

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., beserta pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung atas capaian prestasi Kejati Lampung yang berhasil meraih penghargaan Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B se-Indonesia Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta pelayanan Kejaksaan Tinggi kepada masyarakat. Kejati Lampung dinilai mampu menunjukkan kinerja yang baik dan konsisten dalam menjalankan tugas penegakan hukum di daerah, ungkap Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., Selasa (26/5/2026).

Menurut Ketua DPRD Provinsi Lampung, capaian tersebut merupakan prestasi yang membanggakan bagi Provinsi Lampung serta menjadi bukti bahwa sinergi dan komitmen dalam membangun institusi penegakan hukum yang profesional terus berjalan dengan baik.

“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Lampung. Kami berharap prestasi yang diraih Kejati Lampung dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis,” ujar Ahmad Giri Akbar.

DPRD Provinsi Lampung juga berharap penghargaan tersebut dapat semakin memperkuat sinergitas antar lembaga di Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading