Connect with us

DPRD

Sahdana Geram, Kejari Way Kanan Dinilai Lambat Tangani Kasus Pamsimas

Published

on

Foto: Anggota Komisi I DPRD Lampung Sahdana

 

Alteripost.co, Way Kanan-
Kasus Dugaan tindak Korupsi Pada Pengerjaan Pamsimas III Tahun 2017, 2018 dan 2019 Kabupaten Way Kanan yang sudah dilaporkan oleh DPP KPK TIPIKOR Korwil Lampung ke Kejaksaan Agung beberapa bulan yang lalu, di mana masuk ke Kejari Way Kanan tanggal 17 Mei 2021, yang sampai saat ini belum ada penjelasan dan titik terang dari pihak Kejari setempat.

Atas hal tersebut, membuat anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil V yaitu Lampung Utara dan Way Kanan Sahdana geram, Minggu 01/08/2021).

Melalui via telepon, Sahdana menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak Kejari Way Kanan yang dinilai lambat dalam melaksanakan tugasnya sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).

“Ya, mengenai kinerja Kejari Way Kanan menurut penilaian saya mereka lamban dalam menangani permasalahan ini,” ucap Sahdana yang merupakan Putra daerah way kanan tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Lampung tersebut mendesak pihak Kejari Way Kanan agar bisa mempercepat dalam pemeriksaan dan memberikan informasi yang jelas, kepada publik mengenai permasalahan Pamsimas ini.

“Saya meminta kepada pihak Kejari, agar terbuka kepada publik dalam permasalahan ini,” pinta dia.

Sahdana menambahkan, agar pihak Kejari Way Kanan bisa merangkul pihak media untuk mempublikasikan hasil pemeriksaan Kejari.

“Seharusnya pihak Kejari bisa bekerjasama dengan pers, di mana kita ketahui media merupakan salah satu pilar demokrasi, jadi musti diinformasikan supaya masyarakat tahu perkembangan kasus ini.” tegas Sahdana.

Senada dengan Sahdana, Sekorwil KPK Tipikor Korwil Lampung Ridwan Maulana meminta kepada pihak Kejaksaan untuk bisa menjalankan tugasnya secara profesional dalam permasalahan ini, dengan tujuan agar apa yang menjadi harapan negara untuk menciptakan negara yang bersih dari korupsi bisa terlaksana.

“Harusnya dalam 1 bulan itu sudah ada kemajuan, apakah itu 10 persen atau 20 persen, itukan hak kami menanyakannya perkembangan terkait masalah yang kami laporkan,” kata Ridwan 28 juli 2021 lalu.

Sementara itu, awak media yang meminta perkembangan masalah pamsimas, ketika menghubungi Kepala Kejari Way Kanan pada tanggal 29 juli 2021 lalu, hingga berita ini diturunkan belum mendapat keterangan. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

DPRD Lampung Optimis RKPD 2027 Bakal Berkualitas dan Responsif Terhadap Aspirasi Masyarakat

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mengawal perencanaan pembangunan daerah melalui partisipasi aktif pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Lampung Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, yang dilaksanakan di Balai Keratun, Senin (13/4/2026).

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., hadir bersama jajaran pimpinan DPRD, yakni Wakil Ketua I Kostiana, S.E., M.H., Wakil Ketua III Maulidah Zauroh, S.Ag., M.Pd.,Wakil Ketua IV Naldi Rinara S. Rizal, S.E., M.M., serta ketua dan anggota komisi serta didampingi Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda, S.T., S.E., M.M.

Kehadiran DPRD dalam forum tersebut merupakan wujud pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan, sekaligus memastikan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah disusun secara terarah, terintegrasi, dan selaras dengan aspirasi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Provinsi Lampung menyampaikan bahwa Pokok-Pokok Pikiran (E-Pokir) DPRD yang merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Sebanyak 483 usulan aspirasi masyarakat telah dihimpun dan menjadi bagian strategis dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah Tahun 2027.

Aspirasi yang disampaikan didominasi oleh kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar, khususnya pengelolaan sumber daya air yang berpengaruh langsung terhadap produktivitas sektor pertanian.

Permasalahan banjir pada musim hujan serta keterbatasan air pada musim kemarau masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah, sehingga diperlukan langkah penanganan yang komprehensif melalui pembangunan dan optimalisasi sistem irigasi.

Ketua DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa peningkatan produktivitas pertanian tidak dapat dilepaskan dari pembenahan infrastruktur irigasi.

“Permasalahan utama yang dihadapi adalah pada sistem saluran air, sehingga penanganan harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi,” ujarnya.

Selain itu, DPRD Provinsi Lampung juga memberikan perhatian terhadap percepatan penyelesaian infrastruktur strategis, termasuk Bendungan Way Sekampung dan Bendungan Margatiga, sebagai bagian penting dalam mendukung ketahanan pangan daerah.

DPRD Provinsi Lampung turut mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang yang difasilitasi Bappeda sebagai forum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta dalam menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Ir. Restuardy Daud, M.Sc., menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan instrumen penting dalam memastikan keterpaduan perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah. Arah kebijakan pembangunan difokuskan pada penguatan ketahanan pangan dan energi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hilirisasi ekonomi, pembangunan kewilayahan, serta percepatan pengentasan kemiskinan.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., dalam sambutannya menekankan bahwa sektor pertanian masih menjadi tulang punggung perekonomian daerah, dengan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Lampung. Oleh karena itu, dukungan kebijakan dan pembangunan infrastruktur menjadi faktor kunci dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M., unsur Forkopimda Provinsi Lampung, bupati/wali kota se-Provinsi Lampung, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, serta pemangku kepentingan terkait.

Melalui forum Musrenbang ini, DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh tahapan perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan daerah, guna mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading