Connect with us

DPRD

Lampung Kekurangan Vaksin, Elly Wahyuni: Wajar, Jika Rasio Vaksinasi Kita Terendah

Published

on

Foto: Wakil Ketua I DPRD Lampung Elly Wahyuni

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Provinsi Lampung baru menerima 1 juta dosis vaksin virus corona (Covid-19) dari pemerintah pusat dari total kebutuhan sebanyak 13.290.452 dosis. Sasaran vaksinasi di Lampung adalah 6.645.226 orang.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, vaksin yang diterima di Provinsi Lampung baru sekitar 1 juta dosis vaksin, sementara kebutuhannya mencapai 13.290.452 dosis untuk dua kali penyuntikan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Lampung Elly Wahyuni menyebut bahwa wajar jika Provinsi Lampung disebut sebagai daerah dengan tingkat vaksinasi yang rendah, karena Pemerintah Pusat masih memberikan vaksin dalam jumlah yang sedikit.

“Saya kira wajar ya Lampung rasio vaksinasinya terendah, untuk Provinsi Lampung saja kita baru dapat 1 juta dosis vaksin dari Pemerintah Pusat” kata Elly, Jumat (30/07/2021).

Elly pun menambahkan, upaya serius yang dilakukan Pemprov Lampung dalam memenuhi kebutuhan vaksin di Lampung, adalah sebagai bentuk komitmen Gubernur untuk percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung.

“Saya optimis dalam waktu dekat kebutuhan vaksin di Lampung bakal terpenuhi, karena yang saya ketahui Pemprov Lampung telah melakukan upaya seperti komunikasi insentif dengan Pemerintah Pusat, agar segera mendistribusikan dosis vaksin ke Lampung,” papar Ketua PIRA Lampung tersebut.

Menurut Elly, langkah Pemprov Lampung dalam menangani Pandemi ini sudah cukup baik. Ia mencontohkan, beberapa hari yang lalu Gubernur Arinal sudah bergerak cepat, seperti pemenuhan kebutuhan oksigen medis bagi rumah sakit di Lampung. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

LKPJ 2024: Evaluasi dan Rekomendasi DPRD Jadi Langkah Strategis Perbaikan Pemerintahan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/5/2025).

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), sebagai Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 Tahun Anggaran, berdasarkan ketentuan Pasal 69 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan bagian dari instrumen fungsi pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD sebagaimana dimaksud ayat 2 Pasal 71 dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya kepada Panitia Khusus LKPJ, yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran dalam membahas secara cermat dan konstruktif LKPJ Tahun 2024.

Pj. Sekdaprov menyadari bahwa proses ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

LKPJ Tahun 2024 yang telah disampaikan sebelumnya merupakan bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.

“Dalam proses pembahasannya, kami terbuka terhadap saran, masukan, serta evaluasi yang disampaikan oleh DPRD sebagai representasi rakyat,” kata Pj. Sekdaprov.

Pj. Sekdaprov juga menyambut baik laporan dan rekomendasi Panitia Khusus, yang menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.

“Rekomendasi tersebut akan kami tindaklanjuti secara serius dalam rangka memperbaiki kinerja serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan berorientasi pada hasil,” ujar Pj. Sekdaprov.

Selain itu, Pj. Sekdaprov juga menghargai proses persetujuan dari DPRD Provinsi Lampung dan pembacaan keputusan DPRD yang menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis dan partisipatif.

Hal ini, kata Pj. Sekdaprov, merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk terus membangun Provinsi Lampung menuju masa depan yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Semoga sinergi ini terus kita jaga dan perkuat dalam semangat gotong royong untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkas Pj. Sekdaprov. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading