DPRD
Lampung Inflasi 0,15 Persen, Mirza Sebut Akibat Daya Beli Masyarakat Kurang Karena Pandemi

Alteripost.co, Bandarlampung-
Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandarlampung Rahmat Mirzani Djausal (RMD) ikut angkat bicara soal inflasi sebesar 0,15 persen di Bumi Ruwa Jurai.
Sekertaris Komisi V DPRD provinsi Lampung tersebut menjelaskan bahwa penyebab terjadi inflasi ini karena adanya Pandemi covid-19, serta berbagai macam kebijakan pemerintah pusat, sehingga menyebabkan komsumtifitas atau daya beli masyarakat menjadi turun.
“Secara umum ini terlihat tingkat daya beli masyarakat terhadap barang-barang produk rendah sekali, itu yang menyebabkan inflasi. Karena tingkat pendapatan rakyat juga ikut menurun,”ucap Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Lampung ini, Selasa (03/08/2021.
Saat ini, kata dia, dampak inflasi belum terlalu dirasakan secara signifikan oleh masyarakat. Kemungkinan, lanjut dia, dampak ini bakal terasa saat memasuki tahun ajaran baru sekolah.
“Kemungkinan nanti, apalagi anak -anak mau masuk sekolah, sehingga biaya hidup akan lebih tinggi, itu yang bakal dirasakan,”ucap dia.
“Tapi saya rasa bulan September atau saat memasuki musim panen, serta kebijakan PPKM mulai dilonggarkan dan anak-anak sudah sekolah, Insya Allah perekonomian akan kembali normal dan lebih stabil,” ungkap dia.
Ketua DPD HKTI Lampung tersebut berharap, pemerintah juga bisa membantu mengurangi biaya sekolah dan menjaga harga hasil panen petani.
“Artinya panen harus tetap dijaga nilainya jangan sampai harga turun. Ini menjadi tidak bagus buat ekonomi kita,” timpalnya. (*)
DPRD
LKPJ 2024: Evaluasi dan Rekomendasi DPRD Jadi Langkah Strategis Perbaikan Pemerintahan

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/5/2025).
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), sebagai Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 Tahun Anggaran, berdasarkan ketentuan Pasal 69 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan bagian dari instrumen fungsi pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD sebagaimana dimaksud ayat 2 Pasal 71 dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya kepada Panitia Khusus LKPJ, yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran dalam membahas secara cermat dan konstruktif LKPJ Tahun 2024.
Pj. Sekdaprov menyadari bahwa proses ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
LKPJ Tahun 2024 yang telah disampaikan sebelumnya merupakan bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.
“Dalam proses pembahasannya, kami terbuka terhadap saran, masukan, serta evaluasi yang disampaikan oleh DPRD sebagai representasi rakyat,” kata Pj. Sekdaprov.
Pj. Sekdaprov juga menyambut baik laporan dan rekomendasi Panitia Khusus, yang menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.
“Rekomendasi tersebut akan kami tindaklanjuti secara serius dalam rangka memperbaiki kinerja serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan berorientasi pada hasil,” ujar Pj. Sekdaprov.
Selain itu, Pj. Sekdaprov juga menghargai proses persetujuan dari DPRD Provinsi Lampung dan pembacaan keputusan DPRD yang menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis dan partisipatif.
Hal ini, kata Pj. Sekdaprov, merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk terus membangun Provinsi Lampung menuju masa depan yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Semoga sinergi ini terus kita jaga dan perkuat dalam semangat gotong royong untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkas Pj. Sekdaprov. (*)