Connect with us

DPRD

DRB Ingatkan Pemprov Lebih Maksimal Tangani Pandemi di Lampung

Published

on

Foto: anggota DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo (DRB)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Berdasarkan rilis dari Bappeda Lampung, bahwa di Provinsi Lampung ada 13 kabupaten dan kota masuk dalam kategori zona merah. Sementara 2 daerah lainnya masuk zona orange penyebaran Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo (DRB) mengingatkan Gubernur Lampung sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, untuk lebih maksimal dalam menangani Pandemi di Provinsi Lampung.

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Pemda lainnya juga mesti menguatkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM) sampai di tingkat Rukun Tetangga (RT).

“Penyekatan harus diperkuat sampai di tingkat RT. Pemerintah juga harus memberikan bantuan sembako kepada warga selama menjalani isolasi mandiri,” ungkap anggota Komisi V DPRD Lampung tersebut.

Dengan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang sedang Isoman, kata Deni, pemerintah bisa memberikan sanksi kepada warga yang tidak patuh saat sedang menjalani isolasi mandiri.

“Untuk sanksinya bisa dilihat dari Perda Adaptasi Kebiasaan Baru atau dikenakan Undang-Undang kesehatan. Bisa 6 tahun penjara itu hukumannya,”pungkas Deni Ribowo.

Menurutnya, dengan menjalankan kebijakan PPKM sampai ditingkat RT, maka pihaknya yakin hasilnya akan lebih maksimal. Dan harapannya percepatan penanganan Covid-19 ini akan lebih efektif dan efisien.

“Pemerintah pusat kan telah mengeluarkan kebijakan PPKM. Jadi Pemprov bersama Pemda lainnya mesti maksimal dalam menerapkannya di daerah masing-masing,” pesannya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.

Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.

Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.

“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.

“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.

Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading