DPRD
DRB Ingatkan Pemprov Lebih Maksimal Tangani Pandemi di Lampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Berdasarkan rilis dari Bappeda Lampung, bahwa di Provinsi Lampung ada 13 kabupaten dan kota masuk dalam kategori zona merah. Sementara 2 daerah lainnya masuk zona orange penyebaran Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo (DRB) mengingatkan Gubernur Lampung sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, untuk lebih maksimal dalam menangani Pandemi di Provinsi Lampung.
Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Pemda lainnya juga mesti menguatkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM) sampai di tingkat Rukun Tetangga (RT).
“Penyekatan harus diperkuat sampai di tingkat RT. Pemerintah juga harus memberikan bantuan sembako kepada warga selama menjalani isolasi mandiri,” ungkap anggota Komisi V DPRD Lampung tersebut.
Dengan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang sedang Isoman, kata Deni, pemerintah bisa memberikan sanksi kepada warga yang tidak patuh saat sedang menjalani isolasi mandiri.
“Untuk sanksinya bisa dilihat dari Perda Adaptasi Kebiasaan Baru atau dikenakan Undang-Undang kesehatan. Bisa 6 tahun penjara itu hukumannya,”pungkas Deni Ribowo.
Menurutnya, dengan menjalankan kebijakan PPKM sampai ditingkat RT, maka pihaknya yakin hasilnya akan lebih maksimal. Dan harapannya percepatan penanganan Covid-19 ini akan lebih efektif dan efisien.
“Pemerintah pusat kan telah mengeluarkan kebijakan PPKM. Jadi Pemprov bersama Pemda lainnya mesti maksimal dalam menerapkannya di daerah masing-masing,” pesannya. (*)
DPRD
Ketua DPRD Lampung Pimpin Rangkaian Kegiatan Safari Ramadan di Metro
Alteripost Metro – Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar, S.E., M.B.A. memimpin langsung kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah Pemerintah Provinsi Lampung yang dilaksanakan di Masjid Nurus Sholihin, Metro Pusat, Kota Metro, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan Safari Ramadhan tersebut merupakan agenda rutin tahunan Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi secara langsung.
Gubernur Lampung diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Dr. Drs. Sulpakar, M.M., yang hadir bersama jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Lampung. Turut hadir unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kota Metro, pimpinan instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat setempat.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan dan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan sambutan Wali Kota Metro yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana. Selanjutnya dilakukan penyerahan santunan kepada anak yatim piatu serta bantuan untuk rumah ibadah.
Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar, S.E., M.B.A. selaku Ketua Rombongan Safari Ramadhan kemudian menyampaikan sambutan. Kegiatan dilanjutkan dengan tausiyah agama oleh Ustaz Sulaiman Ahmad, M.A., doa bersama, dan ditutup dengan buka puasa bersama.
Dalam sambutannya, A. Giri Akbar menegaskan bahwa Safari Ramadhan bukan sekadar agenda seremonial, tetapi momentum strategis untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Ia juga menyoroti pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan ruas jalan di wilayah perbatasan Kota Metro dan Kabupaten Lampung Tengah yang menjadi akses vital mobilitas masyarakat dan distribusi perekonomian daerah.
Menurutnya, infrastruktur jalan yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan aktivitas ekonomi, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. DPRD Provinsi Lampung terus mendorong agar penanganan ruas jalan prioritas dapat direalisasikan secara bertahap sesuai kebutuhan dan kondisi fiskal daerah.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa nilai-nilai Ramadhan seperti kesabaran, kejujuran, dan kepedulian sosial harus menjadi landasan dalam menjalankan amanah pembangunan.
Melalui kegiatan Safari Ramadhan ini, DPRD Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi, menjaga transparansi dan akuntabilitas pembangunan, serta memastikan setiap kebijakan berpihak pada kepentingan masyarakat luas demi terwujudnya Lampung yang maju dan sejahtera. (*)

