Connect with us

DPRD

Lampung Dikepung Zona Merah, Sahdana Minta Gubernur Mawas Diri

Published

on

Foto: Anggota Komisi I DPRD Lampung Sahdana

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Penyebaran Covid-19 di wilayah Lampung dinilai semakin tak terkendali. Bukan tanpa alasan, tingginya lonjakan kasus di Lampung ini lantaran pemerintah daerah terutama Pemprov Lampung kurang gereget dalam menekan penyebaran Covid-19.

Hal ini semakin diperkuat dari rilis Bappeda Lampung, data yang berkaitan dengan pengkategorian 13 daerah di Provinsi Lampung masuk zona merah di Provinsi Lampung per 3 Agustus 2021. Selain zona merah, terdapat 2 daerah yang masuk dalam kategori zona oranye.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Provinsi Lampung Sahdana meminta pihak Eksekutif untuk berbenah dalam mengatasi persoalan ini. Menurutnya, saat ini sudah 13 Kabupaten/kota yang menjadi daerah zona merah penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung, Rabu (04/08/2021).

Dalam mempercepat penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung ini, anggota DPRD Dapil Waykanan – Lampung Utara tersebut meminta Gubernur Arinal juga untuk mawas diri. Jadi kalau ada yang kurang tolong diperbaiki, misalnya ada yang keliru tolong dibenahi.

“Ya, kita meminta kepada Gubernur Arinal untuk mawas diri terkait lonjakan kasus Covid-19 ini. Apalagi saat ini kan Provinsi Lampung sedang dikepung zona merah, karena 13 dari 15 daerah sudah masuk zona merah penyebaran Covid-19,” kata anggota Komisi I DPRD Lampung tersebut.

Menurut Sahdana, Gubernur sebagai perwakilan pemerintahan pusat di daerah untuk mengambil tegas kepada Bupati dan Walikota Kota dalam menerapkan sebuah kebijakan, demi mempercepat penanganan Covid-19 di Lampung.

“Kalau masih ada di daerah yang tidak menerapkan Prokes, serta kepala daerahnya tidak serius dalam menekan penyebaran Covid-19. Kita dorong Gubernur ambil sikap tegas, jika demi kebaikan bersama, ya berikanlah teguran keras kepada Wali Kota atau Bupati yang mbalelo,” timpalnya. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pembahasan APBD 2027 Dibahas Transparan, DPRD Lampung Pastikan Penggunaannya Bakal Tepat Sasaran

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menegaskan DPRD memulai langkah besar membenahi kualitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Seluruh pos anggaran dibuka secara transparan untuk dievaluasi, sementara belanja yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat siap dipangkas demi memberi ruang lebih besar bagi program prioritas.

Langkah tersebut, kata Giri, merupakan tindak lanjut arahan Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK agar proses penyusunan anggaran berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Kami membuka seluruh postur anggaran kepada fraksi-fraksi. Mana yang tidak prioritas, kami siap evaluasi. DPRD harus menjadi contoh bahwa anggaran disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar formalitas,” tkata Giri, Rabu (29/7).

Sebagai Ketua Badan Anggaran DPRD, Giri memastikan APBD 2027 mendatang, tidak lagi sekadar menjadi dokumen belanja pemerintah, tetapi menjadi instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan petani, menekan ketimpangan, serta memperbaiki kualitas hidup masyarakat Lampung.

Menurutnya, indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi, nilai tukar petani, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), hingga penurunan gini ratio akan menjadi dasar utama dalam menentukan prioritas anggaran.

Selain itu, DPRD juga berkomitmen mengawal penuh program unggulan Gubernur Lampung, khususnya di sektor pertanian yang dinilai menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Program penyediaan dryer, pupuk, bibit, hingga bantuan pemberantasan hama akan menjadi perhatian utama dalam pembahasan APBD.

“Kami ingin anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama petani yang selama ini menghadapi berbagai persoalan di lapangan,” ujarnya.

Dalam evaluasi pembahasan APBD Perubahan, DPRD juga menemukan sejumlah persoalan mendasar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satunya terjadi di Rumah Sakit Bandar Negara Husada yang telah memiliki tenaga dokter, namun belum ditunjang peralatan medis yang memadai.

Giri mengatakan kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena berdampak langsung terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. DPRD pun mendorong Pemerintah Provinsi Lampung berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan agar pengadaan alat kesehatan dapat dibantu pemerintah pusat.

“Dokternya sudah ada, sudah digaji, tetapi alat kesehatannya belum tersedia. Ini harus segera dicarikan solusi agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” katanya.

Sorotan tajam juga diarahkan kepada belanja pegawai di sejumlah OPD. DPRD menemukan adanya usulan kenaikan belanja pegawai yang jauh melampaui batas kewajaran, bahkan mencapai 7 persen hingga 15 persen.

Menurut Giri, kondisi tersebut berpotensi menggerus ruang fiskal yang seharusnya digunakan untuk program pembangunan dan pelayanan publik.

“Jangan sampai anggaran yang seharusnya dinikmati masyarakat justru habis untuk belanja pegawai. Semangat efisiensi harus dimulai dari pemerintah sendiri,” tegasnya.

Ia mengungkapkan Sekretariat DPRD telah lebih dulu melakukan rasionalisasi anggaran sehingga kenaikan belanja pegawai tetap berada di bawah batas 2,5 persen sesuai ketentuan.

Di sektor pertanian, DPRD juga menemukan masih banyak program strategis yang belum memperoleh dukungan anggaran pada tahun sebelumnya. Padahal, serangan hama tikus kini menjadi keluhan hampir di seluruh sentra pertanian Lampung.

“Hampir setiap turun ke lapangan, petani mengeluhkan serangan hama tikus. Ini persoalan nyata yang harus dijawab melalui kebijakan anggaran,” ujar Giri.

Tak hanya sisi belanja, DPRD turut menyoroti lemahnya realisasi pendapatan daerah. Giri meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyusun strategi baru agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak kembali meleset seperti tiga tahun terakhir.

Ia menilai setiap kabupaten dan kota memiliki persoalan berbeda dalam pemungutan pajak sehingga diperlukan pendekatan yang lebih spesifik berdasarkan akar persoalan di masing-masing daerah.

Selain itu, DPRD juga menemukan adanya perbedaan antara angka retribusi di lapangan dengan data resmi, termasuk pada penerimaan pajak air permukaan. Temuan tersebut akan menjadi fokus evaluasi bersama untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami ingin APBD Lampung menjadi APBD paling berkualitas. Setiap rupiah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Itu komitmen kami,” pungkas Giri. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading