Connect with us

DPRD

Lampung Dikepung Zona Merah, Sahdana Minta Gubernur Mawas Diri

Published

on

Foto: Anggota Komisi I DPRD Lampung Sahdana

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Penyebaran Covid-19 di wilayah Lampung dinilai semakin tak terkendali. Bukan tanpa alasan, tingginya lonjakan kasus di Lampung ini lantaran pemerintah daerah terutama Pemprov Lampung kurang gereget dalam menekan penyebaran Covid-19.

Hal ini semakin diperkuat dari rilis Bappeda Lampung, data yang berkaitan dengan pengkategorian 13 daerah di Provinsi Lampung masuk zona merah di Provinsi Lampung per 3 Agustus 2021. Selain zona merah, terdapat 2 daerah yang masuk dalam kategori zona oranye.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Provinsi Lampung Sahdana meminta pihak Eksekutif untuk berbenah dalam mengatasi persoalan ini. Menurutnya, saat ini sudah 13 Kabupaten/kota yang menjadi daerah zona merah penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung, Rabu (04/08/2021).

Dalam mempercepat penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung ini, anggota DPRD Dapil Waykanan – Lampung Utara tersebut meminta Gubernur Arinal juga untuk mawas diri. Jadi kalau ada yang kurang tolong diperbaiki, misalnya ada yang keliru tolong dibenahi.

“Ya, kita meminta kepada Gubernur Arinal untuk mawas diri terkait lonjakan kasus Covid-19 ini. Apalagi saat ini kan Provinsi Lampung sedang dikepung zona merah, karena 13 dari 15 daerah sudah masuk zona merah penyebaran Covid-19,” kata anggota Komisi I DPRD Lampung tersebut.

Menurut Sahdana, Gubernur sebagai perwakilan pemerintahan pusat di daerah untuk mengambil tegas kepada Bupati dan Walikota Kota dalam menerapkan sebuah kebijakan, demi mempercepat penanganan Covid-19 di Lampung.

“Kalau masih ada di daerah yang tidak menerapkan Prokes, serta kepala daerahnya tidak serius dalam menekan penyebaran Covid-19. Kita dorong Gubernur ambil sikap tegas, jika demi kebaikan bersama, ya berikanlah teguran keras kepada Wali Kota atau Bupati yang mbalelo,” timpalnya. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Seratusan Kakam Asal Lamteng Hadiri Halal Bihalal Pelantikan Daing Fadil

Published

on

Foto: Daing Fadil saat berswafoto bersama beberapa Kakam asal Lamteng (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Seratusan Kepala Kampung (Kakam) asal Kabupaten Lampung Tengah, hadiri Halal Bihalal sekaligus tasyakuran atas dilantiknya Ketua DPC Gerindra Kabupaten Lampung Tengah, Ikhwan Fadil Ibrahim, sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung, periode 2024 – 2029.

“Alhamdulillah, tadi sesudah pelantikan. Seratus lebih Kepala Kampung se-Kabupaten Lampung Tengah, hadir acara Halal Bihalal dan Tasyakuran di sini,” kata Ketua DPC Gerindra Kabupaten Lampung Tengah, Ikhwan Fadil Ibrahim. Disela kegiatan, Senin (02/09/2024).

Secara pribadi, Daing Fadil sapaan akrabnya melanjutkan. Ungkapan rasa syukur dan berterimakasih atas kehadiran teman-teman dari Kabupaten Lampung Tengah.

“Terimakasih tentunya, karena kehadiran Kakam Se-Lamteng menjadi kebanggaan bagi saya, terlebih Lampung Tengah merupakan Dapil saya saat maju kontestasi Pileg hingga periode ketiga ini,” tegasnya.

Selain itu, Daing mengaku kehadiran Kakam Se-Lamteng, menjadi tanggungjawabnya secara moral dan kelembagaan sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Lampung Tengah dan Lampung pada umumnya.

“Intinya saya merasa bangga atas suport dari Kakam Se-Lamteng, karena aparatur Pemerintah tingkat Kampung menjadi tombak terdepan bersinergi untuk membangun Kabupaten Lampung Tengah lebih maju,” tutup Daing. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading