Connect with us

Lampung Selatan

Sudin Bantu 20 KWT di Lamsel, Bupati Nanang Berpesan Gunakan Sebaik Mungkin

Published

on

Foto: Ketua Komisi IV DPR RI Sudin saat memberikan bantuan kepada 20 KWT di Lampung Selatan

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Sebanyak 20 Kelompok Wanita Tani (KWT) di Kabupaten Lampung Selatan menerima bantuan kegiatan pekarangan pangan lestari (P2L) dari Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, SE.

Bantuan tersebut diserahkan Sudin secara simbolis saat melaksanakan temu aspirasi dengan KWT penerima manfaat bantuan P2L dari berbagai kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan, di Aula Sebuku rumah dinas bupati setempat, Selasa siang (3/8/2021).

Hadir dalam acara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto beserta Ketua TP PKK Hj. Winarni, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin dan sejumlah pejabat utama terkait.

Menurut Sudin, bantuan itu merupakan usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk membantu usaha KWT ditengah situasi pandemi Covid-19.

“Sebenarnya yang mengusulkan bantuan ini bukan Pak Bupati. Tapi Ibu Bupati, Hj. Winarni,” tutur Sudin seraya disambut tepuk tangan seluruh KWT yang hadir.

Sudin berharap, bantuan kegiatan P2L yang merupakan pemanfaatan pekarangan dengan tanaman sayuran tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Insya Allah jika berkembang, nanti tahun depan kalau kurang modal akan kita tambah lagi,” kata anggota DPR RI asal daerah pemilihan (dapil) Lampung 1 ini.

Senada disampaikan Sudin, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto meminta kepada seluruh KWT agar dapat memanfatkan bantuan yang diberikan dengan sebaik-sebaiknya.

“Apalagi ditengah situasi pandemi Covid-19 seperti ini, anggaran pemerintah daerah kena recorfushing. Tapi ini Pak Sudin datang membawa bantuan yang cukup besar. Jadi saya minta bantuan ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata Nanang.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, anggaran yang diberikan untuk masing-masing KWT sebesar Rp. 50 juta itu akan dipergunakan untuk sarana pembibitan, pengembangan demplot, pertanaman anggota, dan untuk penanganan pasca panen.

Untuk itu Nanang berharap, melalui pembangunan sarana pembibitan secara berkeberlanjutan bagi pengembangan demplot dan pekarangan anggota, dapat mendorong keberlanjutan pemanfaatan pekarangan di lahan anggota maupun di demplot.

Nanang berujar, hasil panen yang dijual dapat menambah modal untuk keberlanjutan usaha tani kelompok serta dapat dijadikan sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan pangan beragam, bergizi, seimbang, dan aman (B2SA) bagi keluarga.

“Jadi saya harapkan ketua kelompoknya harus benar-benar bisa memanfatkan bantuan ini. Bagaimana dengan bantuan ini kelompoknya bisa berkembang dan mandiri. Jangan sudah diberi bantuan tetapi tidak berkembang. Intinya harus bisa mandiri,” tandasnya.

Selain memberikan bantuan P2L bagi 20 KWT, Sudin juga secara simbolis memberikan bantuan unit pengolah pupuk organik (UPPO) untuk Kelompok Tani Karya Makmur II Kecamatan Candipuro dan Kelompok Tani Makmur Kecamatan Way Sulan. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB

Published

on

Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.

“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.

Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.

Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.

Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.

Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.

“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading