Lampung Selatan
Sudin Bantu 20 KWT di Lamsel, Bupati Nanang Berpesan Gunakan Sebaik Mungkin
Alteripost.co, Lampung Selatan-
Sebanyak 20 Kelompok Wanita Tani (KWT) di Kabupaten Lampung Selatan menerima bantuan kegiatan pekarangan pangan lestari (P2L) dari Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, SE.
Bantuan tersebut diserahkan Sudin secara simbolis saat melaksanakan temu aspirasi dengan KWT penerima manfaat bantuan P2L dari berbagai kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan, di Aula Sebuku rumah dinas bupati setempat, Selasa siang (3/8/2021).
Hadir dalam acara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto beserta Ketua TP PKK Hj. Winarni, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin dan sejumlah pejabat utama terkait.
Menurut Sudin, bantuan itu merupakan usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk membantu usaha KWT ditengah situasi pandemi Covid-19.
“Sebenarnya yang mengusulkan bantuan ini bukan Pak Bupati. Tapi Ibu Bupati, Hj. Winarni,” tutur Sudin seraya disambut tepuk tangan seluruh KWT yang hadir.
Sudin berharap, bantuan kegiatan P2L yang merupakan pemanfaatan pekarangan dengan tanaman sayuran tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Insya Allah jika berkembang, nanti tahun depan kalau kurang modal akan kita tambah lagi,” kata anggota DPR RI asal daerah pemilihan (dapil) Lampung 1 ini.
Senada disampaikan Sudin, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto meminta kepada seluruh KWT agar dapat memanfatkan bantuan yang diberikan dengan sebaik-sebaiknya.
“Apalagi ditengah situasi pandemi Covid-19 seperti ini, anggaran pemerintah daerah kena recorfushing. Tapi ini Pak Sudin datang membawa bantuan yang cukup besar. Jadi saya minta bantuan ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata Nanang.
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, anggaran yang diberikan untuk masing-masing KWT sebesar Rp. 50 juta itu akan dipergunakan untuk sarana pembibitan, pengembangan demplot, pertanaman anggota, dan untuk penanganan pasca panen.
Untuk itu Nanang berharap, melalui pembangunan sarana pembibitan secara berkeberlanjutan bagi pengembangan demplot dan pekarangan anggota, dapat mendorong keberlanjutan pemanfaatan pekarangan di lahan anggota maupun di demplot.
Nanang berujar, hasil panen yang dijual dapat menambah modal untuk keberlanjutan usaha tani kelompok serta dapat dijadikan sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan pangan beragam, bergizi, seimbang, dan aman (B2SA) bagi keluarga.
“Jadi saya harapkan ketua kelompoknya harus benar-benar bisa memanfatkan bantuan ini. Bagaimana dengan bantuan ini kelompoknya bisa berkembang dan mandiri. Jangan sudah diberi bantuan tetapi tidak berkembang. Intinya harus bisa mandiri,” tandasnya.
Selain memberikan bantuan P2L bagi 20 KWT, Sudin juga secara simbolis memberikan bantuan unit pengolah pupuk organik (UPPO) untuk Kelompok Tani Karya Makmur II Kecamatan Candipuro dan Kelompok Tani Makmur Kecamatan Way Sulan. (*)
Lampung Selatan
Diskominfo Lamsel Bakal Buka Pendaftaran Kerja Sama Media Massa Secara Online
Alteripost Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuka pendaftaran kerja sama media massa tahun 2025 dengan sistem online melalui Aplikasi SIKAMLAS.
SIKAMLAS (Sistem Kerja Sama Media Lampung Selatan) sendiri merupakan sistem yang menyediakan pendaftaran kerja sama perusahaan pers dengan Pemkab Lamsel.
Dinas Kominfo Kabupaten Lamsel memberikan kesempatan kepada media massa untuk menjadi mitra publikasi Pemkab Lamsel yang ditujukan kepada media cetak, tv, radio, siber/online di pelaksanaan Sub Kegiatan Relasi Media.
Dengan sistem pendaftaran secara online, nantinya perusahaan pers yang akan melakukan kerja sama dapat melengkapi persyaratan yang telah ditentukan pada Aplikasi SIKAMLAS.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lamsel Anasrullah menjelaskan, aplikasi layanan pendaftaran media massa (SIKAMLAS) tersebut dibuat untuk memudahkan dalam melakukan verifikasi berkas kerja sama perusahaan pers.
“Kita akan kembali membuka penerimaan pendaftaran kerja sama media massa. Tahun ini verifikasi akan dilakukan secara online,” kata Anasrullah, Senin (13/1/2025).
Ditegaskan Anasrullah, perusahaan pers yang ingin mengajukan kerja sama dengan Pemkab Lamsel melalui Dinas Kominfo wajib mengajukan proposal dengan syarat dan kualifikasi yang telah ditetapkan secara online melalui Aplikasi SIKAMLAS.
Sebagai catatan, selain harus melengkapi syarat dan kualifikasi yang telah ditetapkan, media yang akan melakukan kerja sama juga sudah terdaftar di E-Katalog Lokal Lamsel.
“Nanti terkait persyaratan dan link pendaftarannya akan kita umumkan lebih lanjut. Saat ini masih dalam tahap persiapan pengumuman,” kata Anasrullah. (*)