Connect with us

Lampung Selatan

Nanang Dampingi Ketua Komisi IV DPR RI Monitoring Vaksinasi di Lampung Selatan

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mendampingi Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, melaksanakan monitoring pelaksanaan vaksinasi Covid-19, bagi masyarakat di Aula Kantor Kecamatan Penengahan, Jumat (6/8/2021).

Turut hadir juga, Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang Tri Wahyudi Saleh, Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi beserta anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta sejumlah pejabat utama dilingkup Pemkab Lampung Selatan dan Forkopimcam Penengahan.

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 itu dapat berjalan berkat bantuan dari pemerintah pusat melalui Ketua Komisi IV DPR RI yang memberikan 500 dosis vaksin Covid-19.

Pemberian bantuan vaksin Covid-19 itu kata Nanang, merupakan bentuk dukungan Ketua Komisi IV DPR RI dalam upaya Pemkab Lampung Selatan dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 yang semakin masif.

“Sebenarnya Pak Sudin ini bidangnya pertanian. Tapi bantuan ini sebagai bentuk kepedulian beliau dengan kesehatan. Karena begitu masifnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan. Terima kasih Pak Sudin,” ujar Nanang.

Nanang menyebut, ada 500 masyarakat yang mengikuti vaksinasi massal tersebut. Pelaksanaan vaksinasi itu, sambung Nanang, dilakukan secara bertahap guna mengurangi kerumunan.

“Pagi ini kita lakukan 100 vaksinasi. Nanti secara bertahap sampai sore pelaksanaan vaksinasi kita bagi agar tidak terjadi kerumunan,” kata Nanang.

Pada kesempatan itu, Nanang juga kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan meskipun sudah menerima dosis lengkap vaksinasi Covid-19.

“Meski sudah di vaksin tetap disiplin jaga protokol kesehatan, pakai masker, hindari kerumunan. Sampaikan kepada keluarga, tetangga, dan masyarakat sekitar pentingnya menjaga protokol kesehatan. Karena Lampung Selatan ini masih zona merah,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Sudin mengatakan bahwa keberadaan vaksin Covid-19 penting demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan.

“Vaksin itu paling penting untuk melindungi diri kita. Jangan tidak percaya dengan adanya Covid-19. Karena saya pernah merasakan terpapar virus Covid-19,” kata Sudin.

Dalam kesempatan itu, Sudin juga mengajak masyarakat untuk membantu pemerintah memutus penyebaran Covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Lampung 1 ini juga mengingatkan, vaksinasi tidak berarti mengurangi pelaksanaan protokol kesehatan.

“Kita wajib menjaga protokol kesehatan. Karena kita tidak tahu yang membawa virus itu siapa. Maka bantu pemerintah. Caranya dengan di vaksin dan menjaga protokol kesehatan,” kata Sudin.

Selain menyerahkan bantuan 500 dosis vaksin Covid-19, dalam kunjungannya Sudin juga memberikan bantuan 500 paket sembako untuk masyarakat yang sudah di vaksin. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB

Published

on

Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.

“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.

Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.

Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.

Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.

Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.

“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading