Connect with us

DPRD

Soal Kasus Dugaan Pemukulan Nakes, Dewan Sarankan Kedua belah Pihak Islah

Published

on

Foto: ilustrasi pemukulan (dokumen google)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Dugaan kasus penganiayaan Nakes ini bermula saat tiga pria mengaku keluarga pejabat datang ke Puskesmas Kedaton pada Minggu (4/7/2021) sekitar pukul 04.30 WIB. Kedatangan Awang bersama rekannya bertujuan ingin meminjam tabung oksigen, namun tak dibolehkan oleh Rendi Kurniawan, hingga terjadilah perkelahian dan pengeroyokan.

Menanggapi hal tersebut, Sekertaris Komisi I DPRD Lampung Mikdar Ilyas menyarankan kedua belah pihak untuk mengambil jalan islah. Menurutnya, kejadian tersebut pasti bermula karena tingkat emosional dari sang tersangka tak terkendali karena beberapa faktor.

“Ya saya menilai pasti karena kecemasan dan kegelisahan tersangka karena salah satu keluarganya dalam keadaan darurat, sehingga tingkat emosional tak terkendali dan menyebabkan terjadinya hal yang tidak diinginkan (Pemukulan) tersebut,” kata Mikdar sapaan akrabnya, Kamis (05/08/2021).

Menurutnya, aksi yang terjadi mungkin karena spontanitas semata, karena didasari salah satu keluarganya dalam keadaan sekarat dan membutuhkan oksigen, serta aksi dugaan pemukulan terhadap Tenaga Kesehatan (Nakes) tersebut bukan terencana atau direncanakan.

Sementara itu, pihak keluarga Awang penganiaya perawat Puskesmas Kedaton, meminta maaf kepada pihak keluarga perawat bernama Rendy Kurniawan. Selain itu, pihak keluarga juga meminta maaf kepada para perawat di Indonesia dan juga terhadap seluruh masyarakat.

“Kami sudah menghubungi keluarga Rendy untuk meminta maaf. Namun karena berduka, jadi tidak bisa keluar kemana-mana, lalu saya utus adik Awang dan keluarga lainnya untuk menemui keluarga Rendy,” kata ibu kandung tersangka Awang bernama Mix Yuliana saat jumpa pers dikediamannya, Selasa (3/8/2021).

Selanjutnya, Mix Yuliana turut menceritakan kejadian penganiayaan yang bukan merupakan suatu rencana. Awalnya ia menyuruh anaknya ini, untuk mencari isi tabung oksigen. Lalu Awang pergi bersama adiknya dan bertiga berangkat membawa tabung kosong.

“Saya memikirkan mencari oksigen yang kesulitan, jadi awalnya saya tidak mengetahui kalau ada masalah. Saat itu saya masih fokus mengurus bapaknya Awang saat masih hidup,” ujar Mix Yuliana

Di sisi lain, salah satu pihak keluarga lainnya Asep Kholis yang turut menemui pihak keluarga perawat Rendy menyebutkan, awalnya pihak keluarga sudah minta maaf dan meminta untuk berdamai. Namun pihak keluarga Rendy sudah memaafkan, tapi untuk proses hukum tetap berlanjut.

“Kami meminta islah (damai) bersama, untuk mencari yang terbaik dan mendapat respon korban. Namun mereka memaafkan, tapi proses hukum tetap berjalan. Apa yang terjadi saat itu bukanlah suatu yang direncanakan. Kami minta berdamai dan mencari jalan terbaik, sehingga menjadi pelajaran bagi kita semua saat Pandemi ini,” sebut Asep Kholis.

Setelah ini, pihak keluarga Awang membuka diri kepada masyarakat yang membutuhkan tabung oksigen. Hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan tabung oksigen, sehingga pahala orang tua Awang yang meninggal dunia bisa mengalir. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Lampung Menuju Provinsi Hijau, DPRD Dukung Transformasi Transportasi Taksi Listrik

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi Lampung dalam mentransformasikan transportasi publik melalui kehadiran layanan taksi listrik ramah lingkungan di wilayah Bandar Lampung dan kawasan aglomerasinya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja baru, menekan angka pengangguran, serta mewujudkan Provinsi Lampung sebagai daerah yang ramah lingkungan.

Namun demikian, DPRD Lampung menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut harus sejalan dengan regulasi yang jelas, komprehensif, dan berkelanjutan. Hal ini menjadi penting mengingat Provinsi Lampung diproyeksikan menjadi role model sebagai provinsi pertama di Pulau Sumatera yang menerapkan kebijakan transportasi publik berbasis kendaraan listrik.

“Regulasi yang mengatur secara menyeluruh sangat diperlukan agar masyarakat benar-benar dapat merasakan dan menikmati dampak dari kebijakan transformasi transportasi publik ini,” ujar Naldi, Rabu (14/1).

DPRD Provinsi Lampung, lanjut Naldi, siap menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran guna memastikan kebijakan taksi listrik berjalan sesuai dengan ketentuan hukum serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Lampung.

Diketahui Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peluncuran layanan taksi listrik pada Ramadan 2026 sebagai bagian dari upaya modernisasi transportasi publik dan pengendalian polusi udara di wilayah perkotaan.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menyiapkan ekosistem pendukung, termasuk pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) melalui kolaborasi dengan PLN dan pihak swasta. Saat ini, tercatat sekitar 44 unit SPKLU di Lampung dan ditargetkan meningkat menjadi 101 unit pada periode 2028–2029.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pengemudi taksi listrik berasal dari masyarakat lokal, dengan keterlibatan pengemudi perempuan minimal 30 persen. Pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar manfaat ekonomi dari kebijakan ini dapat dirasakan langsung oleh daerah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading