Connect with us

DPRD

Soal Kasus Dugaan Pemukulan Nakes, Dewan Sarankan Kedua belah Pihak Islah

Published

on

Foto: ilustrasi pemukulan (dokumen google)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Dugaan kasus penganiayaan Nakes ini bermula saat tiga pria mengaku keluarga pejabat datang ke Puskesmas Kedaton pada Minggu (4/7/2021) sekitar pukul 04.30 WIB. Kedatangan Awang bersama rekannya bertujuan ingin meminjam tabung oksigen, namun tak dibolehkan oleh Rendi Kurniawan, hingga terjadilah perkelahian dan pengeroyokan.

Menanggapi hal tersebut, Sekertaris Komisi I DPRD Lampung Mikdar Ilyas menyarankan kedua belah pihak untuk mengambil jalan islah. Menurutnya, kejadian tersebut pasti bermula karena tingkat emosional dari sang tersangka tak terkendali karena beberapa faktor.

“Ya saya menilai pasti karena kecemasan dan kegelisahan tersangka karena salah satu keluarganya dalam keadaan darurat, sehingga tingkat emosional tak terkendali dan menyebabkan terjadinya hal yang tidak diinginkan (Pemukulan) tersebut,” kata Mikdar sapaan akrabnya, Kamis (05/08/2021).

Menurutnya, aksi yang terjadi mungkin karena spontanitas semata, karena didasari salah satu keluarganya dalam keadaan sekarat dan membutuhkan oksigen, serta aksi dugaan pemukulan terhadap Tenaga Kesehatan (Nakes) tersebut bukan terencana atau direncanakan.

Sementara itu, pihak keluarga Awang penganiaya perawat Puskesmas Kedaton, meminta maaf kepada pihak keluarga perawat bernama Rendy Kurniawan. Selain itu, pihak keluarga juga meminta maaf kepada para perawat di Indonesia dan juga terhadap seluruh masyarakat.

“Kami sudah menghubungi keluarga Rendy untuk meminta maaf. Namun karena berduka, jadi tidak bisa keluar kemana-mana, lalu saya utus adik Awang dan keluarga lainnya untuk menemui keluarga Rendy,” kata ibu kandung tersangka Awang bernama Mix Yuliana saat jumpa pers dikediamannya, Selasa (3/8/2021).

Selanjutnya, Mix Yuliana turut menceritakan kejadian penganiayaan yang bukan merupakan suatu rencana. Awalnya ia menyuruh anaknya ini, untuk mencari isi tabung oksigen. Lalu Awang pergi bersama adiknya dan bertiga berangkat membawa tabung kosong.

“Saya memikirkan mencari oksigen yang kesulitan, jadi awalnya saya tidak mengetahui kalau ada masalah. Saat itu saya masih fokus mengurus bapaknya Awang saat masih hidup,” ujar Mix Yuliana

Di sisi lain, salah satu pihak keluarga lainnya Asep Kholis yang turut menemui pihak keluarga perawat Rendy menyebutkan, awalnya pihak keluarga sudah minta maaf dan meminta untuk berdamai. Namun pihak keluarga Rendy sudah memaafkan, tapi untuk proses hukum tetap berlanjut.

“Kami meminta islah (damai) bersama, untuk mencari yang terbaik dan mendapat respon korban. Namun mereka memaafkan, tapi proses hukum tetap berjalan. Apa yang terjadi saat itu bukanlah suatu yang direncanakan. Kami minta berdamai dan mencari jalan terbaik, sehingga menjadi pelajaran bagi kita semua saat Pandemi ini,” sebut Asep Kholis.

Setelah ini, pihak keluarga Awang membuka diri kepada masyarakat yang membutuhkan tabung oksigen. Hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan tabung oksigen, sehingga pahala orang tua Awang yang meninggal dunia bisa mengalir. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pj. Sekdaprov Lampung Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Lampung Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada menghadiri Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2024-2029 atas nama Abdul Aziz asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Imelda asal Partai Amanat Nasional (PAN), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (21/4/2025).

Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2038 dan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2081 tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan dan pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung.

Abdul Aziz menggantikan anggota sebelumnya Yus Bariah yang berasal dari Dapil Lampung 8, Lampung Timur dan sementara Imelda yang berasal dari dapil Lampung 4 menggantikan Tedi Kurniawan.

Tedi sendiri mengundurkan diri karena diangkat menjadi Staf Khusus Kementerian Perhubungan RI.

Facebook Comments Box
Continue Reading