Connect with us

DPRD

Soal Kasus Dugaan Pemukulan Nakes, Dewan Sarankan Kedua belah Pihak Islah

Published

on

Foto: ilustrasi pemukulan (dokumen google)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Dugaan kasus penganiayaan Nakes ini bermula saat tiga pria mengaku keluarga pejabat datang ke Puskesmas Kedaton pada Minggu (4/7/2021) sekitar pukul 04.30 WIB. Kedatangan Awang bersama rekannya bertujuan ingin meminjam tabung oksigen, namun tak dibolehkan oleh Rendi Kurniawan, hingga terjadilah perkelahian dan pengeroyokan.

Menanggapi hal tersebut, Sekertaris Komisi I DPRD Lampung Mikdar Ilyas menyarankan kedua belah pihak untuk mengambil jalan islah. Menurutnya, kejadian tersebut pasti bermula karena tingkat emosional dari sang tersangka tak terkendali karena beberapa faktor.

“Ya saya menilai pasti karena kecemasan dan kegelisahan tersangka karena salah satu keluarganya dalam keadaan darurat, sehingga tingkat emosional tak terkendali dan menyebabkan terjadinya hal yang tidak diinginkan (Pemukulan) tersebut,” kata Mikdar sapaan akrabnya, Kamis (05/08/2021).

Menurutnya, aksi yang terjadi mungkin karena spontanitas semata, karena didasari salah satu keluarganya dalam keadaan sekarat dan membutuhkan oksigen, serta aksi dugaan pemukulan terhadap Tenaga Kesehatan (Nakes) tersebut bukan terencana atau direncanakan.

Sementara itu, pihak keluarga Awang penganiaya perawat Puskesmas Kedaton, meminta maaf kepada pihak keluarga perawat bernama Rendy Kurniawan. Selain itu, pihak keluarga juga meminta maaf kepada para perawat di Indonesia dan juga terhadap seluruh masyarakat.

“Kami sudah menghubungi keluarga Rendy untuk meminta maaf. Namun karena berduka, jadi tidak bisa keluar kemana-mana, lalu saya utus adik Awang dan keluarga lainnya untuk menemui keluarga Rendy,” kata ibu kandung tersangka Awang bernama Mix Yuliana saat jumpa pers dikediamannya, Selasa (3/8/2021).

Selanjutnya, Mix Yuliana turut menceritakan kejadian penganiayaan yang bukan merupakan suatu rencana. Awalnya ia menyuruh anaknya ini, untuk mencari isi tabung oksigen. Lalu Awang pergi bersama adiknya dan bertiga berangkat membawa tabung kosong.

“Saya memikirkan mencari oksigen yang kesulitan, jadi awalnya saya tidak mengetahui kalau ada masalah. Saat itu saya masih fokus mengurus bapaknya Awang saat masih hidup,” ujar Mix Yuliana

Di sisi lain, salah satu pihak keluarga lainnya Asep Kholis yang turut menemui pihak keluarga perawat Rendy menyebutkan, awalnya pihak keluarga sudah minta maaf dan meminta untuk berdamai. Namun pihak keluarga Rendy sudah memaafkan, tapi untuk proses hukum tetap berlanjut.

“Kami meminta islah (damai) bersama, untuk mencari yang terbaik dan mendapat respon korban. Namun mereka memaafkan, tapi proses hukum tetap berjalan. Apa yang terjadi saat itu bukanlah suatu yang direncanakan. Kami minta berdamai dan mencari jalan terbaik, sehingga menjadi pelajaran bagi kita semua saat Pandemi ini,” sebut Asep Kholis.

Setelah ini, pihak keluarga Awang membuka diri kepada masyarakat yang membutuhkan tabung oksigen. Hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan tabung oksigen, sehingga pahala orang tua Awang yang meninggal dunia bisa mengalir. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Published

on

Foto: Anggota DPRD Lampung Fauzan Sibron

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.

“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).

Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.

“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.

Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.

“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.

Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.

“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.

Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.

“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.

Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.

“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.

Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.

“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.

Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading