Connect with us

Lampung

Gubernur Arinal Lantik Chrisna Putra sebagai Pejabat fungsional Widyaiswara Ahli Utama

Published

on

Foto: Gubernur Arinal saat melantik Chrisna Putra sebagai Pejabat fungsional Widyaiswara Ahli Utama

 

Alteripost.co, Bandarlampung–
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat tinggi pratama dan widyaiswara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Bandarlampung, Senin (9/8/2021).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21/HM Tahun 2021 tentang pemberhentian dari jabatan tinggi pratama dan penangkatan dalam jabatan fungsional ahli utama.

Selain itu juga Keputusan Gubernur Lampung Nomor 821.21/497/VI.04/2021 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Adapun yang dilantik yaitu Ahmad Chrisna Putra sebagai Pejabat fungsional Widyaiswara Ahli Utama dan dr. Lukman Pura sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Gubernur Arinal mengingatkan kembali, bahwa dalam organisasi kepemerintahan mutasi, rotasi, promosi, merupakan suatu rutinitas yang harus dilakukan untuk peningkatan dan penyegaran organisasi.

“Saya yakin Saudara-saudara telah memiliki pengalaman kerja yang cukup, sehingga diharapkan ke depan seluruh tugas yang menjadi kewenangan saudara dapat dituntaskan sebaik-baiknya,” ujar Gubernur Arinal.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal meminta agar Direktur RSUAM yang baru saja dilantik dapat mengoptimalkan penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung.

“Lakukan berbagai terobosan baik dalam metode kerja ataupun program-program yang inovatif, efektif, dan efisien dalam meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat dan mampu memberikan impact maksimum/ signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Lampung Berjaya, khususnya di sektor kesehatan,” ujar Arinal.

Arinal juga meminta agar Rumah Sakit RSUDAM dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dapat saling bersinergi dan berkoordinasi dalam melakukan penanganan Covid-19.

Arinal menjelaskan pejabat fungsional widyaiswara mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam melakukan kegiatan Pendidikan, Pengajaran, Pelatihan (Dikjartih), evaluasi dan pengembangan Diklat pada Lembaga Diklat Pemerintah.

Widyaiswara juga memiliki tugas penting untuk mewujudkan Sumber Daya Aparatur yang profesional dalam menjawab semua tantangan zaman. Terlebih saat ini, Provinsi Lampung terus melakukan percepatan pembangunan diberbagai sektor.

Oleh karena itu, Arinal meminta kepada pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Widyaiswara dapat bekerja sesuai dengan komando pimpinan, sehingga organisasi bisa bekerja selaras dan seirama dengan prioritas kerja yang diinginkan oleh pimpinan.

“Saya berharap agar dapat memastikan pelaksanaan pekerjaan tepat sasaran, tepat waktu, tepat anggaran, dan tepat mutu sehingga kita semua dapat melaksanakan berbagai program kerja yang telah ditetapkan,” ucap Arinal (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Raih Opini WTP 12 Kali Secara Beruntun, Pemprov Lampung Buktikan Tata Kelola Keuangan Akuntabel

Published

on

Foto: Capaian Opini WTP ke-12 yang diraih Pemprov Lampung

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut sekaligus menjadi opini WTP ke-12 kali secara beruntun yang diraih Pemprov Lampung, sebagai bentuk konsistensi dalam menerapkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., mengatakan, bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah, DPRD Provinsi Lampung, serta berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Alhamdulillah, Pemprov Lampung kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh OPD sebagai entitas akuntansi dan entitas pelaporan, serta dukungan DPRD Provinsi Lampung dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujar Marindo.

Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan atau prestasi administratif semata, melainkan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan negara secara baik dan bertanggung jawab.

“Opini WTP dari BPK RI merupakan pengakuan tertinggi atas kualitas pengelolaan keuangan daerah. Namun bagi kami, WTP bukanlah tujuan akhir. Yang terpenting adalah bagaimana tata kelola pemerintahan terus diperkuat agar semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Sekdaprov Marindo menegaskan, keberhasilan meraih WTP selama 12 tahun berturut-turut juga menjadi modal penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kepercayaan masyarakat adalah aset yang sangat berharga. Karena itu, capaian ini harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekdaprov Marindo menyampaikan bahwa mempertahankan opini WTP membutuhkan komitmen berkelanjutan melalui penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Meraih WTP adalah sebuah pencapaian, tetapi mempertahankannya jauh lebih menantang. Diperlukan inovasi, peningkatan kapasitas SDM, penguatan sistem informasi, serta budaya akuntabilitas yang tertanam di seluruh lini pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional serta memberikan berbagai rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Atas nama Pemprov Lampung, kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas pelaksanaan pemeriksaan dan rekomendasi yang diberikan. Rekomendasi tersebut menjadi masukan yang sangat berharga untuk terus menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Mirza menambahkan, Pemprov Lampung berkomitmen menjadikan capaian opini WTP sebagai momentum untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan.

“WTP adalah cerminan dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga amanah rakyat. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lampung,” kata Gubernur. (Red/Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading