Lampung
Gubernur Arinal Lantik Chrisna Putra sebagai Pejabat fungsional Widyaiswara Ahli Utama

Alteripost.co, Bandarlampung–
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat tinggi pratama dan widyaiswara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Bandarlampung, Senin (9/8/2021).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21/HM Tahun 2021 tentang pemberhentian dari jabatan tinggi pratama dan penangkatan dalam jabatan fungsional ahli utama.
Selain itu juga Keputusan Gubernur Lampung Nomor 821.21/497/VI.04/2021 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Adapun yang dilantik yaitu Ahmad Chrisna Putra sebagai Pejabat fungsional Widyaiswara Ahli Utama dan dr. Lukman Pura sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Gubernur Arinal mengingatkan kembali, bahwa dalam organisasi kepemerintahan mutasi, rotasi, promosi, merupakan suatu rutinitas yang harus dilakukan untuk peningkatan dan penyegaran organisasi.
“Saya yakin Saudara-saudara telah memiliki pengalaman kerja yang cukup, sehingga diharapkan ke depan seluruh tugas yang menjadi kewenangan saudara dapat dituntaskan sebaik-baiknya,” ujar Gubernur Arinal.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal meminta agar Direktur RSUAM yang baru saja dilantik dapat mengoptimalkan penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung.
“Lakukan berbagai terobosan baik dalam metode kerja ataupun program-program yang inovatif, efektif, dan efisien dalam meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat dan mampu memberikan impact maksimum/ signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Lampung Berjaya, khususnya di sektor kesehatan,” ujar Arinal.
Arinal juga meminta agar Rumah Sakit RSUDAM dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dapat saling bersinergi dan berkoordinasi dalam melakukan penanganan Covid-19.
Arinal menjelaskan pejabat fungsional widyaiswara mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam melakukan kegiatan Pendidikan, Pengajaran, Pelatihan (Dikjartih), evaluasi dan pengembangan Diklat pada Lembaga Diklat Pemerintah.
Widyaiswara juga memiliki tugas penting untuk mewujudkan Sumber Daya Aparatur yang profesional dalam menjawab semua tantangan zaman. Terlebih saat ini, Provinsi Lampung terus melakukan percepatan pembangunan diberbagai sektor.
Oleh karena itu, Arinal meminta kepada pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Widyaiswara dapat bekerja sesuai dengan komando pimpinan, sehingga organisasi bisa bekerja selaras dan seirama dengan prioritas kerja yang diinginkan oleh pimpinan.
“Saya berharap agar dapat memastikan pelaksanaan pekerjaan tepat sasaran, tepat waktu, tepat anggaran, dan tepat mutu sehingga kita semua dapat melaksanakan berbagai program kerja yang telah ditetapkan,” ucap Arinal (*)
Lampung
Gubernur Lampung Apresiasi Pengungkapan 14,9 Kg Sabu Oleh BNNP di Mesuji

Alteripost Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi keberhasilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung bersama Bea dan Cukai serta Polda Lampung dalam mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 14.952,80 gram di wilayah Mesuji.
Hal itu disampaikan Gubernur Mirza saat menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Sitaan BNNP Lampung di Halaman Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Senin (19/5/2025).
Mirza menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan langkah nyata dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Jumlah ini bukan angka kecil. Hampir 15 kilogram sabu, bila beredar bisa merusak ribuan generasi muda Lampung,” ujar Mirza.
Mirza menjelaskan bila dengan asumsi 1 gram sabu bisa dipakai 10 sampai 15 orang, maka upaya yang dilakukan BNNP Lampung ini sudah bisa mencegah sekitar 149 ribu orang sampai 224 ribu orang.
“Atau 4,5% penduduk dewasa di Provinsi Lampung untuk memakai narkoba jenis sabu,” katanya.
Kasus ini melibatkan tiga tersangka, dua di antaranya kurir asal Aceh dan satu orang bandar yang berdomisili di Mesuji serta satu DPO pengendali yang berada di Malaysia. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Lampung.
Mirza menilai pemusnahan sabu ini bukan sekadar simbol penegakan hukum, melainkan bentuk perlindungan nyata terhadap masa depan generasi muda.
Menurutnya, salah satu tantangan besar ke depan adalah menjaga masa depan anak-anak muda di Lampung agar tidak terjebak dalam peredaran narkoba.
“Lampung sedang mengalami bonus demografi, di mana mayoritas penduduk kita berada di usia produktif. Kita harus memastikan bahwa perkembangan ekonomi dan peningkatan pendapatan masyarakat berjalan baik, tanpa ancaman dan gangguan dari peredaran narkoba,” katanya.
Presiden RI Bapak Prabowo Subianto telah mencanangkan 8 misi menuju Indonesia Emas 2045 atau Asta Cita, melalui asta ketujuh yaitu memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Mirza menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen penuh untuk terus mencegah dan mengantisipasi penggunaan narkoba.
“Mulai dari tingkat sekolah, keluarga, hingga lingkungan kerja. Edukasi dan sosialisasi akan terus digalakkan, kerja sama dengan BNNP dan semua pihak akan terus diperkuat,” ujarnya.
Mirza mengajak seluruh masyarakat Lampung termasuk orang tua, guru, tokoh adat, tokoh agama, hingga generasi muda untuk menjadi bagian dari gerakan melawan narkoba.
“Jangan takut untuk melapor jika ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Jangan biarkan satu generasi pun hilang karena narkoba,” katanya.
Sementara itu, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Norman Widjajadi mengatakan peredaran narkoba jenis sabu ini berhasil diungkap oleh BNNP Lampung bekerjasama dengan Bea dan Cukai Kantor Wilayah Sumbagbar serta PJR Ditlantas Polda Lampung.
Yakni pada hari Minggu tanggal 16 Maret 2025 sekitar pukul 09.50 Wib di Jalan Tol Palembang – Bakauheni KM.240 tepatnya di exit Gardu Tol Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.(*)