Connect with us

Lampung Selatan

Lamsel Terapkan PPKM Level 4, Nanang Perbolehkan Masyarakat Menikah Tanpa Hajatan

Published

on

Foto: Bupati Nanang saat melakukan Rakor menindaklanjuti kebijakan PPKM level 4

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Pemerintah telah resmi memperpanjang masa pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 untuk wilayah Jawa dan Bali. Kebijakan ini berlaku sampai tanggal 16 Agustus mendatang.

Pemerintah juga memperpanjang masa PPKM level 4 di wilayah luar Pulau Jawa dan Bali, seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Namun yang berbeda, PPKM di luar Jawa akan berlaku selama dua minggu, hingga 23 Agustus 2021.

Enam kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang menerapkan PPKM level 4 yaitu Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Barat, termasuk Kabupaten Lampung Selatan.

Penerapan PPKM Level 4 di kabupaten/kota di Lampung ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 31 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 luar Jawa Bali.

Menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 31 Tahun 2021 tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera menerapkan kebijakan PPKM level 4 di seluruh Kecamatan di Lampung Selatan.

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto langsung mengambil sikap tegas dengan menginstruksikan seluruh camat untuk menjalankan Instruksi Mendagri tersebut.

Langkah itu dipilih untuk mengurangi mobilitas warga dan mencegah kerumunan, demi menekan meluasnya penularan Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan.

Hal itu ditegaskan Bupati Nanang Ermanto saat memimpin rapat terbatas dengan para pejabat utama, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta 17 camat di Lampung Selatan, di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, Selasa (10/8/2021).

Bupati Nanang Ermanto mengatakan, sebagai perpanjangan tangan pemerintah, pemerintah daerah wajib mengikuti arahan dari pemerintah pusat dan gubernur.

“Kita harus tegas di lapangan. Persoalannya bukan suka atau tidak suka, enak atau tidak enak. Tapi apa yang kita lakukan adalah sebagai upaya untuk menyelamatkan rakyat dari bahaya Covid-19,” tegas Nanang Ermanto dalam arahannya.

Aturan dalam Instruksi Mendagri Nomor 31 Tahun 2021 tersebut diantaranya membatasi acara hajatan. Dalam poin KETIGA huruf l disebutkan pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan untuk kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4.

“Instruksinya dan sanksinya tegas. Tugas kita sebagai perpanjangan pemerintah hanya menjalankan peran ini saja. Jadi jelas resepsi pernikahan ditiadakan tapi tetap boleh menikah,” tegas Nanang.

Selain itu, dalam Instruksi Mendagri tersebut deijelaskan bahwa pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar burung/unggas, pasar basah, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol Kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan, handsanitizer, yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.

Sedangkan untuk supermarket dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen).

Dalam Instruksi Mendagri itu juga disebutkan untuk fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara.

“Kegiatan yang tidak bisa dihindari seperti pasar tradisional masih bisa dilakukan. Apotek masih buka 24 jam. Termasuk rumah makan atau warteg sekala kecil,” terang Nanang.

Nanang menyebut, pandemi Covid-19 yang belum kunjung berakhir, bisa jadi membuat masyarakat merasa lelah. Namun kondisi tersebut kata dia, jangan membuat putus asa dan menyerah seluruh pejabat dilingkungan Pemkab Lampung Selatan.

“Kita tidak boleh putus asa dengan kondisi level 4 ini. Tetapi kita terus semangat melawan Covid-19. Saya tahu kita semua sudah bekerja makismal 24 jam, hari libur pun tetap bekerja. Inilah tanggungjawab dan konsekuensi kita sebagai pelayan masyarakat,” tandasnya.

Berikut aturan lengkap selama PPKM level 4 yang ditetapkan di Kabupaten Lampung Selatan hingga 23 Agustus 2021 mendatang, selengkapnya download disini : Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2021. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Bupati Egi Ajak TP PKK Jadi Motor Penggerak Gema HELAU di Lampung Selatan

Published

on

Alteripost Kalianda – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mendorong Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Lampung Selatan menjadi garda terdepan dalam menyukseskan Gerakan Bersama Hijau, Elok, Lestari, Aman, Unggul (Gema HELAU) melalui aksi nyata yang dimulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Egi saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) TP PKK Kabupaten Lampung Selatan bertema “Bergerak Bersama PKK, Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas” di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (21/7/2026).

Turut hadir Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan, Zita Anjani, dan Wakil Ketua TP PKK Rheni Apriyani, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lampung Selatan, Ratna Yanuana Supriyanto, Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, serta jajaran pengurus TP PKK tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa.

Dalam sambutannya, Bupati Egi menegaskan bahwa keluarga merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa. Karena itu, peran TP PKK dinilai sangat strategis sebagai mitra pemerintah dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia.

“Keluarga merupakan sekolah pertama bagi anak-anak kita yang akan menjadi generasi penerus. Karena itu, peran bapak dan ibu menjadi sesuatu yang sangat penting,” ujar Egi.

Berdasarkan data yang dimiliki Pemkab Lampung Selatan, terdapat sekitar 366.811 keluarga yang menjadi potensi besar dalam mendukung terwujudnya pembangunan daerah. Menurut Bupati Egi, potensi tersebut akan memberikan dampak nyata apabila seluruh elemen masyarakat bergerak bersama, termasuk TP PKK beserta seluruh kadernya.

Sejalan dengan itu, Bupati Egi mengajak TP PKK Kabupaten Lampung Selatan untuk mengintegrasikan setiap program kerja dengan Gerakan Bersama HELAU sebagai salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

“Lampung Selatan memiliki program prioritas, yaitu HELAU. Saya berharap TP PKK dapat bersinergi dengan program ini dan menjadi duta HELAU melalui gerakan serta aksi nyata. Pengurus PKK harus lebih proaktif dan berinisiatif dalam menghadirkan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Bupati Egi juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua TP PKK beserta seluruh jajaran, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa, atas kontribusi dan kolaborasi yang selama ini terus diberikan dalam mendukung pembangunan daerah.

“Saya berharap PKK dapat menjadi garda terdepan dan duta HELAU dalam mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan HELAU melalui Gerakan Bersama HELAU,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan, Zita Anjani, menegaskan bahwa semangat yang disampaikan Bupati Egi harus diwujudkan melalui kehadiran nyata kader PKK di tengah masyarakat. Menurutnya, pengabdian tidak selalu harus diawali dengan program besar, melainkan dapat dimulai dari kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

“Kita ingin PKK betul-betul menginspirasi ibu-ibu. Berbuat baik tidak harus menunggu adanya program ataupun sesuatu yang besar. Bantuan sekecil apa pun, apabila dilakukan dengan niat yang baik, akan memberikan manfaat bagi orang lain,” ujar Zita.

Ia mengajak seluruh kader TP PKK memperkuat kebersamaan, meningkatkan kepedulian sosial, serta lebih aktif turun langsung ke masyarakat untuk memberikan manfaat melalui berbagai aksi sederhana namun berdampak.

Zita juga mengingatkan bahwa amanah dalam organisasi maupun pemerintahan merupakan titipan yang harus dijalankan dengan penuh keikhlasan. Menurutnya, nilai yang akan dikenang bukanlah jabatan, melainkan kebaikan yang ditinggalkan bagi masyarakat.

“Jabatan hanya titipan. Yang akan kita tinggalkan adalah kebaikan. Karena itu, mari kita berbuat yang terbaik untuk Kabupaten Lampung Selatan dan terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Menutup sambutannya, Zita mengajak seluruh jajaran TP PKK Kabupaten Lampung Selatan mengedepankan kesederhanaan, empati, dan semangat gotong royong sebagai landasan dalam menjalankan setiap program organisasi.

“Tidak harus selalu tentang uang atau program besar. Yang terpenting adalah bagaimana kita bisa berbuat baik dan memberikan kebahagiaan kepada orang lain. Ada atau tidak ada program, kita harus tetap turun ke masyarakat,” katanya.

Melalui Rakerda tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap seluruh jajaran TP PKK semakin solid menyelaraskan program kerja dengan arah pembangunan daerah, sehingga mampu memperkuat Gerakan Bersama HELAU sekaligus mendukung terwujudnya Asta Cita menuju Indonesia Emas dari tingkat keluarga. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading