Lampung Tengah
Bupati Musa Kukuhkan Puluhan Siswa dan Siswi Paskibraka
Alteripost.co, Lampung Tengah-
Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad mengukuhkan 32 Siswa Siswi Pasukan Pengibar Bendera Duplikat Pusaka (Paskibraka) Tahun 2021 Kabupaten Lamteng, di Sesat Agung Nuwo Balak Minggu (15/8/2021), hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pemuda Olah Raga, Ketua PPI Lampung Tengah dan Para Pelatih.
Bupati Musa Ahmad mengucapkan Selamat kepada para Paskibraka yang telah dikukuhkan pada tahun ini, ini merupakan tugas yang mulia yang harus dilakukan walaupun masih berada di masa pandemi covid-19.
Bupati juga berharap kepada Para Paskibraka, ini bisa sukses pada saat pengibaran dan penurunan Bendera Duplikat Pusaka pada tanggal 17 Agustus 2021 nanti.
Untuk itu Bupati percaya bahwa para 32 siswa siswi terbaik Lamteng, ini yang sudah melalui berbagai macam seleksi dan tempaan dari pelatih bisa sukses kedepan setelah selesai melaksanaakan tugasnya nanti. Terangnya.
“Yang lebih membanggakan lagi tahun 2021 Kabupaten Lamteng mengirimkan siswa terbaiknya untuk melaksanakan tugas sebagai Paskibraka Nasional 2021 di Istana Negara atas nama Ridho Hafidzar Armhadani asal sekolah SMAN 1 Kalirejo dan dua siswa siswi untuk melaksanakan tugas sebagai Paskibraka Provinsi Lampung. Pungkas bupati. (*)
Lampung Tengah
I Komang Koheri: Gaji ke-13 ASN dan PPPK Lampung Tengah Dipastikan Cair Tepat Waktu
Alteripost Lampung Tengah – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah akan membayarkan gaji ke-13 kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Kepastian tersebut disampaikan menyusul diterbitkannya Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur pemberian gaji ke-13 bagi aparatur pemerintah daerah. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus mendukung kebutuhan pendidikan keluarga ASN menjelang tahun ajaran baru.
Plt. Bupati Lampung Tengah menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar lebih dari Rp54 miliar untuk merealisasikan pembayaran gaji ke-13 tersebut. Dana tersebut akan disalurkan kepada seluruh penerima yang memenuhi ketentuan sesuai peraturan yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memastikan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh ASN dan PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu. Anggaran telah disiapkan dan pembayaran mulai dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 2 Tahun 2026, pembayaran gaji ke-13 mulai dilakukan terhitung sejak 3 Juni 2026. Diharapkan pencairan ini dapat membantu para pegawai dalam memenuhi berbagai kebutuhan, khususnya biaya pendidikan anak dan kebutuhan keluarga lainnya.
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk segera memproses administrasi pembayaran sehingga penyaluran gaji ke-13 dapat berjalan tepat waktu, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan terealisasinya pembayaran gaji ke-13 ini, diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja ASN serta PPPK dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah.(*)

