DPRD
Dirgahayu Indonesia ke 76, Kostiana: Jaga Persatuan dan Kesatuan

Alteripost.co, Bandarlampung-
Dalam menyambut Hari Ulangtahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-76 di tengah kondisi Pandemi Covid-19 yang masih menyelimuti seluruh daerah dari Sabang sampai Merauke.
Anggota DPRD Provinsi Lampung Kostiana menyebut tidak ada yang berubah, nilai-nilai kemerdekaan tetap ada walau kondisi saat ini sedang diterpa Pandemi.
“Kita tetap semangat dalam memperingati HUT kemerdekaan RI yang ke-76, meskipun saat ini kita sedang menghadapi cobaan berupa Pandemi Covid-19,” ujarnya, Senin (16/08/2021).
Sekertaris Komisi IV DPRD Lampung tersebut menambahkan, meski di dalam masa pandemi, tidak mengurangi rasa patriotisme dalam mengenang jasa para pahlawan, dan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan.
“Jaga terus persatuan dan kesatuan, dan juga nilai-nilai dalam mengenang jasa para pahlawan yang berjuang untuk mencapai kemerdekaan selalu tertanam, walau dengan keterbatasan seperti penyelenggaraan upacara secara virtual dan kegiatan-kegiatan perlombaan yang tidak semeriah dahulu,” tambahnya.
Bendahara DPD PDI Lampung tersebut berharap, semoga keadaan segera membaik, supaya masyarakat dapat merayakan kemerdekaan dengan semarak.
“Semoga berangsur-angsur keadaan membaik, dengan begitu kita dapat merayakan hari kemerdekaan dengan semarak. Dan berharap Indonesia tetap tangguh, dan tumbuh di tengah Pandemi Covid-19,” paparnya. (*)
DPRD
LKPJ 2024: Evaluasi dan Rekomendasi DPRD Jadi Langkah Strategis Perbaikan Pemerintahan

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/5/2025).
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), sebagai Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 Tahun Anggaran, berdasarkan ketentuan Pasal 69 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan bagian dari instrumen fungsi pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD sebagaimana dimaksud ayat 2 Pasal 71 dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya kepada Panitia Khusus LKPJ, yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran dalam membahas secara cermat dan konstruktif LKPJ Tahun 2024.
Pj. Sekdaprov menyadari bahwa proses ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
LKPJ Tahun 2024 yang telah disampaikan sebelumnya merupakan bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.
“Dalam proses pembahasannya, kami terbuka terhadap saran, masukan, serta evaluasi yang disampaikan oleh DPRD sebagai representasi rakyat,” kata Pj. Sekdaprov.
Pj. Sekdaprov juga menyambut baik laporan dan rekomendasi Panitia Khusus, yang menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.
“Rekomendasi tersebut akan kami tindaklanjuti secara serius dalam rangka memperbaiki kinerja serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan berorientasi pada hasil,” ujar Pj. Sekdaprov.
Selain itu, Pj. Sekdaprov juga menghargai proses persetujuan dari DPRD Provinsi Lampung dan pembacaan keputusan DPRD yang menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis dan partisipatif.
Hal ini, kata Pj. Sekdaprov, merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk terus membangun Provinsi Lampung menuju masa depan yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Semoga sinergi ini terus kita jaga dan perkuat dalam semangat gotong royong untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkas Pj. Sekdaprov. (*)