Connect with us

DPRD

Fraksi Demokrat DPRD Lampung Desak Pemprov Lebih Perkuat 3T

Published

on

Foto: Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung Hanifal

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Ketua Fraksi partai Demokrat DPRD Lampung Hanifal menilai bahwa persoalan penanganan Covid-19 belum layak diambil alih oleh pemerintah pusat.

Karena, lanjut Hanifal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dianggap masih bisa menangani persoalan Pandemi Covid-19.

Hal ini menjawab terkait adanya wacana masyarakat Lampung yang bakal melayangkan surat permohonan ke presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Surat permohonan itu bertujuan agar orang nomor satu di Republik Indonesia ini mengambil alih penanganan Covid-19 dari pemprov Lampung dibawah kepemimpinan Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim.

“Itu belum perlu. Mungkin karena kurang greget aja penanganannya saat ini,”kata dia, Senin (16/08/2021).

Ia menyebut, penanganan Covid-19 saat ini masih kurang pro aktif. Hal ini terlihat Lampung menduduki peringkat pertama dengan angka kematian tertinggi dan vaksinasi terendah kedua.

“Persoalan ini seharusnya diantisipasi. Apa kendala yang menyebabkan vaksinasi kurang,”kata dia.

Hanifal menyarankan, Pemerintah semestinya jemput bola ke pemerintah pusat terkait kebutuhan vaksin di Bumi Ruwa Jurai.

“Kemarin ada beberapa kabupaten kekurangan vaksin. Kemudian gubernur rapat dengan seluruh pimpinan,”ungkap dia.

“Kemudian, akan datang bantuan 1,5 juta vaksin. Walaupun belum memenuhi keseluruhan yang mencapai 13 juta,” sindir Sekertaris Komisi III DPRD Lampung itu.

Hanifal juga mendorong Pemprov Lampung agar lebih memperkuat 3T yakni, Test, Tracking dan Treatment. Menurutnya, hal tersebut sebagai indikator mengantisipasi angka kematian yang tinggi akibat terpapar Covid-19.

“Jadi kita mendorong Pemprov lebih proaktif lagi dong, perkuat 3T harus dikuatkan, ini sebagai antisipasi dan meminimalisir angka kematian yang tinggi akibat terpapar Covid-19. Jadi kita sekali minta Eksekutif jangan monoton,” tegas Hanifal. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pj. Sekdaprov Lampung Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Lampung Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada menghadiri Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2024-2029 atas nama Abdul Aziz asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Imelda asal Partai Amanat Nasional (PAN), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (21/4/2025).

Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2038 dan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2081 tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan dan pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung.

Abdul Aziz menggantikan anggota sebelumnya Yus Bariah yang berasal dari Dapil Lampung 8, Lampung Timur dan sementara Imelda yang berasal dari dapil Lampung 4 menggantikan Tedi Kurniawan.

Tedi sendiri mengundurkan diri karena diangkat menjadi Staf Khusus Kementerian Perhubungan RI.

Facebook Comments Box
Continue Reading