Connect with us

DPRD

Percepatan Vaksinasi, Giri: Kita Siap Bantu Pemprov Distribusikan Vaksin

Published

on

Foto: anggota Komisi V DPRD Lampung Giri saat Hearing dengan Dinkes

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Jumlah vaksin yang telah diterima Provinsi Lampung ada sekitar 2,2 juta dosis. Vaksin itu diperuntukan untuk masyarakat, mulai tenaga kesehatan (Nakes), petugas publik, lanjut usia (Lansia), masyarakat umum dan rentan serta remaja.

“2,2 juta dosis yang sudah diterima atau sekitar 15 persen dari total target kebutuhan 14.619.497 dosis, untuk masyarakat Lampung (dua kali dosis),” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung Giri Akbar, di Kantor DPRD Lampung, Senin (17/8/2021).

Kemudian, 2.2 juta dosis vaksin ini telah dan bakal didistribusikan ke 15 kabupaten/kota secara bertahap yaitu kota Bandarlampung dan Metro.

Kemudian, kabupaten Lampung Utara, Lampung Barat, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Pringsewu, Pesawaran, Tanggamus, Pesisir Barat, Mesuji, Waykanan, Tulangbawang, Tulang Bawang Barat.

Untuk itu, Ketua Hipmi Lampung tersebut meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) lebih agresif dalam memenuhi kebutuhan vaksin di Lampung.

Menurutnya, jika kebutuhan vaksin dapat dipenuhi, maka tingkat rasio vaksinasi bakal meningkat. Selain itu juga sebagai bentuk percepatan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung.

“Jadi kita minta Pemprov lebih agresif dalam memenuhi kebutuhan vaksin di Lampung, jika sudah dipenuhi, maka rasio vaksinasi kita bakal tinggi, serta untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Lampung,” ucap Politisi Gerindra tersebut.

Selain itu, Giri menyebut bahwa pihaknya siap membantu Pemprov Lampung dalam proses pendistribusian vaksin guna mempercepat proses vaksinasi di Provinsi Lampung.

“Jadi kita siap membantu Pemprov Lampung dalam proses pendistribusian vaksin. Ini juga sebagai upaya kita bersama dalam mempercepat proses vaksinasi di Provinsi Lampung,” ujarnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pj. Sekdaprov Lampung Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Lampung Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada menghadiri Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2024-2029 atas nama Abdul Aziz asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Imelda asal Partai Amanat Nasional (PAN), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (21/4/2025).

Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2038 dan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2081 tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan dan pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung.

Abdul Aziz menggantikan anggota sebelumnya Yus Bariah yang berasal dari Dapil Lampung 8, Lampung Timur dan sementara Imelda yang berasal dari dapil Lampung 4 menggantikan Tedi Kurniawan.

Tedi sendiri mengundurkan diri karena diangkat menjadi Staf Khusus Kementerian Perhubungan RI.

Facebook Comments Box
Continue Reading