Connect with us

Kota Metro

Bank Lampung Serahkan CSR ke Pemkot Metro

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Metro-
Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat menyerahkan CSR ke Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Senin (23/08/2021).

Acara penyerahan CSR di hadiri Wali Kota Metro, dr. Wahdi Sirajuddin, Sp.OG, Wakil Wali Kota. Drs. K. Qomaru Zaman, M.A, Asisten II Pemerintah Kota Metro Ir. Yeri Ehwan, M.T dan Jajaran Kepala Satker Pemerintah Kota Metro.

Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat mengungkapkan, meski di masa Pandemi, Bank Lampung berkomitmen untuk terus memberikan Kontribusi yang tinggi bagi Pembagunan dan kesejahteraan masyarakat diantaranya melalui laba yang diberikan dalam bentuk deviden dan juga dana CSR.

“Realisasi Penerimaan dana CSR Kota Metro Tahun 2020 yang telah dimanfaatkan senilai Rp. 527.650.000 yaitu untuk pembelian Perlengkapan Jenazah, 345 Paket Sembako, Neon Box Masjid Agung Taqwa dan Dumptruck. Hari ini yang akan diserahkan adalah perlengkapan jenazah dan paket sembako. Untuk neon box dan Dumptruck akan segera diserahkan” jelas Presley.

Dalam kesempatan tersebut, Presley juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada Wali Kota Metro beserta jajaran atas tambahan modal setor sebesar Rp. 2.000.000.000,- pada 10 Agustus 2021.
Saat ini saham Kota Metro menepati di peringkat ke 5 atau menguasai 6,22 % dari total modal setor Bank Lampung.

Presley juga berharap, masyarakat Kota Metro nantinya dapat lebih mencintai Bank Lampung yang kini terus menghadirkan fitur-fitur baru.

Sehingga, lanjut Presley, Bank Lampung dapat terus bertahan dan berkembang di Kota Metro yang daerahnya memiliki 5 Kecamatan, 22 Kelurahan, dan 165.368 Penduduk tersebut. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kota Metro

Rapat DPRD Tentang Pengambilan Keputusan Bersama Terhadap Raperda Kota Metro

Published

on

Alteripost Kota Metro – Walikota Metro menyampaikan berapa hal dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tentang Pengambilan Keputusan Bersama terhadap Raperda Kota Metro tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.

Pada kesempatan tersebut Walikota Metro, Wahdi menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Metro kesediaan melakukan koordinasi yang baik dan intensif dengan pihak eksekutif selama pembahasan Raperda tersebut.

“Sehingga tercapailah kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Metro terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang pertanggungjawaban Anggaran APBD Kota Metro tahun 2023,” tuturnya di Ruang Sidang DPRD setempat, Kamis (08/08/2024).

Dirinya pun menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan terhadap Raperda Pelaksanaan APBD Kota Metro TA 2023 yang sebelumnya sudah disampaikan pada tanggal 3 Juli 2024 yang lalu.

“Melalui beberapa tahapan yang dibarengi dengan proses dengar pendapat dan pembahasan yang intensif antara DPRD Kota Metro dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD-OPD terkait,” ungkap Wahdi.

Wahdi mengatakan, berbagai masukan, saran dan kritik terhadap subtansi laporan keuangan khusus maupun Pelaksanaan Program Pembangunan di Bumi Sai Wawai.

Baik program kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang baru akan dilaksanakan, yang merupakan referensi penting bagi kami untuk terus melakukan pembelajaran, pembenahan, serta perubahan dikemudian hari guna tercapainya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, tepat sasaran, tepat waktu dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” beber Wahdi.

Wahdi menyebut jika semua dimulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, monitoring, evaluasi, pertanggungjawaban dilakukan dengan baik maka yang mendapatkan keuntungannya adalah masyarakat Kota Metro.

“Perbedaan pendapat dalam setiap tahapan merupakan bentuk kepedulian kita bersama terhadap Kota Metro,” ujar Wahdi.

Selanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah yang telah yang telah disepakati dan disetujui bersama tersebut akan segera disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

“Rancangan ini akan kami sampaikan ke Provinsi, guna dievaluasi dan mendapatkan persetujuan Gubernur Lampung seta dilaporkan pada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” tutupnya. (ADV).

Facebook Comments Box
Continue Reading