Kota Metro
Pemkot dan DPRD Metro Tandatangani KUA-PPAS APBD Perubahan 2021
Alteripost.co, Metro-
DPRD Kota Metro mengadakan rapat paripurna terkait penandatanganan MoU Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) prioritas dan plafon anggaran sementara APBD perubahan Kota Metro tahun anggaran 2021, di lantai 2 Ruang Sidang DPRD, Senin (20/09/2021).
Dalam laporan badan anggaran DPRD Kota Metro memaparkan perubahan asumsi makro yang melandasi penyusunan struktur perubahan anggaran, untuk membiayai program dan kegiatan pada tahun 2021, yang menjadi titik awal pelaksanaan pembangunan periode RPJMD Kota Metro Tahun 2021-2026.
Adapun laju pertumbuhan ekonomi yang semula diharapkan berada di angka 5,7 persen, dikoreksi kembali menjadi 3-4 persen. Kemudian untuk tingkat pengangguran yang semula diproyeksikan sebesar 4,5 persen dikoreksi menjadi 5,4 persen. Sedangkan angka kemiskinan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) membaik, yakni di angka 8,01 persen, untuk angka kemiskinan dan 77,6 untuk IPM.
Wali Kota Metro Wahdi dalam sambutanya mengatakan, proses perencanaan dan penganggaran tahun 2021, dihadapkan mengalami perubahan dalam regulasi yang sangat dinamis dan sangat cepat.
Sehingga pada awal tahun, perubahan kebijakan keuangan dari pemerintah pusat harus diakomodir oleh daerah dalam rangka sinkronisasi kebijakan dalam menghadapi Pandemi Covid-19.
“Keseluruhan asumsi makro tersebut, dikoreksi dengan melihat hasil pembangunan tahun 2020 lalu, serta pelaksanaan pembangunan sampai dengan triwulan ke-2 tahun 2021 di Kota Metro. Penetapan asumsi makro juga berlandaskan pada penetapan perubahan asumsi makro secara nasional, maupun di tingkat Provinsi Lampung,” jelas Wahdi.
Lanjutnya, Wahdi memaparkan dokumen KUPA perubahan PPAS tahun 2021, yang proyeksi pendapatan daerah disepakati sebesar Rp. 921,285 milyar yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp. 910,828 milyar.
“Adapun kenaikan pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang artinya ditengah kondisi Pandemi Covid-19, kita masih dapat mengandalkan PAD untuk pembiayaan pembangunan. Untuk belanja disepakati angka Rp. 991,648 milyar yang semula di angka Rp. 958,828 milyar dan mengalami defisit sebesar Rp. 70,362 milyar, ditutupi oleh pos pembiayaan yang berasal dari sisa lebih pembiayaan anggaran,” papar Wahdi.
Wahdi juga mengatakan, proses ini telah melalui proses diskusi, asistensi, dan hearing, telah disusun prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tiga bulan terakhir di tahun ini.
“Dalam waktu tiga bulan pelaksanaan kegiatan pembangunan, bukanlah waktu yang cukup jika tidak merencanakannya dengan baik. Namun dalam kurun waktu ini menjadi sangat panjang untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan, jika perencanaannya matang, dengan komitmen yang tinggi dari para pelaksananya,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Wahdi juga mengajak semua yang hadir dalam sidang untuk bekerja lebih keras lagi untuk sampai kepada kesepakatan atas Raperda Perubahan APBD Tahun 2021.
“Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh jajaran Pemkot Metro, untuk memantapkan kembali hasil kesepakatan KUPA dan Perubahan PPAS APBD dalam dokumen Perubahan RAPBD Tahun 2021,” tutupnya.
Dilanjutkan dengan penandatanganan MOU kesepakatan KUPA prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kota Metro tahun anggaran 2021. (*)
Kota Metro
Gubernur Mirza Pastikan Drainase dan Tambal Sulam Jalan Rampung Sebelum Idulfitri
Alteripost Metro – Pemerintah Provinsi Lampung lakukan langkah percepatan penanganan kerusakan jalan melalui pemeliharaan jalan provinsi untuk memastikan mobilitas masyarakat tetap lancar.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara langsung meninjau langsung penanganan reaksi cepat pemeliharaan jalan provinsi di Ruas Jalan Pattimura, Kota Metro, sertaq Ruas Metro–Kota Gajah, Senin (23/2/2026). Pemeliharaan jalan ini dilakukan untuk memastikan kondisi jalan aman dilalui masyarakat.
Langkah tersebut merupakan bagian dari percepatan penanganan kerusakan jalan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK). Upaya ini ditempuh guna menjaga kelancaran mobilitas masyarakat, terutama selama Ramadhan di tengah intensitas hujan yang masih tinggi.
Seluruh jalan provinsi yang telah masuk dalam daftar pemeliharaan ditargetkan selesai ditangani sebelum Lebaran.
Di Ruas Jalan Pattimura, Gubernur Mirza memastikan perbaikan berupa penutupan lubang dan perataan badan jalan dilaksanakan secara cepat serta sesuai standar teknis. Ia menegaskan, kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas agar masyarakat daapt melintasi dengan aman dan nyaman.
Menurutnya, kerusakan jalan tidak hanya disebabkan oleh faktor beban kendaraan, tetapi juga akibat sistem drainase yang tidak berfungsi optimal. Aliran air yang tersumbat bahkan meluap hingga ke badan jalan dinilai menjadi penyebab utama kerusakan.
“Drainase harus dipastikan bersih dan berfungsi dengan baik agar air tidak menggenang dan merusak badan jalan,” ujarnya.
“Untuk sementara ini, kita melakukan pemeliharaan jalan sehingga masyarakat dapat melintasi dengan aman dan nyaman,” tambah Gubernur Mirza.
Seusai lebaran, Ruas Jalan Pattimura sepanjang 1 Km dimaksud akan dilakukan pembangunan infrastruktur jalan menggunakan metode rigid beton dengan anggaran sekitar Rp.10 miliar.
Sementara itu, di Ruas Metro–Kota Gajah, Gubernur Mirza meninjau pengerukan saluran air di bahu jalan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aliran air tetap lancar dan mencegah genangan yang berpotensi mempercepat kerusakan jalan.
Diruas jalan tersebut juga akan dilakukan penutupan lubang dan perataan badan jalan.
Gubernur Mirza menambahkan, pemeliharaan tersebut merupakan langkah respons cepat untuk menjaga kelancaran distribusi barang dan mobilitas warga selama Ramadhan dan menjelang idul fitri.
Pada kesempatan itu, dilakukan Peninjauan di Ruas Bandar Jaya – Simpang Mandala, Lampung Tengah. Dimana pada tahun 2025 sudah dilakukan pembangunan infrastruktur jalan dengan metode rigid beton.
Selain ketiga ruas tersebut, penanganan terpadu juga dilakukan di sejumlah ruas strategis lainnya oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di masing-masing wilayah, antara lain Ruas Kali Rejo–Bangun Rejo, Ruas Kotabumi–Bandar Abung, serta Ruas Daya Murni–Gunung Batin.
Selain penanganan darurat dan preventif, Pemerintah Provinsi Lampung juga menyiapkan program pembangunan infrastruktur pada 62 ruas jalan provinsi yang akan dilaksanakan setelah Lebaran. Percepatan program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur secara berkelanjutan, mendukung distribusi barang dan jasa, serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Lampung.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, menegaskan bahwa penanganan ini bersifat pemeliharaan rutin dan darurat, dengan fokus pada penambalan dan perbaikan titik-titik rusak di ruas jalan provinsi.
“Untuk kepentingan mudik, jalan provinsi harus aman dan nyaman dilalui. Ruas yang masuk pemeliharaan kami tangani sebelum Lebaran, supaya tidak ada lubang yang membahayakan masyarakat,” ujar Taufiqullah.
Ia menegaskan bahwa pekerjaan tersebut berbeda dengan pembangunan 62 ruas jalan tahun 2026. Kegiatan pemeliharaan dilakukan sekarang untuk menjamin keselamatan pengguna jalan, sementara pembangunan 2026 tetap mengikuti tahapan pengadaan dan akan dilaksanakan setelah proses tender selesai pasca Lebaran.
“Jadi perlu kami luruskan, pemeliharaan menjelang Lebaran jalan terus, sedangkan pembangunan 2026 tetap sesuai aturan dan jadwal setelah tender. Ini dua proses yang berbeda dan tidak saling tumpang tindih,” jelasnya.
“Prinsipnya sederhana, jangan biarkan masyarakat mudik di jalan berlubang. Soal pembangunan 2026, itu tetap kami siapkan secara matang agar pekerjaan fisik bisa langsung berjalan setelah seluruh proses administrasi selesai,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Pemprov Lampung menegaskan komitmennya menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama arus mudik, sekaligus memastikan program pembangunan jalan tahun 2026 berjalan tertib, jelas, dan sesuai ketentuan.
Melalui langkah tersebut, Pemprov Lampung menegaskan komitmennya menjaga kemantapan dan kelayakan infrastruktur jalan agar tetap berfungsi optimal, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman.(*)

