Kota Metro
Pemkot dan DPRD Metro Tandatangani KUA-PPAS APBD Perubahan 2021
Alteripost.co, Metro-
DPRD Kota Metro mengadakan rapat paripurna terkait penandatanganan MoU Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) prioritas dan plafon anggaran sementara APBD perubahan Kota Metro tahun anggaran 2021, di lantai 2 Ruang Sidang DPRD, Senin (20/09/2021).
Dalam laporan badan anggaran DPRD Kota Metro memaparkan perubahan asumsi makro yang melandasi penyusunan struktur perubahan anggaran, untuk membiayai program dan kegiatan pada tahun 2021, yang menjadi titik awal pelaksanaan pembangunan periode RPJMD Kota Metro Tahun 2021-2026.
Adapun laju pertumbuhan ekonomi yang semula diharapkan berada di angka 5,7 persen, dikoreksi kembali menjadi 3-4 persen. Kemudian untuk tingkat pengangguran yang semula diproyeksikan sebesar 4,5 persen dikoreksi menjadi 5,4 persen. Sedangkan angka kemiskinan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) membaik, yakni di angka 8,01 persen, untuk angka kemiskinan dan 77,6 untuk IPM.
Wali Kota Metro Wahdi dalam sambutanya mengatakan, proses perencanaan dan penganggaran tahun 2021, dihadapkan mengalami perubahan dalam regulasi yang sangat dinamis dan sangat cepat.
Sehingga pada awal tahun, perubahan kebijakan keuangan dari pemerintah pusat harus diakomodir oleh daerah dalam rangka sinkronisasi kebijakan dalam menghadapi Pandemi Covid-19.
“Keseluruhan asumsi makro tersebut, dikoreksi dengan melihat hasil pembangunan tahun 2020 lalu, serta pelaksanaan pembangunan sampai dengan triwulan ke-2 tahun 2021 di Kota Metro. Penetapan asumsi makro juga berlandaskan pada penetapan perubahan asumsi makro secara nasional, maupun di tingkat Provinsi Lampung,” jelas Wahdi.
Lanjutnya, Wahdi memaparkan dokumen KUPA perubahan PPAS tahun 2021, yang proyeksi pendapatan daerah disepakati sebesar Rp. 921,285 milyar yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp. 910,828 milyar.
“Adapun kenaikan pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang artinya ditengah kondisi Pandemi Covid-19, kita masih dapat mengandalkan PAD untuk pembiayaan pembangunan. Untuk belanja disepakati angka Rp. 991,648 milyar yang semula di angka Rp. 958,828 milyar dan mengalami defisit sebesar Rp. 70,362 milyar, ditutupi oleh pos pembiayaan yang berasal dari sisa lebih pembiayaan anggaran,” papar Wahdi.
Wahdi juga mengatakan, proses ini telah melalui proses diskusi, asistensi, dan hearing, telah disusun prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tiga bulan terakhir di tahun ini.
“Dalam waktu tiga bulan pelaksanaan kegiatan pembangunan, bukanlah waktu yang cukup jika tidak merencanakannya dengan baik. Namun dalam kurun waktu ini menjadi sangat panjang untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan, jika perencanaannya matang, dengan komitmen yang tinggi dari para pelaksananya,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Wahdi juga mengajak semua yang hadir dalam sidang untuk bekerja lebih keras lagi untuk sampai kepada kesepakatan atas Raperda Perubahan APBD Tahun 2021.
“Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh jajaran Pemkot Metro, untuk memantapkan kembali hasil kesepakatan KUPA dan Perubahan PPAS APBD dalam dokumen Perubahan RAPBD Tahun 2021,” tutupnya.
Dilanjutkan dengan penandatanganan MOU kesepakatan KUPA prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kota Metro tahun anggaran 2021. (*)
Advertorial
Ria Hartini Resmi Jadi Ketua DPRD Kota Metro Periode 2024-2029
Alteripost Kota Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Metro di Ruang sidang DPRD Kota Metro untuk masa jabatan 2024-2029, Senin (14/10/2024).
Rapat ini dihadiri oleh 21 dari 25 anggota DPRD, Pjs Walikota Metro, Perwakilan PJ Gubernur Lampung, Forkopimda, OPD Kota Metro, camat, lurah, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari dua Surat Keputusan Gubernur Lampung, yaitu Keputusan Nomor G/648/B.01/HK/2024 dan Nomor G/662/B.01/HK/2024, yang masing-masing ditetapkan pada tanggal 10 dan 11 Oktober 2024 oleh Pj. Gubernur Lampung, Samsudin. Keputusan pertama, G/648/B.01/HK/2024, memuat peresmian pengangkatan Ahmad Khuseini, M.Pd.I. dari Partai Keadilan Sejahtera sebagai Wakil Ketua I dan Hi. Abdulhak, S.H., M.M. dari Partai Nasional Demokrat sebagai Wakil Ketua II. Keputusan kedua, G/662/B.01/HK/2024, menetapkan Ria Hartini, S.Sos., M.M. dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai Ketua DPRD Kota Metro.
Dalam surat keputusan tersebut, Gubernur Lampung menimbang pentingnya pemenuhan unsur pimpinan DPRD untuk menjamin kelancaran dan keberlanjutan tugas-tugas legislatif di Kota Metro.
“Dengan keputusan ini, diharapkan pimpinan DPRD yang baru dapat segera bekerja dan bersinergi untuk menjalankan fungsi-fungsi legislatif, baik dalam pembentukan peraturan daerah, penganggaran, maupun pengawasan,” kata Samsudin dalam keputusan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Metro.
Setelah pembacaan SK, prosesi pengucapan sumpah/janji pun dilaksanakan di hadapan rohaniwan, disaksikan oleh para anggota dewan dan hadirin. Ketua DPRD yang baru, Ria Hartini, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.
“Amanat ini merupakan tanggung jawab besar yang harus kami emban. Kami mengharapkan dukungan dari semua pihak, baik masyarakat, sesama anggota dewan, maupun pemerintah daerah, agar kami dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya dalam sambutan pertama sebagai Ketua DPRD Kota Metro.
Ria juga menekankan bahwa tantangan ke depan akan semakin berat, terutama dalam mengawal pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Metro.
“Kota Metro harus menjadi kota yang maju, sejahtera, dan dapat bersaing dengan kota-kota lain. Kami berkomitmen untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Setelah pengucapan sumpah, Pjs. Wali Kota Metro, Descatama Paksi Moeda mengungkapkan, bahwa pelantikan pimpinan DPRD adalah momen inti sebagai tanda awal tugas baru bagi para pimpinan dan anggota dewan.
“Dalam lima tahun ke depan, insya Allah para pimpinan dan anggota DPRD Kota Metro akan berkontribusi secara aktif dalam upaya meningkatkan peran lembaga legislatif untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Metro,” ungkapnya.
Harapannya akan ada kemitraan yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kota Metro.“ Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kota Metro, kami menyampaikan ucapan selamat kepada saudari Ria Hartini sebagai Ketua DPRD dan para wakilnya, semoga dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Descatama menyoroti kompleksnya tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini, sehingga membutuhkan wakil rakyat yang kreatif dan responsif. “Kita sangat bersyukur bahwa masyarakat Kota Metro masih hidup dengan nilai-nilai kekeluargaan dan rasa kebersamaan,” tambahnya, mengajak seluruh pihak untuk memanfaatkan budaya dalam pembangunan sosial dan ekonomi.
“Sinergitas antara Pemerintah Daerah, DPRD Kota Metro, Forkopimda, dan seluruh stakeholder sangat penting untuk mencapai kemajuan yang diharapkan”. Pungkasnya. (ADV).