Kota Metro
Pemkot dan DPRD Metro Tandatangani KUA-PPAS APBD Perubahan 2021

Alteripost.co, Metro-
DPRD Kota Metro mengadakan rapat paripurna terkait penandatanganan MoU Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) prioritas dan plafon anggaran sementara APBD perubahan Kota Metro tahun anggaran 2021, di lantai 2 Ruang Sidang DPRD, Senin (20/09/2021).
Dalam laporan badan anggaran DPRD Kota Metro memaparkan perubahan asumsi makro yang melandasi penyusunan struktur perubahan anggaran, untuk membiayai program dan kegiatan pada tahun 2021, yang menjadi titik awal pelaksanaan pembangunan periode RPJMD Kota Metro Tahun 2021-2026.
Adapun laju pertumbuhan ekonomi yang semula diharapkan berada di angka 5,7 persen, dikoreksi kembali menjadi 3-4 persen. Kemudian untuk tingkat pengangguran yang semula diproyeksikan sebesar 4,5 persen dikoreksi menjadi 5,4 persen. Sedangkan angka kemiskinan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) membaik, yakni di angka 8,01 persen, untuk angka kemiskinan dan 77,6 untuk IPM.
Wali Kota Metro Wahdi dalam sambutanya mengatakan, proses perencanaan dan penganggaran tahun 2021, dihadapkan mengalami perubahan dalam regulasi yang sangat dinamis dan sangat cepat.
Sehingga pada awal tahun, perubahan kebijakan keuangan dari pemerintah pusat harus diakomodir oleh daerah dalam rangka sinkronisasi kebijakan dalam menghadapi Pandemi Covid-19.
“Keseluruhan asumsi makro tersebut, dikoreksi dengan melihat hasil pembangunan tahun 2020 lalu, serta pelaksanaan pembangunan sampai dengan triwulan ke-2 tahun 2021 di Kota Metro. Penetapan asumsi makro juga berlandaskan pada penetapan perubahan asumsi makro secara nasional, maupun di tingkat Provinsi Lampung,” jelas Wahdi.
Lanjutnya, Wahdi memaparkan dokumen KUPA perubahan PPAS tahun 2021, yang proyeksi pendapatan daerah disepakati sebesar Rp. 921,285 milyar yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp. 910,828 milyar.
“Adapun kenaikan pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang artinya ditengah kondisi Pandemi Covid-19, kita masih dapat mengandalkan PAD untuk pembiayaan pembangunan. Untuk belanja disepakati angka Rp. 991,648 milyar yang semula di angka Rp. 958,828 milyar dan mengalami defisit sebesar Rp. 70,362 milyar, ditutupi oleh pos pembiayaan yang berasal dari sisa lebih pembiayaan anggaran,” papar Wahdi.
Wahdi juga mengatakan, proses ini telah melalui proses diskusi, asistensi, dan hearing, telah disusun prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tiga bulan terakhir di tahun ini.
“Dalam waktu tiga bulan pelaksanaan kegiatan pembangunan, bukanlah waktu yang cukup jika tidak merencanakannya dengan baik. Namun dalam kurun waktu ini menjadi sangat panjang untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan, jika perencanaannya matang, dengan komitmen yang tinggi dari para pelaksananya,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Wahdi juga mengajak semua yang hadir dalam sidang untuk bekerja lebih keras lagi untuk sampai kepada kesepakatan atas Raperda Perubahan APBD Tahun 2021.
“Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh jajaran Pemkot Metro, untuk memantapkan kembali hasil kesepakatan KUPA dan Perubahan PPAS APBD dalam dokumen Perubahan RAPBD Tahun 2021,” tutupnya.
Dilanjutkan dengan penandatanganan MOU kesepakatan KUPA prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kota Metro tahun anggaran 2021. (*)
Kota Metro
TP2DD Kota Metro Digitalisasikan Donasi Masjid Lewat QRIS

Alteripost Metro – Dalam rangka perluasan transaksi pembayaran digital, Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Metro mengimplementasikan donasi dan infaq menggunakan QRIS pada 28 masjid yang tersebar di Kota Metro.
“TP2DD Kota Metro kali ini mengedukasi masyarakat terkait transaksi pembayaran digital tidak hanya untuk transaksi pembayaran namun juga donasi atau infaq kepada masjid di Kota Metro”. Ucap Kepala BPPRD Kota Metro, Syachri Ramadhan pada kegiatan High Level Meeting (HLM) TP2DD bertempat di Gedung Pertemuan Metro Garden. Rabu (23/4/2025).
Mengangkat tema “Transaksi Makin Mudah dengan QRIS, untuk Metro Cerdas dan Religius”, HLM TP2DD Kota Metro dihadiri oleh Wakil Walikota Metro, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Staf Ahli Gubernur Lampung, Sektretaris Daerah Kota Metro, FORKOPIMDA Kota Metro, BPD Lampung, serta OPD pengelola retribusi di Kota Metro.
Wakil Walikota Metro, Rafiq Adi Pradana menyatakan, “Digitalisasi transaksi merupakan masa depan kota Metro. Pemerintah kota Metro terus mendorong penguatan program TP2DD dalam rangka menciptakan layanan yang efisien, transparan, dan akuntabel”.
Sebagai respon terhadap kebijakan insentif pajak (PKB dan PBB) oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan Kota Metro, seluruh OPD di Kota Metro dan perbankan perlu mendorong masyarakat bertransaksi secara digital melalui sosialisasi secara masif memanfaatkan tempat publik dan pusat keramaian untuk mempermudah masyarakat menunaikan kewajiban.
Pada sisi belanja Pemerintah Daerah, Kota Metro telah mengimplementasikan Kartu Kredit Indonesia di seluruh OPD sebagai bentuk digitalisasi pengeluaran Pemda. Salah satu program yang diusung TP2DD Kota Metro merupakan digitalisasi mekanisme penggunaan dan pembayaran aset pemerintah Kota Metro yang dipercaya dapat mendorong PAD Kota Metro. “Kami berharap semua program-progam digitalisasi Kota Metro dapat terimplementasi dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam bertransaksi,” ujar Staf ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Zainal Abidin.
Pemerintah Provinsi meyakini digitalisasi transaksi tersebut akan mendorong kemandirian fiskal Kota Metro. Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah perlu menjadi perhatian seluruh Pemerintah Daerah dalam rangka mencapai kemandirian fiskal. Berdasarkan data Kementerian Koordinator Perekonomian RI, peningkatan IETPD di tingkat nasional mendorong pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD) sebesar 7,91%.
Sementara IETPD mendorong peningkatan PDRD di wilayah Sumatera di Tingkat yang lebih tinggi sebesar 10,8%. Hal ini menunjukkan bahwa Pemda di wilayah Sumatera memiliki potensi lebih besar dalam mencapai kemandirian fiskal melalui Elektronifikasi Transaksi Pemda.Secara tren, Kota Metro mampu untuk mempertahankan statusnya sebagai pemda digital dan merupakan salah satu Pemda dengan IETPD tertinggi di ProvinsiLampung. Tercatat pada semester II 2024, IETPD Kota Metro telah mencapai 96,5% meningkat dibandingkan semester I 2024.
Deputi Kepala Pewakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Alex Kurniawan menyampaikan, “Bank Indonesia mengapresiasi Pemerintah Kota Metro yang secara gencar melakukan sosialisasi dan edukasi program-program unggulan P2DD Kota Metro dalam rangka mengubah preferensi pembayaran masyarakat. Selain itu, upaya dalam menerapkan e-retribusi pada beberapa retribusi potensial seperti pemakaian kekayaan daerah dinilai akan meningkatkan realisasi pendapatan Kota Metro”.
Pada kesempatan ini juga dilakukan sosialisasi pembayaran PBB-P2 secara digital melalui kanal QRIS. Pemerintah Daerah Kota Metro bersinergi dengan Bank Indonesia dan Bank Lampung memberikan apresiasi kepada 200 wajib pajak yang membayarkan PBB-P2 melalui QRIS.(*)