Nasional
Izin Liga 1 dan 2 Dikeluarkan, Kapolri Ingatkan Panitia Terapkan Prokes Ketat
Alteripost.co, Jakarta-
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/8/2021). Pertemuan ini guna membahas izin penyelenggaraan liga 1 dan 2 yang sempat terhenti karena pandemi Covid-19.
Terkait pertemuan tersebut, Kapolri menyampaikan Polri memberikan persetujuan terkait dengan perizinan untuk dilaksanakan penyelenggaraan liga 1 maupun liga 2 pada Jumat, (27/8/2021). Namun, orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini menegaskan bahwa pelaksanaan liga harus diimbangi dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
“Tentunya tetap harus melaksanakan prokes yang ketat, oleh karena itu kita sepakat dan ini sudah disetujui PSSI, para pemilik klub, liga 1 dan 2 tadi juga kami minta disepakati untuk rekan-rekan pemimpin suporter bola untuk penyelenggaraan kali ini kita kawal dilaksanakan dengan tanpa penonton,” kata Listyo.
Pemberian izin ini, kata Kapolri, berdasarkan hasil asesmen terkait dengan laju pertumbuhan COVID, kemudian asesmen terhadap situasi BOR (Bed Occupancy Rate), dan juga penurunan di beberapa wilayah.
“Sehingga kemudian diberikan beberapa kelonggaran, berdasarkan hasil asesmen yang dilaksanakan oleh Kemenkes dan salah satunya adalah melonggarkan kegiatan olahraga tentunya dengan berbagai macam pembatasan,” katanya.
Mantan Kabareskrim Polri ini pun menjelaskan, beberapa aturan dan prokes ketat yang harus diikuti dalam pelaksanaan liga 1 dan 2. Yakni pemain dan official yang akan melaksanakan pertandingan harus sudah dua kali vaksin dan jumlah official dibatasi.
“Kedua saat satu hari sebelum pertandingan harus dilakukan pemeriksaann PCR untuk pastikan bahwa pemain maupun offisial dalam kondisi negatif dari COVID,” katanya.
Kemudian, selesai pertandingan kembali dilaksanaakn pemeriksaan swab PCR ataupun atigen. Selanjutnya di lokasi penyelenggaraan pasang aplikasi peduli lindungi, sehingga aplikasi ini bisa digunakan untuk membantu pengecekan terkait aturan prokes.
“Ini sudah menjadi kesepakatan dan wajib dipatuhi karena kita masih menjaga agar laju pertumbuhan COVID betul-betul bisa diminimalkan. Namun disatu sisi kita maklum dan diberikan kelonggaran agar kegiatan masyarakat bisa mulai beraktivitas sehingga semuanya bisa berjalan,” katanya.
Meskipun telah memberikan izin, Listyo menegaskan pelaksanaan liga 1 dan 2 akan tetap dievaluasi. Hal ini untuk memastikan apakah pelaksanaan liga 1 dan 2 tidak meningkatkan kembali angka COVID-19 di Indonesia.
“Jadi 3 kali kegiatan akan kita evaluasi. nanti kalau ternyata dari hasil evaluasi kita lihat bahwa tidak terdampak, dengan penyelenggaran tersebut maka di minggu berikutnya akan ditentukan terkait dengan penambahan lokasi pertandingan ataupun kebijakan-kebijakan lain untuk memberikan kesempatan kegiatan ini akan terus berlanjut,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini, mantan Kapolda Banten ini mengimbau untuk para suporter dan penonton untuk menyaksikan pertandingan dari rumah melalui media, baik televisi maupun media yang memanfaatkan teknologi.
“Harapan kita itu betul-betul bisa dilaksanakan sehingga tidak mengganggu klub. Karena memang ada kesepakatan. Kalau kemudian ini dilanggar, ada sanksi bagi klub, mulai dari sanski yang bersifat administrasi hingga klub tersebut tidak boleh mengikuti pertandingan,” katanya.
Sementara itu, Menpora Zainudin Amali menyampaikan pertemuan dirinya dengan Kapolri untuk mendiskusikan penyelenggaraan kompetisi liga 1 dan 2 yang sudah terhenti selama 1 tahun.
“Tentu kita tidak bisa berdiam diri dan kita sangat sadar sekarang suasananya masih dalam situasi pandemi, tetapi pandemi ini tidak boleh membuat kita tidak berkegiatan. Kemudian juga aspirasi masyarakat supaya kegiatan sepak bola ini bisa harus segera digulirkan. Mereka yang sekarang sedang di rumah butuh tontonan,” katanya.
Di samping itu, lanjut Zainudin, bagi pemerintah ada kepentingan untuk pembentukan tim nasional karena pada tahun 2023 nanti, Indonesia menjadi tuan rumah World Cup U-20.
“Tentu pembentukan timnas ini kita butuh kompetisi, tanpa kompetisi tidak mungkin kita akan ada tim nasional yang baik atau talenta-talenta yang akan termonitor,” katanya.
Ia menambahkan, berbagai pertimbangan sudah dirapatkan dengan pihak satgas, Mabes Polri dan berbagai pihak terkait pelaksanaan penyelenggaraan liga 1 dan 2. Hasilnya Polri memberikan izin dengan catatan penerapan prokes yang ketat.
“Nanti dari pihak Polri yang akan juga menjaga supaya kepatuhan terhadap pelaksanaan prokes akan dilaksanakan sebaik-baiknya,” ucapnya. (Rls)
Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Replikasi Sisgita untuk Optimalkan Penerimaan Daerah
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus memperkuat langkah strategis dalam mewujudkan transparansi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (Sisgita) bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Kegiatan berlangsung di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026), dan dihadiri Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana.
Kerja sama antardaerah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan teknis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kerja sama ini berfokus pada percepatan integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara digital dan terintegrasi.
Melalui penerapan teknologi peta digital terpadu tersebut, Pemkot Bandar Lampung berkomitmen meningkatkan akurasi data perpajakan, mencegah kebocoran potensi penerimaan daerah, serta mempermudah pelayanan di bidang pertanahan dan perpajakan bagi masyarakat.
Penerapan Sisgita diharapkan dapat memperkuat sinergi antara data pertanahan dan perpajakan sehingga pengelolaan potensi PAD dapat dilakukan secara lebih transparan, akurat, dan terintegrasi.(*)

