Nasional
Izin Liga 1 dan 2 Dikeluarkan, Kapolri Ingatkan Panitia Terapkan Prokes Ketat
Alteripost.co, Jakarta-
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/8/2021). Pertemuan ini guna membahas izin penyelenggaraan liga 1 dan 2 yang sempat terhenti karena pandemi Covid-19.
Terkait pertemuan tersebut, Kapolri menyampaikan Polri memberikan persetujuan terkait dengan perizinan untuk dilaksanakan penyelenggaraan liga 1 maupun liga 2 pada Jumat, (27/8/2021). Namun, orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini menegaskan bahwa pelaksanaan liga harus diimbangi dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
“Tentunya tetap harus melaksanakan prokes yang ketat, oleh karena itu kita sepakat dan ini sudah disetujui PSSI, para pemilik klub, liga 1 dan 2 tadi juga kami minta disepakati untuk rekan-rekan pemimpin suporter bola untuk penyelenggaraan kali ini kita kawal dilaksanakan dengan tanpa penonton,” kata Listyo.
Pemberian izin ini, kata Kapolri, berdasarkan hasil asesmen terkait dengan laju pertumbuhan COVID, kemudian asesmen terhadap situasi BOR (Bed Occupancy Rate), dan juga penurunan di beberapa wilayah.
“Sehingga kemudian diberikan beberapa kelonggaran, berdasarkan hasil asesmen yang dilaksanakan oleh Kemenkes dan salah satunya adalah melonggarkan kegiatan olahraga tentunya dengan berbagai macam pembatasan,” katanya.
Mantan Kabareskrim Polri ini pun menjelaskan, beberapa aturan dan prokes ketat yang harus diikuti dalam pelaksanaan liga 1 dan 2. Yakni pemain dan official yang akan melaksanakan pertandingan harus sudah dua kali vaksin dan jumlah official dibatasi.
“Kedua saat satu hari sebelum pertandingan harus dilakukan pemeriksaann PCR untuk pastikan bahwa pemain maupun offisial dalam kondisi negatif dari COVID,” katanya.
Kemudian, selesai pertandingan kembali dilaksanaakn pemeriksaan swab PCR ataupun atigen. Selanjutnya di lokasi penyelenggaraan pasang aplikasi peduli lindungi, sehingga aplikasi ini bisa digunakan untuk membantu pengecekan terkait aturan prokes.
“Ini sudah menjadi kesepakatan dan wajib dipatuhi karena kita masih menjaga agar laju pertumbuhan COVID betul-betul bisa diminimalkan. Namun disatu sisi kita maklum dan diberikan kelonggaran agar kegiatan masyarakat bisa mulai beraktivitas sehingga semuanya bisa berjalan,” katanya.
Meskipun telah memberikan izin, Listyo menegaskan pelaksanaan liga 1 dan 2 akan tetap dievaluasi. Hal ini untuk memastikan apakah pelaksanaan liga 1 dan 2 tidak meningkatkan kembali angka COVID-19 di Indonesia.
“Jadi 3 kali kegiatan akan kita evaluasi. nanti kalau ternyata dari hasil evaluasi kita lihat bahwa tidak terdampak, dengan penyelenggaran tersebut maka di minggu berikutnya akan ditentukan terkait dengan penambahan lokasi pertandingan ataupun kebijakan-kebijakan lain untuk memberikan kesempatan kegiatan ini akan terus berlanjut,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini, mantan Kapolda Banten ini mengimbau untuk para suporter dan penonton untuk menyaksikan pertandingan dari rumah melalui media, baik televisi maupun media yang memanfaatkan teknologi.
“Harapan kita itu betul-betul bisa dilaksanakan sehingga tidak mengganggu klub. Karena memang ada kesepakatan. Kalau kemudian ini dilanggar, ada sanksi bagi klub, mulai dari sanski yang bersifat administrasi hingga klub tersebut tidak boleh mengikuti pertandingan,” katanya.
Sementara itu, Menpora Zainudin Amali menyampaikan pertemuan dirinya dengan Kapolri untuk mendiskusikan penyelenggaraan kompetisi liga 1 dan 2 yang sudah terhenti selama 1 tahun.
“Tentu kita tidak bisa berdiam diri dan kita sangat sadar sekarang suasananya masih dalam situasi pandemi, tetapi pandemi ini tidak boleh membuat kita tidak berkegiatan. Kemudian juga aspirasi masyarakat supaya kegiatan sepak bola ini bisa harus segera digulirkan. Mereka yang sekarang sedang di rumah butuh tontonan,” katanya.
Di samping itu, lanjut Zainudin, bagi pemerintah ada kepentingan untuk pembentukan tim nasional karena pada tahun 2023 nanti, Indonesia menjadi tuan rumah World Cup U-20.
“Tentu pembentukan timnas ini kita butuh kompetisi, tanpa kompetisi tidak mungkin kita akan ada tim nasional yang baik atau talenta-talenta yang akan termonitor,” katanya.
Ia menambahkan, berbagai pertimbangan sudah dirapatkan dengan pihak satgas, Mabes Polri dan berbagai pihak terkait pelaksanaan penyelenggaraan liga 1 dan 2. Hasilnya Polri memberikan izin dengan catatan penerapan prokes yang ketat.
“Nanti dari pihak Polri yang akan juga menjaga supaya kepatuhan terhadap pelaksanaan prokes akan dilaksanakan sebaik-baiknya,” ucapnya. (Rls)
Lampung Selatan
Masuk Daerah Terbaik Nasional, TP PKK Lampung Selatan Terima Penghargaan Imunisasi Zero Dose
Alteripost Makassar – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Lampung Selatan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, TP PKK Lampung Selatan meraih Penghargaan Imunisasi Zero Dose (IZD) pada Puncak Peringatan ke-54 Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diterima Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan, Rheny Apriyani Syaiful Anwar, yang diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi G. Sadikin, bersama Ketua Umum TP PKK Pusat, Tri Tito Karnavian, di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/7/2026).
Penghargaan nasional itu menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan dukungan aktif TP PKK Kabupaten Lampung Selatan dalam mempercepat penurunan jumlah anak zero dose atau anak yang belum pernah mendapatkan imunisasi.
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari penguatan kolaborasi antara Pemkab Lampung Selatan dan TP PKK dalam meningkatkan cakupan imunisasi sepanjang 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Devi Arminanto, menjelaskan, Lampung Selatan merupakan salah satu daerah yang ditunjuk sebagai pilot project nasional dalam upaya percepatan penurunan jumlah anak zero dose.
Dalam pelaksanaannya, hingga Mei 2026, Kabupaten Lampung Selatan berhasil menuntaskan imunisasi kejar terhadap 4.626 anak atau mencapai 99,9 persen dari target sasaran. Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Lampung Selatan sebagai salah satu daerah dengan tingkat keberhasilan tertinggi di Indonesia.
“Dalam pelaksanaannya, Lampung Selatan dinyatakan berhasil menurunkan jumlah anak zero dose sesuai target TP PKK Pusat dan Kementerian Kesehatan,” kata Devi Arminanto.
Menurut Devi, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, TP PKK, tenaga kesehatan, hingga seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan imunisasi di lapangan.
Ia pun menyampaikan rasa syukur dan bangga atas apresiasi nasional yang berhasil diraih Lampung Selatan. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa kolaborasi yang kuat mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan derajat kesehatan anak.
“Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi semua pihak yang terlibat,” ujar Devi Arminanto.
Sementara itu, Puncak Peringatan ke-54 HKG PKK Tahun 2026 mengusung tema “Kuatkan 10 Program Pokok PKK, Laksanakan Asta Cita, Wujudkan Indonesia Emas 2045.”
Rangkaian kegiatan diawali dengan pemaparan materi oleh Menteri Kesehatan RI, Budi G. Sadikin, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Arifah Fauzi.
Acara tersebut turut dihadiri Pelindung TP PKK, Selvi Gibran Rakabuming, Ketua Umum TP PKK Pusat, Tri Tito Karnavian, serta para Ketua TP PKK provinsi, kabupaten, dan kota dari seluruh Indonesia. (*)

