Connect with us

DPRD

Giri: Vaksinasi Harus Dikebut Untuk Bangkitkan Roda Perekonomian di Lampung

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Provinsi Lampung mendorong percepatan vaksinasi agar penerapan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menurun. Penurunan level PPKM diharapkan dapat kembali membangkitkan roda perekomian.

Dalam proses kegiatan vaksinasi tersebut, pendaftaran dilakukan secara online, untuk menghindari berkerumunnya warga. Selain itu acaranya juga terbuka untuk umum. Hal itu disampaikan Ketua BPD HIPMI Lampung Ahmad Giri Akbar, saat membuka kegiatan Hipmi Vaksin di Kinar Resto, Bandarlampung, Kamis (26/8/2021).

Menurut Giri, kegiatan yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung ini menyuntikan sebanyak 400 dosis 1 vaksin jenis sinovac kepada masyarakat.

“Semoga dengan makin banyak warga yang divaksin, kegiatan ekonomi di Lampung juga kembali berputar,” kata Ahmad Giri Akbar yang juga Anggota DPRD Provinsi Lampung itu.

Anggota Komisi V DPRD Lampung tersebut mengatakan, kegiatan perdana Hipmi Lampung nantinya akan digulirkan juga di BPC Hipmi se-Lampung. Lewat moto ‘Jadi pejuang masa kini lawan Covid-19 dengan vaksin’, Hipmi ingin terus meneguhkan moto perjuangan ‘Pengusaha pejuang, pejuang pengusaha’ yang selalu diusung Hipmi.

Giri berujar, pposisi Lampung sebagai provinsi terendah vaksin secara nasional, akan sulit keluar dari PPKM dan pelonggaran, jika jumlah warga yang divaksin tak segera naik.

Dia mengatakan, dengan target 6,6 juta warga yang harus divaksin dibutuhkan sinergi agar paling tidak pada September 2021, sebanyak 50 persen warga Lampung tervaksin.

“Mudah-mudahan dengan partisipasi Hipmi dan diikuti oleh organisasi dan lembaga lain di luar pemerintah, dapat mempercepat upaya vaksinasi ini. Kami juga menghimbau kepada pengusaha di Lampung agar dapat membantu vaksin, karena kini ada vaksin Gotong Royong yang di luar vaksin pemerintah,” pungkasnya. (Dwi)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

LKPJ 2024: Evaluasi dan Rekomendasi DPRD Jadi Langkah Strategis Perbaikan Pemerintahan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/5/2025).

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), sebagai Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 Tahun Anggaran, berdasarkan ketentuan Pasal 69 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan bagian dari instrumen fungsi pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD sebagaimana dimaksud ayat 2 Pasal 71 dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya kepada Panitia Khusus LKPJ, yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran dalam membahas secara cermat dan konstruktif LKPJ Tahun 2024.

Pj. Sekdaprov menyadari bahwa proses ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

LKPJ Tahun 2024 yang telah disampaikan sebelumnya merupakan bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.

“Dalam proses pembahasannya, kami terbuka terhadap saran, masukan, serta evaluasi yang disampaikan oleh DPRD sebagai representasi rakyat,” kata Pj. Sekdaprov.

Pj. Sekdaprov juga menyambut baik laporan dan rekomendasi Panitia Khusus, yang menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.

“Rekomendasi tersebut akan kami tindaklanjuti secara serius dalam rangka memperbaiki kinerja serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan berorientasi pada hasil,” ujar Pj. Sekdaprov.

Selain itu, Pj. Sekdaprov juga menghargai proses persetujuan dari DPRD Provinsi Lampung dan pembacaan keputusan DPRD yang menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis dan partisipatif.

Hal ini, kata Pj. Sekdaprov, merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk terus membangun Provinsi Lampung menuju masa depan yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Semoga sinergi ini terus kita jaga dan perkuat dalam semangat gotong royong untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkas Pj. Sekdaprov. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading