DPRD
Keputusan Dinilai Kontroversial, Sahdana Sarankan Romi Ferizal Ambil Jalur Hukum
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemberhentian dan sanksi penurunan jabatan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Way Kanan Romi Ferizal dinilai kontroversial, serta mendapatkan atensi dari anggota DPRD Lampung Sahdana, Jumat (27/08/2021).
Sahdana pun menyarankan agar eks Kadis PU Way Kanan mengambil jalur hukum dengan melayangkan gugatan ke majelis hakim PTUN dan lapor ke KPK. Saran ini disampaikan agar persoalan tersebut bisa segera terselesaikan.
“Kalau menurut Romi pemberian sanksi itu terkesan tebang pilih, maka dia bisa menggugat keputusan itu ke PTUN,” kata Anggota Komisi I DPRD Lampung tersebut.
“Jika persoalan fee proyek dan bagi-bagi proyek untuk Anggota DPRD Way Kanan disana benar adanya, maka Romi bisa melaporkan persoalan ini ke Komisi anti rasuah,” saran dia.
“Tapi kalau mantan kadis PU ini tidak segera mengambil jalur hukum, maka bisa saja masyarakat berasumsi bahwa kabar itu hoax,” ungkap dia.
“Dikemudian hari, bisa saja pernyataan di beberapa media malah jadi bahan laporkan ke aparatur hukum,” ujar dia.
“Karena apa, bisa saja itu dianggap sebagai pencemaran nama baik ataupun menyebarkan kabar hoax,” ungkap dia.
Dari persoalan ini, kata dia, bisa menjadi landasan ataupun dasar aparatur hukum melakukan penelusuran untuk mencari tahu kebenarannya.
Karena itu, mantan anggota DPRD Way Kanan tiga periode ini meyakini bahwa Romi Ferizal memiliki bukti terkait dengan apa yang telah disampaikannya tersebut.
“Jadi menurut sudut pandang saya, aparatur hukum bisa melakukan penelusuran tanpa harus ada yang melaporkan,” ucap dia.
Ia berharap, persoalan ini bisa segera selesai. Alasannya agar tidak mengganggu roda pemerintahan di kabupaten Way Kanan.
“Harapan saya, masalah ini cepat selesai. Dengan begitu, kepala daerah maupun satker bisa fokus dengan tupoksi masing-masing,” ucap dia. (*)
DPRD
Seratusan Kakam Asal Lamteng Hadiri Halal Bihalal Pelantikan Daing Fadil
Alteripost.co, Bandarlampung-
Seratusan Kepala Kampung (Kakam) asal Kabupaten Lampung Tengah, hadiri Halal Bihalal sekaligus tasyakuran atas dilantiknya Ketua DPC Gerindra Kabupaten Lampung Tengah, Ikhwan Fadil Ibrahim, sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung, periode 2024 – 2029.
“Alhamdulillah, tadi sesudah pelantikan. Seratus lebih Kepala Kampung se-Kabupaten Lampung Tengah, hadir acara Halal Bihalal dan Tasyakuran di sini,” kata Ketua DPC Gerindra Kabupaten Lampung Tengah, Ikhwan Fadil Ibrahim. Disela kegiatan, Senin (02/09/2024).
Secara pribadi, Daing Fadil sapaan akrabnya melanjutkan. Ungkapan rasa syukur dan berterimakasih atas kehadiran teman-teman dari Kabupaten Lampung Tengah.
“Terimakasih tentunya, karena kehadiran Kakam Se-Lamteng menjadi kebanggaan bagi saya, terlebih Lampung Tengah merupakan Dapil saya saat maju kontestasi Pileg hingga periode ketiga ini,” tegasnya.
Selain itu, Daing mengaku kehadiran Kakam Se-Lamteng, menjadi tanggungjawabnya secara moral dan kelembagaan sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Lampung Tengah dan Lampung pada umumnya.
“Intinya saya merasa bangga atas suport dari Kakam Se-Lamteng, karena aparatur Pemerintah tingkat Kampung menjadi tombak terdepan bersinergi untuk membangun Kabupaten Lampung Tengah lebih maju,” tutup Daing. (Rls)