DPRD
Budhi Condrowati Ajak Masyarakat Hidup Rukun Berdampingan dan bergotong royong

Alteripost.co, Tubaba-
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Budhi Condrowati melangsungkan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP & WK) di tiyuh Candra Jaya, Kecamatan Tuba Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Sabtu (28/08/2021).
Dalam kesempatan tersebut turut hadir narasumber Camat Tuba Tengah Ahmad Nazarudin, Kapolsek setempat yang diwakili Ipda Kadek SY Kanitserse, Lurah Candra Jaya Kusno, aparat kampung, dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Budhi Condrowati mengatakan bahwa Bangsa Indonesia sejak dulu sampai sekarang masih mendapat ancaman dari dalam, contohnya seperti radikalisme, intoleransi, terorisme, ujaran kebencian dan hoax.
Anggota Komisi V DPRD Lampung tersebut berharap, dengan digelarnya sosialisasi ini, masyarakat dapat membentengi diri dengan memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan empat pilar kebangsaan.
Empat pilar kebangsaan terdiri Pancasila sebagai sumber hukum tertinggi dari segala sumber hukum di Indonesia, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Srikandi PDI-Perjuangan Lampung tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu hidup rukun berdampingan dan bergotong royong dalam menjaga kesatuan dan persatuan
“Mari kita hidup berdampingan dan bergotong royong dalam menjaga persatuan dan kesatuan,” ajaknya. (*)
DPRD
LKPJ 2024: Evaluasi dan Rekomendasi DPRD Jadi Langkah Strategis Perbaikan Pemerintahan

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/5/2025).
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), sebagai Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 Tahun Anggaran, berdasarkan ketentuan Pasal 69 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan bagian dari instrumen fungsi pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD sebagaimana dimaksud ayat 2 Pasal 71 dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya kepada Panitia Khusus LKPJ, yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran dalam membahas secara cermat dan konstruktif LKPJ Tahun 2024.
Pj. Sekdaprov menyadari bahwa proses ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
LKPJ Tahun 2024 yang telah disampaikan sebelumnya merupakan bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.
“Dalam proses pembahasannya, kami terbuka terhadap saran, masukan, serta evaluasi yang disampaikan oleh DPRD sebagai representasi rakyat,” kata Pj. Sekdaprov.
Pj. Sekdaprov juga menyambut baik laporan dan rekomendasi Panitia Khusus, yang menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.
“Rekomendasi tersebut akan kami tindaklanjuti secara serius dalam rangka memperbaiki kinerja serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan berorientasi pada hasil,” ujar Pj. Sekdaprov.
Selain itu, Pj. Sekdaprov juga menghargai proses persetujuan dari DPRD Provinsi Lampung dan pembacaan keputusan DPRD yang menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis dan partisipatif.
Hal ini, kata Pj. Sekdaprov, merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk terus membangun Provinsi Lampung menuju masa depan yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Semoga sinergi ini terus kita jaga dan perkuat dalam semangat gotong royong untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkas Pj. Sekdaprov. (*)