Lampung Tengah
Musa Ahmad Hadiri Vaksinasi dan Pemberian Bansos di Ponpes Bustanul Ulum
Alteripost.co, Lampung Tengah-
Gebyar vaksinasi dan pembagian bansos di Ponpes Bustanul Ulum Kampung Jayasakti Kecamatan Anak Tuha. Acara ini digelar sebagai bentuk keperdulian pemda dan juga penanganan terhadap Pandemi Covid-19, Senin (30/08/2021).
Vaksinasi adalah salah satu langkah penting dalam penanganan covid 19. Sosialisasi tentang pentingnya vaksin bagi kita untuk membentengi tubuh dari virus covid 19 . Untuk itu Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah berupaya agar warga Lampung Tengah seluruhnya mendapatkan vaksinasi tak terkecuali para santri yang berada di Pondok Pesantren Bustanul Ulum Kampung Jayasakti Kecamatan Anak Tuha.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Wakil Bupati Lamteng Ardito Wijaya bertempat di Ponpes Bustanul Ulum Anak Tuha.
Selain itu acara ini juga dihadiri oleh ulama besar yaitu KH Miftah Maulana Habiburahman atau yang kita kenal dengan Gus Miftah, Dirjen Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan RI Novie Riyanto R ,Kapolred Lamteng, Dandim dan Kepala OPD terkait Pemda Lamteng.
Kadis kesehatan Kabupaten Lamteng dr Othniel Sriwidiatmoko mengatakan bahwa telah disediakan 350 dosis vaksin pada acara ini dan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Dalam sambutannya, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengatakan bahwa kegiatan vaksinasi terus dilakukan diseluruh wilayah Lampung Tengah agar terbentuknya herd immunity.
Bupati Musa juga mengapresiasi acara vaksinasi ini dan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja untuk menggelar acara ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Secara langsung Bupati Musa juga berterima kasih kepada Gus Miftah yang telah hadir dan memberi semangat positif untuk santri di Ponpes Bustanul Ulum dan masyarakat Lamteng .
Di sisi lain, Dirjen Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan RI Novie Riyanto R dalam sambutannya mengatakan dirinya mendukung gerakan vaksinasi ini dan berharap vaksinasi dilakukan secepat mungkin dan sebaik mungkin untuk mendukung tercapainya herd immunity.
Sementara itu, Gus Miftah dalam sambutannya juga mendukung percepatan vaksinasi di Lampung Tengah dan berharap agar semua masyarakat sadar akan pentingnya vaksinasi.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dan pemberian vaksin secara simbolis dan pembagian sembako secara simbolis. (rls)
Lampung Tengah
Plt Kadis Kominfotik Lampung Tengah Dorong Penguatan Pengawasan Media Komunikasi
Alteripost Lampung Tengah – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Kabupaten Lampung Tengah, Dina Tyagita Vidya, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengawasan Media Komunikasi yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung, Senin (29/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Kasubdit II.A Kejaksaan Agung Republik Indonesia tersebut diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Media Center Kejaksaan Negeri Gunung Sugih.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kasi Intel Kejari Gunung Sugih Okky Desvian, S.H., Kabid Layanan Informasi dan Komunikasi Publik Ari Puspa Dewi, S.H., M.H., serta jajaran staf Intelijen Kejaksaan Negeri Gunung Sugih.
Dalam pemaparannya, tim Kasubdit II.A Kejaksaan Agung RI menyampaikan materi mengenai peran pengawasan media komunikasi di era digital, berbagai tantangan yang dihadapi, serta pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi pemerintah dalam mewujudkan ruang digital yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.
Di sela kegiatan, Plt Kepala Dinas Kominfotik Lampung Tengah Dina Tyagita Vidya mengatakan, keikutsertaan dalam sosialisasi tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas serta pemahaman terkait pengawasan media komunikasi guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Gunung Sugih Okky Desvian menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pengawasan media komunikasi dalam mendukung penegakan hukum, menjaga keamanan informasi, serta mengantisipasi penyebaran informasi yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, pengawasan media komunikasi bukan bertujuan membatasi kebebasan berekspresi, melainkan memastikan pemanfaatan media komunikasi dilakukan secara bertanggung jawab, beretika, dan tidak melanggar hukum.(*)

