Connect with us

DPRD

Sahdana Dukung Upaya DPP KPK Tipikor Korwil Lampung Dalam Brantas Korupsi

Published

on

Foto: anggota DPRD Provinsi Lampung Sahdana

 

Alteripost.co, Way Kanan-
DPP KPK TIPIKOR Korwil Lampung bakal menyurati DPRD Provinsi Lampung guna meminta supaya mengevaluasi kembali kinerja BPK Provinsi Lampung dalam mengaudit realisasi Program PAMSIMAS III TA 2017, 2018, 2019 di kabupaten Way Kanan.

Pernyataan sikap ini disampaikan berdasarkan pantauan DPP KPK TIPIKOR Korwil Lampung terhadap pekerjaan PAMSIMAS III Tahun Anggaran 2017,2018,2019, dimana berdasarkan hasil analisa dan penelitian KORWIL DPP KPK TIPIKOR masih banyak di temui kejanggalan-kejanggalan dalam merealisasikan Program Pekerjaan PAMSIMAS III di Kabupaten Way Kanan dan tidak sepenuhnya berhasil dengan baik.

Seperti yang kita ketahui bahwa dalam laporan kegiatan PAMSIMAS III selalu di nyatakan baik dan bahkan hasil audit juga dinyatakan baik, akan tetapi realita di masyarakat berbanding terbalik. Selain itu juga, dari hasil pengamatan di lapangan, banyak harga-harga barang dan peralatan yang menggelembung tinggi dan jauh di atas harga pasaran masyarakat.

Hal ini juga merupakan perhatian khusus bagi Tim DPP KPK TIPIKOR Korwil Lampung, Untuk menindak lanjuti hasil penelitian dan analisa tim, maka dari itulah Tim akan menyurati DPRD Provinsi Lampung selaku wakil rakyat yang berhak untuk mengawasi kinerja BPKP perwakilan Provinsi Lampung supaya segera memanggil Inspektorat dan BPKP perwakilan Provinsi Lampung untuk mempertanyakan beberapa hal diantaranya:

Apakah sudah dilakukan dengan benar pemeriksaan atau audit terhadap kegiatan Realisasi PAMSIMAS III di Kabupaten Way Kanan untuk tahun Anggaran 2017, 2018, 2019 ?

Apakah benar setiap tahunnya telah dilakukan pemeriksaan dan pengauditan terhadap kegiatan realisasi PROGRAM PAMSIMAS di Kabupaten Way Kanan?

Apa yang menjadi standar audit yang dipakai untuk melakukan pemeriksaan terhadap realisasi Program PAMSIMAS III Tahun Anggaran 2017,2018, 2019 di Kabupaten Way Kanan?

Bagaimana hasil yang sebenarnya dari pemeriksaan itu? (Sesuai dengan standard audit APIP).

Sementara itu, di sisi lain Anggota DPRD Provinsi Lampung Sahdana mengatakan bahwasanya dirinya sangat mendukung sikap DPP KPK TIPIKOR Korwil Lampung terkait hal tersebut.

“Kami sangat mendukung atas langkah-langkah yang diambil rekan-rekan DPP KPK Tipikor dalam menegakkan hukum di negara ini dalam rangka memberantas tindak KKN di Bumi Lampung ini,” tegas anggota Komisi I DPRD Lampung tersebut. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.

Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.

Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.

“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.

“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.

Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading