DPRD
Percepat Penanganan Covid-19, Mirza Ajak Masyarakat Kedaung Terapkan Prokes
Alteripost.co, Bandarlampung-
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kelurahan Kedaung, Kecamatan Kemiling, Bandarlampung, Minggu (5/9/2021).
Dalam sambutannya, Mirza menyebut bahwa Perda tersebut menjelaskan bagaimana masyarakat menghadapi Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh negeri.
“Kita sudah hampir satu setengah tahun menghadapi pandemi Covid-19 ini. Seluruh kehidupan kita menjadi berubah, semuanya diatur yang tadinya kita sering berkerumun saat ini tidak boleh lagi, yang sebelumnya anak-anak bisa sekolah tatap muka, saat ini hanya di rumah dan secara daring (dalam jaringan), semua awalnya bingung dan gusar bagaimana harus menghadapi kehidupan dalam pandemi ini,” kata Mirza.
Lanjut Mirza, setiap kegiatan telah diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2020, serta memberikan penjelasan bagaimana menghadapi pandemi Covid-19.
“Dengan adanya Perda ini semuanya sudah diatur untuk kita menghadapi Pandemi Covid-19, seperti bagaimana bekerja, ke Pasar, Sekolah, dan berinteraksi dengan masyarakat. Karena Perda ini sudah berlaku, jika ada masyarakat yang melanggar akan ada sanksi sosial yang akan diberikan sesuai dengan ketentuan, seperti kerja dan lain-lain,” ujar Ketua Fraksi Gerindra Lampung.
Untuk itu, Mirza mengajak para masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat, guna percepatan penanganan Covid-19.
Sementara itu, Andi Mohamad Fakhri yang juga pemateri menjelaskan Pandemi ini terjadi karena seluruh dunia terjangkit virus Covid-19.
“Pandemi dengan wabah berbeda, wabah hanya terjadi di suatu tempat tertentu dan tidak menyebar. Karenanya Perda ini mengatur dalam 109 pasal dan mencangkup lima aspek dalam kehidupan agama, pendidikan, ekonomi, sosial dan kesehatan,” ucapnya.
“Biasanya kita bertemu dengan anak langsung memeluk dan menggendongnya, tapi saat ini kita diharuskan dahulu untuk mencuci tangan dan membersihkan diri. Seperti kata hadist Kebersihan itu sebagian dari iman, jadi saat inilah penerapan yang baik untuk selalu menjaga kebersihan untuk kesehatan,” tambah Andi.
Dalam kegiatan Sosialisasi turut hadir Lurah Kedaung, Kepala Lingkungan, dan Babinkamtibmas. Kegiatan dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan yang ketat menjaga jarak dan memakai masker. (*)
DPRD
Seratusan Kakam Asal Lamteng Hadiri Halal Bihalal Pelantikan Daing Fadil
Alteripost.co, Bandarlampung-
Seratusan Kepala Kampung (Kakam) asal Kabupaten Lampung Tengah, hadiri Halal Bihalal sekaligus tasyakuran atas dilantiknya Ketua DPC Gerindra Kabupaten Lampung Tengah, Ikhwan Fadil Ibrahim, sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung, periode 2024 – 2029.
“Alhamdulillah, tadi sesudah pelantikan. Seratus lebih Kepala Kampung se-Kabupaten Lampung Tengah, hadir acara Halal Bihalal dan Tasyakuran di sini,” kata Ketua DPC Gerindra Kabupaten Lampung Tengah, Ikhwan Fadil Ibrahim. Disela kegiatan, Senin (02/09/2024).
Secara pribadi, Daing Fadil sapaan akrabnya melanjutkan. Ungkapan rasa syukur dan berterimakasih atas kehadiran teman-teman dari Kabupaten Lampung Tengah.
“Terimakasih tentunya, karena kehadiran Kakam Se-Lamteng menjadi kebanggaan bagi saya, terlebih Lampung Tengah merupakan Dapil saya saat maju kontestasi Pileg hingga periode ketiga ini,” tegasnya.
Selain itu, Daing mengaku kehadiran Kakam Se-Lamteng, menjadi tanggungjawabnya secara moral dan kelembagaan sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Lampung Tengah dan Lampung pada umumnya.
“Intinya saya merasa bangga atas suport dari Kakam Se-Lamteng, karena aparatur Pemerintah tingkat Kampung menjadi tombak terdepan bersinergi untuk membangun Kabupaten Lampung Tengah lebih maju,” tutup Daing. (Rls)