Connect with us

Lampung

Program Kegiatan Pelatihan Dasar Pertolongan Pertama Selesai, Riana: Aplikasikan Untuk Tugas Kemanusiaan

Published

on

Foto: Ketua, pengurus dan peserta pelatihan pertolongan pertama saat foto bersama

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Ketua PMI Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal, menutup kegiatan Pelatihan Dasar Pertolongan Pertama Program Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Masyarakat – Daerah Aliran Sungai (PERTAMA – DAS), bertempat di Markas PMI Lampung, Sabtu (11/9/2021).

Kegiatan Pelatihan Dasar Pertolongan Pertama ini terselenggara atas kerjasama PMI dengan AmCross (American Red Cross).

Dalam kesempatannya, Riana Sari mengucapkan terima kasih kepada para pelatih yang telah memberikan ilmu dan keterampilan Pertolongan Pertama, juga kepada American Red Cross yang telah mendukung kegiatan ini melalui Program PERTAMA-DAS Tahun 2020 – 2021.

Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Pertolongan Pertama ini dilaksanakan guna menciptakan Pelaku Pertolongan Pertama yang mampu menolong dirinya sendiri, keluarga dan masyarakat sesuai dengan batas-batas kewenangan apabila menghadapi penderita yang memerlukan pertolongan pertama.

Di samping itu juga kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan Petugas PMI, baik yang tergabung dalam kesatuan khusus seperti dalam TIM SATGANA PMI, maupun petugas lainnya seperti yang tergabung dalam Pelayanan Ambulans PMI maupun Sukarelawan PMI yang memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan secara perorangan maupun bekerja dalam korps.

Riana Sari berharap, kepada seluruh peserta yang telah mengikuti pelatihan agar mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dalam Pertolongan Pertama sehingga harus siap bila suatu saat dimobilisasi untuk tugas-tugas kemanusian di PMI.

Selain itu, Riana juga optimis pelatihan Dasar Pertolongan Pertama seperti ini dapat dilakukan diseluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

“Agar dapat menciptakan lebih banyak lagi personil PMI yang memiliki kompetensi sebagai pelaku pertolongan pertama,” ujar Riana Sari.

Di akhir sambutannya, Riana Sari meminta kepada seluruh peserta yang telah mengikuti pelatihan, supaya aktif dalam Kegiatan Pelayanan Kesehatan di wilayahnya masing-masing dan melaporkan semua aktivitas Pelayanan Pertolongan Pertama. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Gubernur Lampung Apresiasi Pengungkapan 14,9 Kg Sabu Oleh BNNP di Mesuji

Published

on

Alteripost Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi keberhasilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung bersama Bea dan Cukai serta Polda Lampung dalam mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 14.952,80 gram di wilayah Mesuji.

Hal itu disampaikan Gubernur Mirza saat menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Sitaan BNNP Lampung di Halaman Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Senin (19/5/2025).

Mirza menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan langkah nyata dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Jumlah ini bukan angka kecil. Hampir 15 kilogram sabu, bila beredar bisa merusak ribuan generasi muda Lampung,” ujar Mirza.

Mirza menjelaskan bila dengan asumsi 1 gram sabu bisa dipakai 10 sampai 15 orang, maka upaya yang dilakukan BNNP Lampung ini sudah bisa mencegah sekitar 149 ribu orang sampai 224 ribu orang.

“Atau 4,5% penduduk dewasa di Provinsi Lampung untuk memakai narkoba jenis sabu,” katanya.

Kasus ini melibatkan tiga tersangka, dua di antaranya kurir asal Aceh dan satu orang bandar yang berdomisili di Mesuji serta satu DPO pengendali yang berada di Malaysia. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Lampung.

Mirza menilai pemusnahan sabu ini bukan sekadar simbol penegakan hukum, melainkan bentuk perlindungan nyata terhadap masa depan generasi muda.

Menurutnya, salah satu tantangan besar ke depan adalah menjaga masa depan anak-anak muda di Lampung agar tidak terjebak dalam peredaran narkoba.

“Lampung sedang mengalami bonus demografi, di mana mayoritas penduduk kita berada di usia produktif. Kita harus memastikan bahwa perkembangan ekonomi dan peningkatan pendapatan masyarakat berjalan baik, tanpa ancaman dan gangguan dari peredaran narkoba,” katanya.

Presiden RI Bapak Prabowo Subianto telah mencanangkan 8 misi menuju Indonesia Emas 2045 atau Asta Cita, melalui asta ketujuh yaitu memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Mirza menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen penuh untuk terus mencegah dan mengantisipasi penggunaan narkoba.

“Mulai dari tingkat sekolah, keluarga, hingga lingkungan kerja. Edukasi dan sosialisasi akan terus digalakkan, kerja sama dengan BNNP dan semua pihak akan terus diperkuat,” ujarnya.

Mirza mengajak seluruh masyarakat Lampung termasuk orang tua, guru, tokoh adat, tokoh agama, hingga generasi muda untuk menjadi bagian dari gerakan melawan narkoba.

“Jangan takut untuk melapor jika ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Jangan biarkan satu generasi pun hilang karena narkoba,” katanya.

Sementara itu, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Norman Widjajadi mengatakan peredaran narkoba jenis sabu ini berhasil diungkap oleh BNNP Lampung bekerjasama dengan Bea dan Cukai Kantor Wilayah Sumbagbar serta PJR Ditlantas Polda Lampung.

Yakni pada hari Minggu tanggal 16 Maret 2025 sekitar pukul 09.50 Wib di Jalan Tol Palembang – Bakauheni KM.240 tepatnya di exit Gardu Tol Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading