Lampung
Dewan Desak Dinas PKPCK Tegas Terhadap Rekanan Yang Abaikan K3
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pengerjaan pembangunan balai pertemuan PKK Agro Park yang dalam prosesnya diduga mengabaikan Keselamatan, Kesehatan, dan Keamanan Kerja (K3) mendapatkan atensi dari anggota Komisi IV DPRD Lampung Azwar Yacub, Minggu (12/09/2021).
Politisi Senior Partai Golkar Lampung tersebut mendesak pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Lampung, agar bertindak tegas terhadap para rekanan yang dengan sengaja mengabaikan K3 dalam proses pengerjaannya.
“Dinas PKPCK Lampung harus segera menegur para rekanan yang terindikasi dengan sengaja mengabaikan K3 dalam proses pengerjaannya, hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan kerja,” tegas Azwar Yacub.
Sebelumnya diberitakan, Kegiatan fisik pengerjaan pembangunan balai pertemuan PKK Agro Park yang Satkernya berada di Dinas PKPCK Lampung, dengan nilai pagu paket 4.202.113.600 bersumber dari APBD murni 2021 Pemerintah Provinsi (Pemprov) tersebut dimenangkan oleh CV Sumber Air Hidup tengah disorot.
Pasalnya, pengerjaan itu disorot karena rekanan pemenang kegiatan tersebut dalam proses pengerjaannya diduga mengabaikan K3 yang telah diatur oleh Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, para pekerja kegiatan pembangunan balai pertemuan PKK Agro Park tersebut tidak menggunakan helm, safety belt dan sepatu bot sesuai standar. Tentu hal tersebut sangat bertentangan dengan K3 yang telah diatur Undang-undang.
Tentu setiap pengerjaan kegiatan fisik yang menggunakan APBD mesti selalu dimonitoring dari Dinas melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Jika dalam proses pengerjaannya rekanan diduga mengabaikan K3, patut dipertanyakan fungsi pengawasan dari Dinas PKPCK selaku Satker kegiatan tersebut.
Ketika di lokasi, saat dikonfirmasi salah satu pekerja yang identitasnya minta dirahasiakan menyebutkan, dirinya tidak tahu menahu secara detail perihal pekerjaan ini. Menurutnya, ia hanya pekerja harian dengan honor 90 ribu per hari kerja.
“Saya baru kerja mas, kurang paham. Kalau ada yang mau ditanyain langsung ke kepala tukangnya saja (Pak Ibnu),” kata dia, Rabu (08/09/2021).
Sementara itu, Kepala Dinas PKPCK Lampung Thomas Edwin Ali Hutagalung saat dikonfirmasi perihal rekanan pembangunan balai pertemuan PKK Agro Park Diduga mengabaikan K3 tidak merespon.
Di sisi lain, Sekertaris Dinas PKPCK Tony saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihak Dinas telah menegur rekanan pengerjaan pembangunan balai pertemuan PKK Agro Park. Dirinya telah berkoordinasi dengan PPK agar meminta kontraktor lebih memperhatikan keselamatan kerja para pekerjanya.
“Jadi saya sudah berkoordinasi dengan PPK, kita minta PPK untuk menegur rekanan pengerjaan balai Agro Park agar lebih tertib lagi dalam proses pengerjaannya,” kata Toni saat dikonfirmasi. (Gus)
Lampung
Pemprov Lampung Terus Memperkuat Pengembangan Kawasan Industri
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempercepat pengembangan sejumlah kawasan industri strategis sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas penyerapan tenaga kerja, meningkatkan ekspor, serta memperkuat daya saing daerah. Salah satu fokusnya adalah pengembangan Kawasan Industri Katibung yang diproyeksikan mendukung penguatan industri hilir dan kemandirian energi nasional.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Kawasan Industri bertempat di Ruang Pepadun Kantor Gubernur, Jumat (16/10/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa percepatan pengembangan kawasan industri membutuhkan sinergi seluruh pihak yang tergabung dalam tim percepatan, sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Ia meminta seluruh anggota tim mengawal proses pengembangan secara terpadu, mulai dari pemenuhan persyaratan, koordinasi dengan pemerintah pusat, hingga penjajakan kerja sama dengan calon investor.
“Pada saatnya nanti, ini tidak bisa berjalan secara parsial. Kita harus bersama-sama mengawal proses ini sesuai dengan tugas masing-masing dan terus melaporkan perkembangannya kepada Pak Gubernur,” ujar Marindo.
Marindo juga mendorong agar peluang pengembangan kawasan industri dipromosikan melalui Lampung Forum Investment (FOILA), yang diharapkan menjadi ruang pertemuan antara pemilik potensi investasi dan calon investor.
Melalui forum tersebut, Pemprov Lampung berharap dapat menarik minat investor yang bersedia menjadi anchor investor atau investor utama untuk mendukung pengembangan kawasan industri. Persiapan promosi, termasuk penyediaan materi informasi dan publikasi, akan dilakukan menjelang pelaksanaan FOILA mendatang.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Mulyadi Irsan menjelaskan bahwa investasi menjadi salah satu strategi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, melengkapi upaya peningkatan produktivitas sektor pertanian, pengembangan industri hilir, dan penguatan sektor jasa, termasuk pariwisata.
Menurutnya, investasi diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai ekspor, serta memperkuat struktur ekonomi Lampung yang lebih produktif.
Dalam rapat tersebut, Mulyadi menyampaikan perkembangan sejumlah rencana pengembangan kawasan industri, termasuk kawasan industri Mayapada dan PISEL, yang ditargetkan memasuki tahap peletakan batu pertama/ groundbreaking pada Desember 2026.
Ia juga menyoroti pengembangan Kawasan Industri Katibung yang telah ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Lampung dan PT Minamas. Kawasan ini diharapkan menjadi salah satu penggerak pengembangan industri hilir sekaligus mendukung agenda kemandirian energi nasional.
Mulyadi menjelaskan bahwa penyelesaian studi kelayakan feasibility study/FS menjadi tahapan penting untuk memastikan kesiapan rencana pengembangan kawasan tersebut. Kajian itu diharapkan mencakup aspek teknis, ekonomi, sosial, dan lingkungan sehingga dapat menjadi dasar pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah pusat.
“Kita berharap finalisasi feasibility study ini bisa diselesaikan sebelum Desember, sehingga menjadi bahan bagi Pemprov Lampung untuk melaporkan kesiapan daerah dalam mendukung cita-cita kemandirian energi nasional,” ujarnya.
Dalam rencana pengembangannya, Kawasan Industri Katibung diarahkan untuk mendukung pembangunan fasilitas pengolahan minyak mentah refinery, industri hilir oleokimia, serta industri kimia lainnya. Kawasan ini juga direncanakan memiliki terminal khusus guna mendukung kegiatan logistik dan distribusi.
Pengembangan Katibung juga ditempatkan dalam konteks kebutuhan energi nasional dan dinamika geopolitik global yang memengaruhi pasokan serta distribusi bahan bakar. Karena itu, kajian pengembangan kawasan diharapkan dapat memperkuat kesiapan Lampung dalam mendukung pembangunan infrastruktur energi dan pengembangan industri hilir.
Selain pengembangan kawasan industri, rapat tersebut membahas perkembangan Kawasan Industri Lampung (KAIL) dan rencana pengembangan tahap berikutnya. Pemprov Lampung juga menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar pengembangan kawasan industri sesuai dengan Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP).
Melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan mitra usaha, Pemprov Lampung mendorong agar setiap tahapan pengembangan kawasan industri dapat berjalan terarah, mulai dari penyelesaian kajian, kesiapan lahan dan infrastruktur, hingga promosi kepada calon investor.
Upaya ini diharapkan dapat mempercepat realisasi investasi, memperkuat hilirisasi sumber daya alam, serta menjadikan Lampung sebagai salah satu daerah yang berkontribusi dalam penguatan industri dan ketahanan energi nasional. (Red)

