Lampung
Dewan Desak Dinas PKPCK Tegas Terhadap Rekanan Yang Abaikan K3
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pengerjaan pembangunan balai pertemuan PKK Agro Park yang dalam prosesnya diduga mengabaikan Keselamatan, Kesehatan, dan Keamanan Kerja (K3) mendapatkan atensi dari anggota Komisi IV DPRD Lampung Azwar Yacub, Minggu (12/09/2021).
Politisi Senior Partai Golkar Lampung tersebut mendesak pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Lampung, agar bertindak tegas terhadap para rekanan yang dengan sengaja mengabaikan K3 dalam proses pengerjaannya.
“Dinas PKPCK Lampung harus segera menegur para rekanan yang terindikasi dengan sengaja mengabaikan K3 dalam proses pengerjaannya, hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan kerja,” tegas Azwar Yacub.
Sebelumnya diberitakan, Kegiatan fisik pengerjaan pembangunan balai pertemuan PKK Agro Park yang Satkernya berada di Dinas PKPCK Lampung, dengan nilai pagu paket 4.202.113.600 bersumber dari APBD murni 2021 Pemerintah Provinsi (Pemprov) tersebut dimenangkan oleh CV Sumber Air Hidup tengah disorot.
Pasalnya, pengerjaan itu disorot karena rekanan pemenang kegiatan tersebut dalam proses pengerjaannya diduga mengabaikan K3 yang telah diatur oleh Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, para pekerja kegiatan pembangunan balai pertemuan PKK Agro Park tersebut tidak menggunakan helm, safety belt dan sepatu bot sesuai standar. Tentu hal tersebut sangat bertentangan dengan K3 yang telah diatur Undang-undang.
Tentu setiap pengerjaan kegiatan fisik yang menggunakan APBD mesti selalu dimonitoring dari Dinas melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Jika dalam proses pengerjaannya rekanan diduga mengabaikan K3, patut dipertanyakan fungsi pengawasan dari Dinas PKPCK selaku Satker kegiatan tersebut.
Ketika di lokasi, saat dikonfirmasi salah satu pekerja yang identitasnya minta dirahasiakan menyebutkan, dirinya tidak tahu menahu secara detail perihal pekerjaan ini. Menurutnya, ia hanya pekerja harian dengan honor 90 ribu per hari kerja.
“Saya baru kerja mas, kurang paham. Kalau ada yang mau ditanyain langsung ke kepala tukangnya saja (Pak Ibnu),” kata dia, Rabu (08/09/2021).
Sementara itu, Kepala Dinas PKPCK Lampung Thomas Edwin Ali Hutagalung saat dikonfirmasi perihal rekanan pembangunan balai pertemuan PKK Agro Park Diduga mengabaikan K3 tidak merespon.
Di sisi lain, Sekertaris Dinas PKPCK Tony saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihak Dinas telah menegur rekanan pengerjaan pembangunan balai pertemuan PKK Agro Park. Dirinya telah berkoordinasi dengan PPK agar meminta kontraktor lebih memperhatikan keselamatan kerja para pekerjanya.
“Jadi saya sudah berkoordinasi dengan PPK, kita minta PPK untuk menegur rekanan pengerjaan balai Agro Park agar lebih tertib lagi dalam proses pengerjaannya,” kata Toni saat dikonfirmasi. (Gus)
DPRD
Pemprov Lampung Serahkan Raperda APBD 2025, DPRD Siap Lanjutkan Pembahasan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa transparansi pengelolaan keuangan daerah merupakan prioritas utama guna menghadirkan tata kelola pemerintahan yang tertib, terbuka, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/7/2026)
Rapat ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Pasal 320 ayat 1 dan ayat 2 yang mewajibkan Kepala Daerah untuk menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan keuangan tersebut setidaknya meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan Atas Laporan Keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD.
Pada forum paripurna tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memaparkan secara garis besar Laporan Realisasi Anggaran untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2025 dengan rincian sebagai berikut :
Pendapatan Daerah : Tercatat realisasi sebesar Rp. 6,713 Triliun atau 86,70% dari total target anggaran sebesar Rp. 7,743 Triliun.
Belanja dan Transfer Daerah : Terealisasi sebesar Rp. 6,685 Triliun atau 85,57% dari total anggaran belanja sebesar Rp. 7,813 Triliun.
Penerimaan Pembiayaan : Terealisasi sebesar Rp. 69,897 Miliar yang bersumber dari SiLPA tahun 2024.
Selisih dari hasil pembandingan realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan neto ini menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp. 98,278 Miliar untuk Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut akan difungsikan sebagai salah satu pos pembiayaan penting untuk mendukung APBD tahun selanjutnya.
“Dan angka-angka tersebut, Bapak Ibu sekalian, menjadi pijakan kita bersama tentunya untuk memastikan setiap rupiah dikelola secara bertanggung jawab dan diarahkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Lampung” tegas Wakil Gubernur.
Langkah akuntabilitas ini juga diperkuat dengan telah diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Provinsi Lampung pada tanggal 12 Juni 2026 yang sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Berkat usaha dan kesungguhan kita bersama untuk memenuhi regulasi, syukur alhamdulillah laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2025 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian,” jelas Wakil Gubernur.
Lebih lanjut, ditegaskan bahwa capaian ini adalah buah dari kerja sama seluruh unsur pemerintahan dan para pemangku kepentingan yang terus menjaga integritas dalam setiap langkah. Melalui pencapaian ini, Provinsi Lampung berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Prestasi ini menjadi momentum strategis untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta merupakan sebuah kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.
“Semoga semangat dan kegigihan seluruh pihak terus terjalin untuk mendorong Provinsi Lampung menjadi maju, andal, dan menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Provinsi Lampung. Karena kemajuan Lampung hanya akan terwujud melalui kerja sama dan kerja nyata dari seluruh elemen,” ujar Wakil Gubernur menutup laporannya.
Rapat Paripurna diakhiri dengan prosesi penyerahan draf Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dari pihak eksekutif kepada pimpinan legislatif. Adapun tahapan berikutnya akan digelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi – Fraksi yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Juli 2026.(*)

