Lampung
Dewan Desak Dinas PKPCK Tegas Terhadap Rekanan Yang Abaikan K3
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pengerjaan pembangunan balai pertemuan PKK Agro Park yang dalam prosesnya diduga mengabaikan Keselamatan, Kesehatan, dan Keamanan Kerja (K3) mendapatkan atensi dari anggota Komisi IV DPRD Lampung Azwar Yacub, Minggu (12/09/2021).
Politisi Senior Partai Golkar Lampung tersebut mendesak pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Lampung, agar bertindak tegas terhadap para rekanan yang dengan sengaja mengabaikan K3 dalam proses pengerjaannya.
“Dinas PKPCK Lampung harus segera menegur para rekanan yang terindikasi dengan sengaja mengabaikan K3 dalam proses pengerjaannya, hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan kerja,” tegas Azwar Yacub.
Sebelumnya diberitakan, Kegiatan fisik pengerjaan pembangunan balai pertemuan PKK Agro Park yang Satkernya berada di Dinas PKPCK Lampung, dengan nilai pagu paket 4.202.113.600 bersumber dari APBD murni 2021 Pemerintah Provinsi (Pemprov) tersebut dimenangkan oleh CV Sumber Air Hidup tengah disorot.
Pasalnya, pengerjaan itu disorot karena rekanan pemenang kegiatan tersebut dalam proses pengerjaannya diduga mengabaikan K3 yang telah diatur oleh Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, para pekerja kegiatan pembangunan balai pertemuan PKK Agro Park tersebut tidak menggunakan helm, safety belt dan sepatu bot sesuai standar. Tentu hal tersebut sangat bertentangan dengan K3 yang telah diatur Undang-undang.
Tentu setiap pengerjaan kegiatan fisik yang menggunakan APBD mesti selalu dimonitoring dari Dinas melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Jika dalam proses pengerjaannya rekanan diduga mengabaikan K3, patut dipertanyakan fungsi pengawasan dari Dinas PKPCK selaku Satker kegiatan tersebut.
Ketika di lokasi, saat dikonfirmasi salah satu pekerja yang identitasnya minta dirahasiakan menyebutkan, dirinya tidak tahu menahu secara detail perihal pekerjaan ini. Menurutnya, ia hanya pekerja harian dengan honor 90 ribu per hari kerja.
“Saya baru kerja mas, kurang paham. Kalau ada yang mau ditanyain langsung ke kepala tukangnya saja (Pak Ibnu),” kata dia, Rabu (08/09/2021).
Sementara itu, Kepala Dinas PKPCK Lampung Thomas Edwin Ali Hutagalung saat dikonfirmasi perihal rekanan pembangunan balai pertemuan PKK Agro Park Diduga mengabaikan K3 tidak merespon.
Di sisi lain, Sekertaris Dinas PKPCK Tony saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihak Dinas telah menegur rekanan pengerjaan pembangunan balai pertemuan PKK Agro Park. Dirinya telah berkoordinasi dengan PPK agar meminta kontraktor lebih memperhatikan keselamatan kerja para pekerjanya.
“Jadi saya sudah berkoordinasi dengan PPK, kita minta PPK untuk menegur rekanan pengerjaan balai Agro Park agar lebih tertib lagi dalam proses pengerjaannya,” kata Toni saat dikonfirmasi. (Gus)
Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Terima Penghargaan Dosen Terbaik Dari UIA
Alteripost Bandar Lampung – Pj. Gubernur Lampung, Samsudin menerima penghargaan sebagai Dosen Terbaik dari Universitas Islam As-Syafi’iyah (UIA). Penghargaan ini diserahkan dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UIA Periode 2023/2024 sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi dalam dunia pendidikan, khususnya sebagai pengajar di lingkungan UIA.
Pj. Gubernur Samsudin dalam kesempatannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Ia mengungkapkan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memberikan yang terbaik bagi dunia pendidikan.
“Hari Guru Nasional adalah momentum untuk merenungkan peran penting guru sebagai pilar pembangunan bangsa,” ungkap Pj. Gubernur di Mahan Agung, Rabu (4/12/2024).
Momentum peringatan Hari Guru Nasional ini diharapkan dapat terus memotivasi para pendidik untuk menginspirasi dan melahirkan generasi penerus bangsa yang unggul.
Universitas Islam As-Syafi’iyah adalah sebuah perguruan tinggi swasta yang terletak di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Universitas ini merupakan perkembangan dari Akademi Pendidikan Islam (AKPI) As-Syafi’iyah yang didirikan pada tanggal 14 November 1965, dan pada tanggal 12 Maret 1969 ditingkatkan menjadi Universitas.
Perguruan As-Syafi’iyah memadukan antara bentuk tradisi pendidikan Islam yang konvensional dan pendidikan formal dengan standar sekolah pemerintah sampai kepada tingkat menengah.
Saat ini, Universitas Islam As-Syafi’iyah memiliki 6 Fakultas, yaitu Fakultas Agama Islam, Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Sains dan Teknologi, serta Fakultas Ilmu Kesehatan. (*)