Connect with us

DPRD

Provinsi Lampung Raih Peringkat 1 Peningkatan Produksi Padi, Mirza: Lampung Menuju Lumbung Padi Nasional

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Cita-cita Gubernur Arinal Djunaidi dalam mewujudkan Lampung Berjaya mulai terlihat hasilnya. Seperti baru-baru ini Provinsi Lampung meraih penghargaan peringkat 1 peningkatan produksi padi dari Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (13/09/2021).

Penghargaan diterima Gubernur Arinal dari Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat.

Saat penyerahan penghargaan, Wapres didampingi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Penghargaan ini berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 465 / Kpts / KP. 590 / M / 08 / 2021 tentang Pemberian Penghargaan Bidang Pertanian Tahun 2021.

Penghargaan ini diberikan kepada lima Gubernur dan lima Bupati untuk Kategori Provinsi dan Kabupaten dengan Peningkatan Produksi Padi Tertinggi Tahun 2019-2020.

Kabar baik tersebut mendapatkan atensi dari Ketua DPD HKTI Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Menurutnya, dengan diraihnya penghargaan ini dapat meningkatkan semangat semua pihak dalam upaya peningkatan produksi padi.

“Tentunya penghargaan ini dapat semakin meningkatkan semangat kita semua dalam upaya peningkatan produksi padi di Lampung,” imbuhnya.

Selain itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung tersebut juga berharap peningkatan produksi padi juga harus selaras dengan kesejahteraan bagi petani Lampung. Karena para petani adalah ujung tombak dalam mencapai cita-cita Lampung Berjaya sebagai lumbung padi nasional.

“Kita harap kerja Pemerintah dalam peningkatan produksi ini akan meningkatkan juga taraf kesejahteraan bagi petani di Lampung, jika petani-petani ini sejahtera, maka kita optimis Lampung bakal menjadi lumbung padi nasional,” pungkasnya. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pj. Sekdaprov Lampung Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Lampung Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada menghadiri Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2024-2029 atas nama Abdul Aziz asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Imelda asal Partai Amanat Nasional (PAN), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (21/4/2025).

Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2038 dan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2081 tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan dan pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung.

Abdul Aziz menggantikan anggota sebelumnya Yus Bariah yang berasal dari Dapil Lampung 8, Lampung Timur dan sementara Imelda yang berasal dari dapil Lampung 4 menggantikan Tedi Kurniawan.

Tedi sendiri mengundurkan diri karena diangkat menjadi Staf Khusus Kementerian Perhubungan RI.

Facebook Comments Box
Continue Reading