Connect with us

Lampung

Program E-samdes Dilaunching, Arinal: Permudah Masyarakat Bayar Pajak Lewat Desa

Published

on

Foto: Gubernur Arinal saat melaunching program E-samdes

 

Alteripost.co, Lampung Tengah-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melaunching program elektronik Samsat Desa (e-Samdes) dan L-smart serta meresmikan desa mart, di Desa Wates, Lampung Tengah, Selasa (14/9/2021).

Launching ini ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno, Dirut Bank Lampung Presley Hutabarat, dan Direktur Operasional Jasa Raharja. Kemudian dilanjutkan dengan pengguntingan pita dan peninjauan Desa Mart.

Arinal menjelaskan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan penyumbang tertinggi penerimaan daerah dari sektor pajak daerah. Dalam rangka meningkatkan penerimaan PKB maka perlu dilakukan peningkatan pelayanan dan pengembangan serta perluasan pelayanan terhadap masyarakat/wajib pajak untuk mewujudkan penerimaan pajak yang optimal.

Pada tahun 2021 ini, telah dikembangkan inovasi pelayanan pembayaran PKB melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menggunakan aplikasi e-Samdes milik Tim Pembina Samsat Provinsi Lampung dan aplikasi L-Smart milik Bank Lampung.

Hal ini selaras dengan program Gubernur Lampung tentang Smart Village atau Desa Cerdas Berbasis Digital yang terintegrasi dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi dengan tujuan untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.

“Ini penting. Satu kata dan satu bahasa, mudahkan pelayanan. Dan ini milik kita semua, yang pada akhirnya pajak terkumpul untuk membangun daerah,” ujar Arinal.

Sejalan dengan amanat UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa salah satu asas yang harus dipenuhi dalam pelayanan publik adalah asas keterjangkauan.

Program pembayaran PKB melalui Badan Usaha Milik Desa ini dikembangkan sebagai upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat wajib pajak khususnya yang tinggal di desa-desa yang akan membayar pajak kendaraan bermotor namun terkendala oleh jarak dan lokasi Samsat yang tidak terjangkau.

“Dengan aplikasi E-Samdes Masyarakat cukup mendatangi BUMDes yang ada di wilayah tempat tinggalnya dan dapat melakukan transaksi pembayaran PKB disana. Setelah selesai melakukan transaksi pembayaran PKB maka wajib pajak akan menerima tanda bukti telah melaksanakan pembayaran PKB,” ujarnya.

Terkait Desa Mart, Gubernur menjelaskan hal itu merupakan kerjasama bisnis antara BUMDes dengan pihak CV. Chandra Perdana Abadi dan UMKM sebagai penyedia kebutuhan masyarakat yang tidak semata-mata profit oriented tetapi lebih kepada pelayanan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang semakin dekat dan terjangkau.

Selain itu, keberadaan Desa Mart juga diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi kerakyatan di desa, tempat pembayaran pajak daerah, dan pusat transaksi petani dalam implementasi Kartu Petani Berjaya.

“Dengan berbagai inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik serta pemberdayaan masyarakat guna mewujudkan partisipasi dan ketaatan masyarakat dalam hal membayar Pajak Kendaraan Bermotor sehingga PAD Provinsi Lampung terus meningkat sebagai modal pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat menuju Provinsi Lampung Berjaya,” harap Gubernur Arinal.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Lampung Hendro mengapresiasi dan memberikan penghargaan tinggi kepada tim pembina samsat atas inovasi dalam mengembangkan E-Samdes, sehingga Pemerintah bisa mengakomodir kebutuhan pelayanan publik yang mudah, murah, cepat, dan transparan.

Sedangkan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi atas pelaksanaan launching inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Bumdes menggunakan aplikasi e-samdes dan L-smart serta peresmian desa mart.

“Atas nama masyarakat Lampung Tengah, saya menyampaikan ucapan terimakasih. Yang mana Kampung Wates sudah ditunjuk untuk menjadi tempat launching program yang luar biasa ini,” ujar Musa.

Musa menyampaikan dirinya yakin dan percaya, bahwa program ini merupakan program yang ditunggu masyarakat, khususnya masyarakat di Lampung Tengah.

Dalam laporannya, Kepala Bapenda Provinsi Lampung Adi Erlansyah menjelaskan bahwa pada tahap pertama ini, inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor akan diterapkan di 26 Bumdes se-Provinsi Lampung, dengan 2 Bumdes di masing-masing Kabupaten.

Dalam kesempatan itu terdapat penandatanganan MoU tentang pelaksanaan program samsat elektronik dan layanan jasa perbankan Bank Lampung di Provinsi Lampung yang ditandatangani oleh Gubernur Lampung, Kapolda Lampung, Direktur Operasional Jasa Raharja, Dirut PT. Bank Lampung.

Juga penandatanganan PKS pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), serta registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, pengesahan STNK Tahunan wilayah adminsitrasi/hukum pada Provinsi Lampung melalui Bumdes menggunakan aplikasi e-Samdes dan L-smart. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Pemprov Lampung: PSEL Lampung Raya Disiapkan Sebagai Penguatan Energi Daerah

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya melakukan percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan menargetkan seluruh kesiapan teknis dan administratif tuntas pada akhir tahun 2026.

Fokus utama pembangunan ini adalah pematangan lahan dan perbaikan akses jalan menuju lokasi proyek di Desa Purwotani, Jati Agung, agar seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung menegaskan bahwa keseriusan ini merupakan wujud syukur pemerintah daerah atas terpilihnya Lampung sebagai salah satu lokasi proyek strategis nasional.

“Wujud syukur kami adalah dengan lebih serius menangani program ini. Kami pastikan pematangan lahan akan segera terealisasi dengan dukungan alokasi anggaran, karena ini kunci utama sebelum groundbreaking Desember mendatang,” ujarnya usai mengikuti Rapat Program Strategis Energi Terbarukan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin (10/8/2026).

Rapat koordinasi (Rakor) tersebut mempertemukan jajaran Pemprov Lampung, perwakilan Danantara, dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan perwakilan Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur dan Walikota Bandar Lampung juga tampak hadir pada rakor tersebut. Pertemuan ini secara spesifik membahas akselerasi pembangunan PSEL Lampung Raya yang direncanakan mulai beroperasi penuh pada kuartal keempat tahun 2028.

Sebagai langkah konkret, Pemprov Lampung akan melakukan intervensi anggaran melalui perubahan APBD untuk memastikan pematangan lahan dapat segera dilakukan. Selain itu, pengerjaan akses jalan sepanjang 1,7 kilometer menuju lokasi proyek ditargetkan dapat segera dimulai konstruksinya pada awal tahun depan.

Pihak Danantara selaku pendamping proyek menekankan bahwa target groundbreaking pada Desember 2026 merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai target operasional. Untuk mendukung hal tersebut, penyediaan lahan dan perbaikan akses jalan menjadi poin krusial yang harus diselesaikan pihak pemerintah daerah dalam beberapa bulan ke depan.

Terkait pasokan bahan baku sampah, pemerintah daerah telah memetakan sistem rantai pasok dari kabupaten/kota yang beraglomerasi, yakni Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur. Pemerintah provinsi akan segera menugaskan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengatur pola pengangkutan agar target pasokan sampah sebanyak 1.168 ton per hari dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara badan usaha pemenang proyek dan pemerintah daerah akan segera difinalisasi. Dokumen kerja sama ini akan disesuaikan dengan regulasi lokal untuk menjamin kepastian hukum operasional proyek, sesuai dengan standar yang ditetapkan Kemendagri.

Adapun terkait tantangan teknis mengenai kebutuhan air operasional proyek yang mengemuka pada rakor tersebut juga telah masuk dalam kajian untuk segera dicarikan solusinya. Pemerintah daerah dan pihak pengembang sepakat akan mendiskusikan opsi yang paling efektif, baik melalui penyediaan pipa ke sungai terdekat maupun pemanfaatan air tanah, untuk kelancaran operasional PSEL.

Untuk memastikan keberhasilan proyek, pihak pengembang berkomitmen menyerap tenaga kerja lokal dalam operasionalnya. Tenaga kerja lokal ditargetkan mendominasi hingga 90 persen saat proyek beroperasi penuh, yang nantinya akan dibekali dengan program pelatihan khusus guna memastikan adanya transfer pengetahuan teknologi.

Implementasi PSEL ini diharapkan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat Lampung, terutama dalam mengatasi masalah timbunan sampah secara tuntas dan ramah lingkungan. Selain itu, proyek ini akan memperkuat kemandirian energi daerah melalui pemanfaatan sampah menjadi listrik, yang sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan di Provinsi Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading