Connect with us

Nasional

Perpres Pesantren Diteken, Fraksi PKB DPRD Bandarlampung Apresiasi Perjuangan Gus Muhaimin Iskandar

Published

on

Foto: Ketua Umum DPP PKB Dr. A. Muhaimin Iskandar atau yang kerap Gus Muhaimin

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Ucapan rasa syukur tak terhingga yang diberikan masyarakat Nahdliyyin kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo karena Pemerintah Pusat resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) No 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Kabar baik tersebut mendapatkan atensi dari Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Bandarlampung Rolland Nufra, Rabu (15/09/2021).

“Ditekennya Perpres ini sebagai bukti bahwa keberadaan pondok pesantren sebagai tempat menimba ilmu agama dan pendidikan bagi para santri dan santriwati, benar-benar mendapat perhatian dari Pemerintah,” ucap Rolland.

Selain itu, Sekertaris DPC PKB Bandarlampung tersebut mengapresiasi langkah Ketua DPP PKB Dr A. Muhaimin Iskandar atau yang kerap Gus Muhaimin dalam memperjuangkan kelahiran UU Pondok Pesantren hingga ditekennya Perpres ini.

“Langkah Cak Imin yang tetap konsisten dalam memperjuangkan jaminan kesejahteraan bagi Pesantren harus kita apresiasi, ini adalah awal yang baik untuk kemajuan pesantren di Indonesia,” ujar Rolland.

Rolland berujar, ditekennya Perpres ini diharapkan bakal menjadi kado manis bagi para santri dan santriwati di Indonesia yang sebentar lagi akan merayakan hari santri se-Indonesia.

“Ini adalah kabar baik dan harapannya menjadi kado terindah bagi seluruh santri, yang sebentar lagi akan merayakan hari santri nasional,” kata Rolland.

Perlu diketahui, Presiden Jokowi baru saja menekan Perpres No 82 Tahun 2021 tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren. Perpres tersebut sebagai landasan kepada pemerintah untuk menjamin kesejahteraan bagi keberlangsungan pondok pesantren itu sendiri. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Bandar Lampung Sabet Penghargaan Nasional Kelurahan Berprestasi

Published

on

Alteripost Jawa Tengah – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berhasil meraih penghargaan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional, Penghargaan ini diberikan atas peran aktif Pemkot Bandar Lampung dalam mendorong kelurahan berprestasi serta pembinaan administrasi dan pelayanan publik ditingkat kelurahan.

Penghargaan diberikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus saat peringatan Hari Desa Nasional (HDN) Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Gede Kabupaten Boyolali, Rabu 15 Januari 2026.

Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas capaian daerah serta komitmen pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memajukan wilayah administratif paling bawah dengan inovasi pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah buah dari kebersamaan dan komitmen dalam membangun tata kelola Kelurahan yang baik, transparan dan melayani masyarakat,” ujar Eva Dwiana.

Walikota Bandar Lampung, yang sering disapa Bunda Eva menambahkan, capaian ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan kelurahan, serta pemberdayaan masyarakat ke depan.

“Terimakasih atas aperesiasi yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Penghargaan ini menjadi motivasi Pemkot untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Eva Dwiana.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading