Nasional
Perpres Pesantren Diteken, Fraksi PKB DPRD Bandarlampung Apresiasi Perjuangan Gus Muhaimin Iskandar

Alteripost.co, Bandarlampung-
Ucapan rasa syukur tak terhingga yang diberikan masyarakat Nahdliyyin kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo karena Pemerintah Pusat resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) No 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Kabar baik tersebut mendapatkan atensi dari Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Bandarlampung Rolland Nufra, Rabu (15/09/2021).
“Ditekennya Perpres ini sebagai bukti bahwa keberadaan pondok pesantren sebagai tempat menimba ilmu agama dan pendidikan bagi para santri dan santriwati, benar-benar mendapat perhatian dari Pemerintah,” ucap Rolland.
Selain itu, Sekertaris DPC PKB Bandarlampung tersebut mengapresiasi langkah Ketua DPP PKB Dr A. Muhaimin Iskandar atau yang kerap Gus Muhaimin dalam memperjuangkan kelahiran UU Pondok Pesantren hingga ditekennya Perpres ini.
“Langkah Cak Imin yang tetap konsisten dalam memperjuangkan jaminan kesejahteraan bagi Pesantren harus kita apresiasi, ini adalah awal yang baik untuk kemajuan pesantren di Indonesia,” ujar Rolland.
Rolland berujar, ditekennya Perpres ini diharapkan bakal menjadi kado manis bagi para santri dan santriwati di Indonesia yang sebentar lagi akan merayakan hari santri se-Indonesia.
“Ini adalah kabar baik dan harapannya menjadi kado terindah bagi seluruh santri, yang sebentar lagi akan merayakan hari santri nasional,” kata Rolland.
Perlu diketahui, Presiden Jokowi baru saja menekan Perpres No 82 Tahun 2021 tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren. Perpres tersebut sebagai landasan kepada pemerintah untuk menjamin kesejahteraan bagi keberlangsungan pondok pesantren itu sendiri. (Gus)
Lampung
Perkuat Sektor Kesehatan, Pemprov Lampung MoU dengan SCCR Indonesia

Alteripost Semarang – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Stem Cell and Cancer Research (SCCR) Indonesia yang berlangsung di Kareninan Agung Resort, Kota Semarang, Jumat (9/5/2025).
Penandatanganan MoU ini menjadi momen penting dalam memperkuat sektor kesehatan di Provinsi Lampung, khususnya dalam pengembangan terapi stem cell dan penanganan kanker.
Selain mengembangkan terapi kesehatan, MoU ini menjadi bagian penting program hilirisasi riset yang tengah dikembangkan Gubernur Mirza.
Diharapkan SCCR dapat membangun laboratorium satelit untuk penanganan kanker di Provinsi Lampung. Laboratorium ini dapat memperkuat layanan stem cell dan secretome, yaitu suatu terapi regenerasi sel ataupun perbaikan jaringan.
“Bagi saya, ini bukan hanya sekadar MoU. Ini adalah pijakan awal, langkah pertama, atau lompatan besar yang akan membawa kita terdepan dalam pelayanan kesehatan,” ungkap Gubernur Mirza dengan penuh harap.
Ia meyakini bahwa kerja sama ini akan membawa dampak signifikan bagi kemajuan sektor kesehatan di Lampung.
Dalam sinergi ini, SCCR Indonesia akan membantu Pemprov Lampung dengan membangun laboratorium satelit yang memperkuat layanan stem cell, secretome, dan penanganan kanker di Provinsi Lampung, serta menjangkau pasien dari wilayah Sumatera lainnya.
Gubernur Mirza juga menyoroti tren perkembangan pesat dalam dunia kesehatan. “Masa depan kesehatan dunia kini sedang bertransformasi. Industri kesehatan sedang beralih ke pengobatan berbasis biologi, dengan stem cell sebagai salah satu contoh utama. Kami tidak ingin ketinggalan dan berkomitmen untuk memastikan bahwa Lampung berada di garis depan dalam penerapan teknologi kesehatan terkini,” tegasnya.
Sementara itu, Founder & Commissioner SCCR Indonesia Prof. dr. Agung Putra, M.Si., Med., menyambut baik jalinan kerja sama ini. Ia menekankan bahwa kolaborasi ini tidak hanya terbatas pada penerapan teknologi medis mutakhir, tetapi juga mendorong hilirisasi riset agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
“SCCR Indonesia, sebagai bagian dari industri farmasi yang telah mendapatkan sertifikat CPOB dari Badan POM, berusaha mewujudkan Asta Cita Presiden ke-5, yaitu melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri,” jelas Prof. Agung.
Acara penandatanganan MoU ini diakhiri dengan jamuan makan malam yang diisi dengan pertunjukan seni Wayang Orang “Senja di Taman Soka” persembahan dari Karenina Agung Resort. Pertunjukan ini menjadi simbol komitmen SCCR Indonesia dalam mengembangkan medical tourism yang harmonis dengan kekayaan budaya lokal dan upaya peningkatan kesehatan.
Kerja sama ini semakin memperkuat SCCR Indonesia sebagai kawasan riset terpadu yang mengintegrasikan penelitian, pelayanan kesehatan, pariwisata kesehatan, dan pengembangan SDM unggul, menjadikannya sebagai pusat inovasi kesehatan yang saling mendukung untuk kemajuan Indonesia. (Rls)