Nasional
Apresiasi Kinerja Tenaga Pengajar, Partai Gerindra Usul Program Pengangkatan 1 Juta Guru Honor Menjadi PPPK Tanpa Tes
Alteripost.co, Jakarta-
Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani menyebut masa depan Indonesia ditentukan oleh keberhasilan pembelajaran tatap muka yang mulai berlangsung. Muzani menyebut pendidikan cara paling penting dalam meningkatkan sumber daya manusia.
“Murid tidak ketemu guru, dosen tidak ketemu mahasiswa, santri tidak berjumpa dengan kiainya,” kata Muzani dalam Forum Group Discussion yang diselenggarakan SMA Darul Hikam, Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/9/2021).
Pembelajaran melalui daring ternyata sangat dipengaruhi ketersediaan gadget, jaringan internet, dan kuota internet. Muzani menyebut sistem itu tidak optimal.
“Ini yang menyebabkan pendidikan kita tidak bisa maksimal, bahkan lama kelamaan hal ini telah menimbulkan kejenuhan bagi peserta didik, guru, termasuk penyelenggara pendidikan,” ujarnya.
Jika terus begini, kualitas SDM, katanya, pada akhirnya tidak seperti yang diharapkan karena dihasilkan proses pendidikan yang kurang sempurna. Apalagi, proses pendidikan ini tidak menjangkau keseluruhan anak didik dan wilayah Indonesia.
Karena itu, Sekjen Partai Gerindra tersebut menyambut baik rencana pengangkatan satu juta guru honor menjadi pegawai PPPK.
Kebijakan ini, menurut Muzani, dapat memberikan kepastian para guru honor dalam menjalankan profesinya yang telah digeluti selama bertahun-tahun bahkan ada yang sampai puluhan tahun.
Meski demikian, lagi-lagi persoalan administrasi dan tes penyaringan menjadi kendala bagi para guru honor untuk menjadi pegawai PPPK. Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini mengusulkan agar guru honor yang telah mengabdi bertahun-tahun sampai puluhan tahun tidak perlu menjalani tes.
“Pengabdian mereka yang begitu panjang seharusnya diapresiasi dan diberi penghargaan dengan mengangkat mereka menjadi pegawai PPPK tanpa perlu tes,” kata Muzani.
Menurutnya, profesi guru adalah pengabdian atau panggilan jiwa. Guru-guru disebutnya bukan pencari kerja. Kebijakan untuk mengangkat satu juta guru honor menjadi pegawai PPPK menjadi momentum memberi penghargaan pada jutaan guru honor yang tanpa lelah terus mengabdi dalam dunia pendidikan.
“Kita mesti berterima kasih atas jasa, waktu dan tenaga mereka,” ujar Muzani. (*)
Nasional
OJK dan Pemerintah Sinergi Wujudkan 3 Juta Rumah
Alteripost Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penuh upaya percepatan program prioritas pembangunan nasional dalam pengembangan UMKM
antara lain melalui penyediaan tiga juta rumah melalui penguatan kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan sinergi dengan kementerian/lembaga, serta pemangku kepentingan terkait.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait di Kantor OJK Menara Radius Prawiro, Senin (13/4/2026) menyampaikan bahwa OJK sangat mendukung program prioritas pembangunan perumahan tiga juta rumah tersebut.
Friderica menjelaskan, OJK telah melaksanakan Rapat Dewan Komisioner pada pekan lalu dan memutuskan sejumlah langkah kebijakan untuk mendukung implementasi program tersebut.
Kebijakan pertama, OJK memutuskan bahwa informasi yang akan ditampilkan dalam laporan SLIK adalah kredit atau pembiayaan dengan nominal di atas Rp1 juta, baik berdasarkan plafon maupun baki debet setiap debitur.
Dalam Rapat Dewan Komisioner kemarin, kami memutuskan bahwa dalam laporan SLIK, informasi yang akan ditampilkan adalah kredit dengan nominal di atas Rp1 juta, baik berdasarkan akumulasi catatan kredit debitur maupun baki debetnya,” kata Friderica.
Kebijakan kedua, OJK juga memutuskan percepatan pembaruan status pelunasan pinjaman dalam SLIK menjadi paling lambat tiga hari kerja setelah pelunasan dilakukan. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mempercepat proses pengajuan pembiayaan perumahan.
“Ketika seseorang telah melunasi pinjamannya, maksimal dalam tiga hari status pelunasan tersebut sudah muncul dalam SLIK yang akan diimplementasikan paling lambat akhir Juni 2026. Hal ini penting untuk membantu rekan-rekan pengembang mempercepat proses pembiayaan perumahan,” ujar Friderica.
Selain itu, untuk mendukung percepatan program perumahan, OJK juga memberikan akses kepada BP Tapera terhadap data SLIK sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat mendukung percepatan proses pemberian fasilitas pembiayaan perumahan yang menjadi tugas BP Tapera.
Selanjutnya, OJK melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun akan menerbitkan penegasan mengenai pengakuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi sebagai program prioritas pemerintah. Penegasan tersebut dinilaipenting karena memiliki implikasi terhadap aspek penjaminan dalam pembiayaan perumahan.
OJK bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga akan membentuk Satuan Tugas Percepatan Program 3 Juta Rumah. Satuan tugas ini akan melibatkan OJK, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, BP Tapera, asosiasi pengembang, dan pemangku kepentingan terkait lainnya guna memperkuat koordinasi serta mempercepat penyelesaian berbagai kendala program perumahan yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan.
Di samping itu, OJK akan menambahkan penegasan informasi di SLIK bahwa data dalam SLIK tidak secara otomatis menentukan diterima atau ditolaknya pemberian kredit atau pembiayaan oleh pelaku usaha jasa keuangan. SLIK merupakan catatan informasi yang digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam proses analisis kredit atau pembiayaan.
Sebelumnya, OJK juga telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung program pemerintah dalam pengadaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), antara lain melalui Surat OJK Nomor S-2/D.03/2025 tanggal 14 Januari 2025 perihal Dukungan terhadap Program Pemerintah dalam Pengadaan Rumah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Peningkatan Kualitas Pelaporan SLIK.
Melalui surat tersebut, OJK menegaskan bahwa SLIK berisi informasi yang bersifat netral dan bukan merupakan daftar hitam. OJK juga menegaskan bahwa tidak terdapat ketentuan yang melarang pemberian kredit atau pembiayaan kepada debitur yang memiliki kredit dengan kualitas selain lancar, termasuk apabila dilakukan penggabungan dengan fasilitas kredit atau pembiayaan lain, khususnya untuk kredit atau pembiayaan bernilai kecil.
Selain itu, keputusan pemberian KPR kepada MBR tetap merupakan kewenangan masing- masing bank dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan mitigasi risiko. OJK juga terus meminta bank untuk meningkatkan kualitas data SLIK, termasuk melakukan pengkinian data secara berkala.
“OJK akan terus mendukung dan mendorong berbagai langkah yang dapat dilakukan untuk mempercepat pencapaian program 3 juta rumah tersebut. Ini adalah salah satu bentuk dukungan kami,” tutup Friderica. (Rls)

