Lampung Tengah
Bupati Musa: LK3 Harus Optimal Dalam Memberikan Kesejahteraan Kepada Masyarakat
Alteripost.co, Lampung Tengah-
Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad membuka Bimtek Penguatan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3), di Aula Rumah Makan Yangti Bandar Jaya. Bupati didampingi oleh Kepala Dinas (Kadis) Sosial Haris Fadillah. Acara tersebut diikuti oleh perwakilan 28 Kecamatan se Lampung Tengah, Kamis (16/9/2021).
Dalam Laporannya Kadis Sosial mengatakan, Kegiatan ini merupakan kegiatan sosial masyarakat yang mana lembaga ini akan bekerja secara sepenuh hati, yang merupakan perpanjangan tangan dari dinas sosial yang melayani masyarakat dan lembaga, ini tidak diberikan dibiayai oleh pemerintah dalam pelaksanaannya akan berkoordinasi dengan dinas sosial, Nantinya lembaga ini akan mendata masyarakat yang tidak mampu di wilayahnya.
Bupati Lamteng Musa Ahmad mengatakan, kepada petugas yang mengikuti Bimtek untuk mengikuti dengan sungguh – sungguh, “agar nantinya teknis pelaksanaan dalam melayani masyarakat bisa sesuai dengan apa yang di harapkan, sehingga masyarakat Kabupaten Lamteng yang memerlukan bantuan bisa terakomodir dengan baik”. Ungkap Bupati Musa.
“Untuk para petugas Bupati berpesan, agar melayani dengan ramah dan santun, mengingat pelayan masyatakat harus memberikan yang terbaik untuk masyarakatnya”. Pungkasnya. (*)
Lampung Tengah
I Komang Koheri: Gaji ke-13 ASN dan PPPK Lampung Tengah Dipastikan Cair Tepat Waktu
Alteripost Lampung Tengah – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah akan membayarkan gaji ke-13 kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Kepastian tersebut disampaikan menyusul diterbitkannya Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur pemberian gaji ke-13 bagi aparatur pemerintah daerah. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus mendukung kebutuhan pendidikan keluarga ASN menjelang tahun ajaran baru.
Plt. Bupati Lampung Tengah menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar lebih dari Rp54 miliar untuk merealisasikan pembayaran gaji ke-13 tersebut. Dana tersebut akan disalurkan kepada seluruh penerima yang memenuhi ketentuan sesuai peraturan yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memastikan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh ASN dan PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu. Anggaran telah disiapkan dan pembayaran mulai dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 2 Tahun 2026, pembayaran gaji ke-13 mulai dilakukan terhitung sejak 3 Juni 2026. Diharapkan pencairan ini dapat membantu para pegawai dalam memenuhi berbagai kebutuhan, khususnya biaya pendidikan anak dan kebutuhan keluarga lainnya.
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk segera memproses administrasi pembayaran sehingga penyaluran gaji ke-13 dapat berjalan tepat waktu, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan terealisasinya pembayaran gaji ke-13 ini, diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja ASN serta PPPK dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah.(*)

