Lampung Tengah
Pemkab Lamteng Terima Bantuan CSR 2 Unit Mobil Ambulans dari Bank Lampung

Alteripost.co, Lampung Tengah-
Bank Lampung menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 2 unit mobil ambulans kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng), Rabu (22/9/2021).
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Direktur Operasional Bank Lampung Fahmi Ridho kepada Bupati Lamteng Musa Ahmad yang disaksikan sejumlah kepala OPD setempat.
“Serah terima CSR berupa 2 unit ambulans hari ini oleh Bank Lampung dalam rangka mendukung program Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Fahmi.
Fahmi menjelaskan, CSR Bank Lampung untuk Pemkab Lamteng pada 2020 hingga tahun ini terdiri atas gerobak dorong sebanyak tiga unit, 6 gazebo dan dua mobil ambulans.
“CSR merupakan bentuk tanggung jawab PT Bank Lampung terhadap pihak yang terlibat dan terdampak baik secara langsung atau tidak langsung atas aktivitas perusahaan serta sebagai wujud nyata partisipasi pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia,” katanya.
Mewakili segenap pengurus dan seluruh pekerja Bank Lampung, Fahmi menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Musa Ahmad dan jajarannya yang sudah memercayai bank pelat merah itu mengelola kas daerah (kasda) Pemkab Lamteng.
“Sebagai bank pemerintah daerah, Bank Lampung dalam rangka penguatan ketahanan kelembagaan melalui peningkatan permodalan, sangat terkait erat dengan dukungan dan komitmen penuh dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dalam hal ini tentu saja Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Musa menyampaikan rasa syukurnya atas dua unit ambulans yang diberikan Bank Lampung. Harapannya ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Lampung Tengah.
Musa Ahmad menjelaskan bahwa dua ambulans ini peruntukannya akan beroperasi di Rumah Sakit (RSUD) Demang Sepulau Raya. Tujuannya guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. (Adv)
Ekonomi dan Bisnis
Kolaborasi Dengan Mahasiswa, OJK Lakukan Edukasi di Desa Sinar Banten

Alteripost Lampung Tengah – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Mahasiswa KKN Universitas Lampung, menyelenggarakan kegiatan edukasi kepada masyarakat Desa Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah dalam rangka, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Acara yang bertemakan Sosialisasi Cerdas Finansial “Waspada pinjaman online ilegal dan ancaman judi online” telah dihadiri oleh 100 orang yang terdiri dari mahasiswa/i, Dosen Pendamping, perangkat desa dan warga desa.
Acara yang berlangsung di Balai Desa Sinar Banten dibuka oleh Bapak Pandu Silaban, S.TP., selaku Camat Kecamatan Bekri Kabupaten Lampung Tengah, Dr. Maya Riantini, S.P., M.Si. selaku dosen pembimbing lapangan Universitas Lampung, dan Kepala Desa Sinar Banten.
Analis Junior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK menyampaikan materi mengenai kelembagaan OJK, waspada pinjaman online illegal dan investasi ilegal, serta judi online. Selain itu, disampaikan juga mengenai Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sebagai kanal pelaporan tindak pidana penipuan di sektor jasa keuangan yang merupakan inisiatif dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI).
Untuk kegiatan ini, Otto Fitriandy selaku Kepala OJK Provinsi Lampung menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya memilih layanan keuangan yang aman serta terpercaya dari bahaya aktivitas ilegal sehingga masyarakat dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan serta dapat meningkatkan literasi keuangan masyarakat di desa. “Praktik keuangan ilegal dapat merugikan masyarakat, tidak hanya secara finansial, tetapi juga social”. Ungkap Otto.
Di sisi lain, Pandu Silaban selaku Camat Kecamatan Bekri, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada OJK atas pelaksanaan kegiatan ini. “Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi finansial yang diinisiasi OJK bersama dengan mahasiswa KKN Universitas Lampung ini, masyarakat lebih bisa memahami bahaya yang ditimbulkan oleh pinjaman online ilegal, investasi ilegal dan judi online” ujarnya. (*)