Connect with us

Lampung Tengah

Musa Ahmad Tinjau Kegiatan Vaksinasi Bagi Pelajar dan Tenaga Pendidik

Published

on

 

Alteripost.co, Lampung Tengah-
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad meninjau Langsung Pelaksanaan Vaksin bagi Pelajar dan Tenaga pendidik serta penyerahan Dokumen Kependudukan di SMAN 1 Gunung Sugih, Rabu (29/9/2021).

Acara tersebut sangat di sambut antusias oleh para pelajar serta tenaga pendidik yang memang ingin melaksanakan vaksin dalam rangka membantu pemerintah dalam percepatan pemerataan vaksinasi di seluruh wilayah Lampung Tengah, acara tersebut juga di lakukan dengan Protokol kesehatan yang ketat. Hadir mendampingi Bupati, Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat dan Kepala Puskesmas Gunung Sugih.

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengapresiasi para tenaga kesehatan dan Pihak Sekolah yang sudah melaksanakan Vaksin, sehingga sangat membantu Pemerintah dalam Percepatan Vaksin di Lampung Tengah.

Musa Ahmad juga berpesan kepada masyarakat Lampung Tengah untuk tidak takut di vaksin, dilihat dari kondisi saat ini masyarakat Lampung Tengah sangat antusias untuk melakukan vaksinasi maka dari itu Bupati serta seluruh Jajaran terkait akan membuka lokasi vaksin di tempat yang telah di siapkan.

Selain itu, ia turut menghimbau kepada para pelajar untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat sehingga dalam pembelajaran tatap muka langsung tidak menimbulkan klaster baru. Tidak hanya kegiatan vaksinasi, di SMAN 1 Gunung Sugih diadakan perakaman KTP bagi para pelajar yang memasuki usia 17 Tahun yang diadakan oleh Didukcapil Lampung Tengah, hal tersebut sangat membantu para siswa yang ingin mendapatkan KTP. Pada acara itu pula Bupati memberikan Dokumen Kependudukan Seperti Akta Kematian yang diberikan langsung Kepada perwakilan Keluarga. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Tengah

Plt Kadis Kominfotik Lampung Tengah Dorong Penguatan Pengawasan Media Komunikasi

Published

on

Alteripost Lampung Tengah – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Kabupaten Lampung Tengah, Dina Tyagita Vidya, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengawasan Media Komunikasi yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung, Senin (29/6/2026).

Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Kasubdit II.A Kejaksaan Agung Republik Indonesia tersebut diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Media Center Kejaksaan Negeri Gunung Sugih.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kasi Intel Kejari Gunung Sugih Okky Desvian, S.H., Kabid Layanan Informasi dan Komunikasi Publik Ari Puspa Dewi, S.H., M.H., serta jajaran staf Intelijen Kejaksaan Negeri Gunung Sugih.

Dalam pemaparannya, tim Kasubdit II.A Kejaksaan Agung RI menyampaikan materi mengenai peran pengawasan media komunikasi di era digital, berbagai tantangan yang dihadapi, serta pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi pemerintah dalam mewujudkan ruang digital yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.

Di sela kegiatan, Plt Kepala Dinas Kominfotik Lampung Tengah Dina Tyagita Vidya mengatakan, keikutsertaan dalam sosialisasi tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas serta pemahaman terkait pengawasan media komunikasi guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Gunung Sugih Okky Desvian menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pengawasan media komunikasi dalam mendukung penegakan hukum, menjaga keamanan informasi, serta mengantisipasi penyebaran informasi yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, pengawasan media komunikasi bukan bertujuan membatasi kebebasan berekspresi, melainkan memastikan pemanfaatan media komunikasi dilakukan secara bertanggung jawab, beretika, dan tidak melanggar hukum.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading