Connect with us

Lampung Selatan

Ketua TP PKK Lamsel Bantu Warga Jati Agung

Published

on

Foto: Ketua TP PKK Lampung Selatan Winarni saat mengunjungi rumah warga di Jati Agung (istimewa)

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto membesuk warganya yang menderita kelainan kongenital, Jumat (17/9/2021).

Adalah Nuriani (19), warga Dusun Palputih II, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung ini mengalami kelainan bawaan atau kelainan kongenital dimana kondisinya tidak normal yang terjadi pada masa perkembangan janin.

Putri kedua dari pasangan Edi Santoso dan Evi Moko Dompit ini, mengalami kelainan kongenital yang memengaruhi fisik atau fungsi anggota tubuh persisnya pada tangan dan kakinya sehingga menimbulkan cacat lahir.

Saat ini, kondisi Nuraini hanya bisa tertidur di atas kasur dan hanya bisa mengandalkan ibu serta saudaranya untuk membantu segala kegiatannya sehari hari.

Sementara, orang tua Nuriani sehari-hari bekerja sebagai buruh tidak tetap. Oleh karena itu cukup sulit bagi keluarga Edi Santoso untuk mengupaykan kesembuhan anaknya.

Sementara itu, dalam kunjungan Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni nampak didampingi Kepala Dinas Kesehatan Joniansyah serta Kepala Desa Karang Anyar.

Dalam kunjungan itu, Winarni sangat prihatin dengan kondisi Nuruani. Istri Bupati Lampung Selatan ini juga memberikan bantuan untuk keluarga Nuriani.

“Saya minta Pemerintah Desa Karang Anyar untuk tanggap dan membantu mengupayakan pengobatan yang maksimal demi kesembuhan Nuriani,” ujar Winarni disela kunjungannya.

Beranjak dari rumah Nuriani, Ketua TP PKK yang sekaligus Duta Swasembada Giz Kabupaten Lampung selatan ini, juga menyambangi kediaman Wagiyem.

Mbah Wagiyem (75), begitu ia biasa disapa warga sekitar, adalah seorang janda jompo yang tinggal bersama anaknya disebuah rumah kecil di Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati agung.

Bekerja sebagai buruh harian lepas, membuat Mbah Wagiyem sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari harinya. Terlebih anaknya, Poniri (44), menderita kelainan mental.

Selepas meninggalnya suami Mbah Wagiyem, ia hanya tinggal berdua dengan anaknya. Tak jarang mereka juga mendapatkan bantuan dari warga sekitar yang merasa kasihan kepada Wagiyem dan Poniri.

Dalam kunjungannya ke rumah Wagiyem, Hj. Winarni juga memberikan bantuan kepada Mbah Wagiyem dan anaknya.

“Semoga Mbah Wagiyem selalu diberikan kesehatan. Saya juga mengimbau warga sekitar untuk terus dan tetap peduli dengan kondisi Mbah Wagiyem,” tandasnya. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Diskominfo Lamsel Bakal Buka Pendaftaran Kerja Sama Media Massa Secara Online

Published

on

Alteripost Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuka pendaftaran kerja sama media massa tahun 2025 dengan sistem online melalui Aplikasi SIKAMLAS.

SIKAMLAS (Sistem Kerja Sama Media Lampung Selatan) sendiri merupakan sistem yang menyediakan pendaftaran kerja sama perusahaan pers dengan Pemkab Lamsel.

Dinas Kominfo Kabupaten Lamsel memberikan kesempatan kepada media massa untuk menjadi mitra publikasi Pemkab Lamsel yang ditujukan kepada media cetak, tv, radio, siber/online di pelaksanaan Sub Kegiatan Relasi Media.

Dengan sistem pendaftaran secara online, nantinya perusahaan pers yang akan melakukan kerja sama dapat melengkapi persyaratan yang telah ditentukan pada Aplikasi SIKAMLAS.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lamsel Anasrullah menjelaskan, aplikasi layanan pendaftaran media massa (SIKAMLAS) tersebut dibuat untuk memudahkan dalam melakukan verifikasi berkas kerja sama perusahaan pers.

“Kita akan kembali membuka penerimaan pendaftaran kerja sama media massa. Tahun ini verifikasi akan dilakukan secara online,” kata Anasrullah, Senin (13/1/2025).

Ditegaskan Anasrullah, perusahaan pers yang ingin mengajukan kerja sama dengan Pemkab Lamsel melalui Dinas Kominfo wajib mengajukan proposal dengan syarat dan kualifikasi yang telah ditetapkan secara online melalui Aplikasi SIKAMLAS.

Sebagai catatan, selain harus melengkapi syarat dan kualifikasi yang telah ditetapkan, media yang akan melakukan kerja sama juga sudah terdaftar di E-Katalog Lokal Lamsel.

“Nanti terkait persyaratan dan link pendaftarannya akan kita umumkan lebih lanjut. Saat ini masih dalam tahap persiapan pengumuman,” kata Anasrullah. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading