Lampung
Riana Sari Arinal Beserta Jajaran Hadiri Puncak Peringatan HUT PMI Sekaligus Mukernas
Alteripost.co, Bandarlampung-
Ketua PMI Provinsi Lampung Riana Sari Arinal mengikuti acara Puncak Peringatan HUT Palang Merah Indonesia (PMI) ke 76 dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PMI yang diselenggarakan oleh Palang Merah Indonesia Pusat melalui virtual meeting bertempat di Rumah Dinas Gubernur – Mahan Agung, Sabtu (18/09/2021).
Puncak Peringatan HUT PMI ke 76 dihadiri Ketua PMI Pusat, M. Jusuf Kalla, sekaligus membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Kerja Nasional PMI yang diikuti oleh seluruh Ketua dan jajaran Pengurus PMI Provinsi 34 Provinsi di Indonesia.
Dalam laporannya, Ketua Bidang Organisasi PMI Pusat, Muhammad Muas mengungkapkan bahwa tujuan diselenggarakannya Mukernas PMI Tahun 2021 adalah untuk mengevaluasi rencana kerja tahun lalu, menyusun rencana kerja tahun berikutnya dan memusyawarahkan hal – hal penting lainnya, serta menyusun program kerja yang bermanfaat untuk masyarakat.
Mukernas PMI Tahun 2021 diselenggarakan sebagai rangkaian dari Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun PMI ke 76 Tahun 2021 dengan tema Bergerak Bersama Untuk Sesama. PMI diharapkan menjadi organisasi Profesional
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bidang Organisasi mengajak kepada seluruh Ketua PMI Provinsi bersama pengurus untuk bergerak bersama dan selalu siaga untuk membantu masyarakat dibidang kesehatan, terlebih saat ini Bangsa Indonesia tengah manghadapi situasi pandemi – Covid-19 dimana masyarakat sangat membutuhkan bantuan.
Sementara itu Ketua Umum Palang Merah Indonesia, M. Yusuf Kalla dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada Kepala Daerah, seluruh Ketua PMI beserta pengurus dan seluruh peserta Musyawarah Kerja Nasional PMI yang telah bekerja keras menjadi garda terdepan dalam setiap bencana yang terjadi.
Ketua PMI berharap agar Terwujud PMI yang Profesional dan berintegritas, PMI menjadi garda terdepan pada penangan bencana di Indonesia., PMI juga harus dapat membangun solidaritas untuk kemanusiaan.
“Bagaimanapun, masyarakat membutuhkan bantuan, PMI selalu berada di depan, berikan bantuan kepada yang membutuhkan,” ungkapnya. (rls)
Lampung
Pemprov Lampung: PSEL Lampung Raya Disiapkan Sebagai Penguatan Energi Daerah
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya melakukan percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan menargetkan seluruh kesiapan teknis dan administratif tuntas pada akhir tahun 2026.
Fokus utama pembangunan ini adalah pematangan lahan dan perbaikan akses jalan menuju lokasi proyek di Desa Purwotani, Jati Agung, agar seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung menegaskan bahwa keseriusan ini merupakan wujud syukur pemerintah daerah atas terpilihnya Lampung sebagai salah satu lokasi proyek strategis nasional.
“Wujud syukur kami adalah dengan lebih serius menangani program ini. Kami pastikan pematangan lahan akan segera terealisasi dengan dukungan alokasi anggaran, karena ini kunci utama sebelum groundbreaking Desember mendatang,” ujarnya usai mengikuti Rapat Program Strategis Energi Terbarukan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin (10/8/2026).
Rapat koordinasi (Rakor) tersebut mempertemukan jajaran Pemprov Lampung, perwakilan Danantara, dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan perwakilan Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur dan Walikota Bandar Lampung juga tampak hadir pada rakor tersebut. Pertemuan ini secara spesifik membahas akselerasi pembangunan PSEL Lampung Raya yang direncanakan mulai beroperasi penuh pada kuartal keempat tahun 2028.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Lampung akan melakukan intervensi anggaran melalui perubahan APBD untuk memastikan pematangan lahan dapat segera dilakukan. Selain itu, pengerjaan akses jalan sepanjang 1,7 kilometer menuju lokasi proyek ditargetkan dapat segera dimulai konstruksinya pada awal tahun depan.
Pihak Danantara selaku pendamping proyek menekankan bahwa target groundbreaking pada Desember 2026 merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai target operasional. Untuk mendukung hal tersebut, penyediaan lahan dan perbaikan akses jalan menjadi poin krusial yang harus diselesaikan pihak pemerintah daerah dalam beberapa bulan ke depan.
Terkait pasokan bahan baku sampah, pemerintah daerah telah memetakan sistem rantai pasok dari kabupaten/kota yang beraglomerasi, yakni Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur. Pemerintah provinsi akan segera menugaskan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengatur pola pengangkutan agar target pasokan sampah sebanyak 1.168 ton per hari dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara badan usaha pemenang proyek dan pemerintah daerah akan segera difinalisasi. Dokumen kerja sama ini akan disesuaikan dengan regulasi lokal untuk menjamin kepastian hukum operasional proyek, sesuai dengan standar yang ditetapkan Kemendagri.
Adapun terkait tantangan teknis mengenai kebutuhan air operasional proyek yang mengemuka pada rakor tersebut juga telah masuk dalam kajian untuk segera dicarikan solusinya. Pemerintah daerah dan pihak pengembang sepakat akan mendiskusikan opsi yang paling efektif, baik melalui penyediaan pipa ke sungai terdekat maupun pemanfaatan air tanah, untuk kelancaran operasional PSEL.
Untuk memastikan keberhasilan proyek, pihak pengembang berkomitmen menyerap tenaga kerja lokal dalam operasionalnya. Tenaga kerja lokal ditargetkan mendominasi hingga 90 persen saat proyek beroperasi penuh, yang nantinya akan dibekali dengan program pelatihan khusus guna memastikan adanya transfer pengetahuan teknologi.
Implementasi PSEL ini diharapkan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat Lampung, terutama dalam mengatasi masalah timbunan sampah secara tuntas dan ramah lingkungan. Selain itu, proyek ini akan memperkuat kemandirian energi daerah melalui pemanfaatan sampah menjadi listrik, yang sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan di Provinsi Lampung. (Rls)

