Connect with us

Lampung

Lampung Dapat Penghargaan Lomba Inovasi Bidang Pertanian

Published

on

Foto: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung direncanakan akan kembali akan menerima Penghargaan dalam ajang Lomba inovasi bidang pertanian Tanaman Padi yang akan diberikan bersamaan dengan acara puncak Gelar Teknologi Tepat Guna Nasional (TTGN) XXII 2021 pada Senin 20/09/2021 esok.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas PMDT Provinsi Lampung saat dihubungi melalui sambungan telepon yang sejak Minggu 19/09/2021 sudah berada di Jakarta terkait persiapan rencana acara penerimaan penghargaan tersebut, Lampung dinyatakan Masuk 10 besar dan diharapkan mendapat penghargaan pada ajang tersebut. Hal itu berdasarkan undangan resmi dari Kemendes PDTT RI nomor : 206/PMD.02..04/IX/2021 tanggal 13 September 2021 tentang Pemberitahuan dan Pemanggilan Pemenang Lamba TTG Tingkat Nasional Tahun 2021.

Kategori yang diikuti oleh Pemprov Lampung yaitu :

1. Kategori Inovasi Teknologi Tepat Guna :

Sistem Pengolah Diversifikasi Produk Berbasis Maggot, Inovator Santoso dari Desa Sadar Sriwijaya Kec Bandar Sribhawono Kab. Lampung Timur.

2. Kategori Teknologi Unggulan :

Mesin Pengolah Serba Guna, Inovator Nurhadi dari Desa Batang Hari Kec. Rawa Pitu Kab. Tulang Bawang

Lomba yang mengangkat tema “Pemanfaatan potensi sumber daya alam melalui pendayagunaan teknologi tepat guna yang ramah lingkungan menuju desa berdaya saing” tersebut dilombakan secara daring dan digelar secara nasional.

Lomba Teknologi Tepat Guna tingkat nasional tersebut, dilakukan untuk menggali potensi dan kreativitas masyarakat dalam mengembangkan teknologi serta menjaring teknologi yang dikembangkan dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Menurut Kementrian Desa PDTT, lomba tersebut dilaksanakan untuk Memberikan apresiasi kepada para pelaku/pencipta TTG, penggerak/ pelestari lingkungan.

Program ini memasyarakatkan dan mempercepat alih teknologi atau metode kepada masyarakat untuk menumbuhkembangkan budaya berwirausaha dan kepedulian lingkungan guna menambah pengetahuan dan wawasan bagi Pemerintah, para pelaku TTG sendiri maupun masyarakat tentang perkembangan teknologi serta manfaatnya dalam rangka peningkatan mutu dan kuantitas produksi guna menggerakan ekonomi masyarakat. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Sekdaprov Marindo Terima Aspirasi Insan Pers Lampung

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo saat melakukan dialog dengan sejumlah insan pers Lampung perihal dugaan arogansi dari oknum tim media Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sejumlah organisasi wartawan mendesak Pemprov Lampung mengevaluasi oknum anggota tim media Gubernur terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik.

Tuntutan tersebut diketahui buntut dari dugaan intimidasi terhadap jurnalis Garuda TV berinisial AA yang diminta menghentikan peliputan dan menghapus rekaman saat meliput agenda Gubernur di The Canopy, Bandar Lampung, Jumat (2/10/2026) lalu.

Kejadian tersebut membuka kembali tabir serupa yang diduga melibatkan tim media gubernur.

Dalam kesempatan tersebut, menghasilkan dialog yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, didampingi sejumlah kepala OPD, serta perwakilan organisasi pers diantaranya, PWI, Forwako, AMSI, IJTI, FJPI, KWRI, PWRI, Koalisi Wartawan Lampung, Taring, IJP, dan Pewarta Foto.

Sekretaris PWI Lampung, Andi S. Panjaitan, menegaskan permintaan maaf harus datang dari pihak yang menjadi pokok persoalan.

“PWI Lampung mengecam segala bentuk pelarangan atau penghalangan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan,” tegasnya.

Menurut Andi, evaluasi internal tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang dan tata kelola pendampingan media di lingkungan Pemprov Lampung bisa lebih profesional.

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Abung Mamasa, menegaskan persoalan ini bukan konflik pribadi, melainkan soal batas kewenangan tim media gubernur dan kebebasan pers.

Ia bahkan menolak permintaan maaf yang disampaikan Sekdaprov Marindo atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Gubernur.

“Mohon maaf, Pak Sekda dan kepala-kepala OPD lainnya, bukan kami bermasalah dengan Sekda ataupun Gubernur. Kami tidak menerima permintaan maaf itu, karena untuk apa kami menerima? Karena konteksnya bukan Gubernur atau Sekda yang berbuat salah,” tegas Abung.

Menurut Abung, pihak yang diduga melakukan penghalangan harus hadir dan bertanggung jawab langsung.

“Sejauh mana kewenangan tim media dalam melakukan peliputan? Apakah kelasnya di atas kawan-kawan jurnalis yang melakukan peliputan? Apakah dia punya hak untuk melarang?” ujarnya.

Ia menyebut setelah kasus AA mencuat, sejumlah wartawan lain juga mengaku pernah mengalami perlakuan serupa.

Ketua FJPI Lampung, Leni Marlina, turut menyoroti dugaan kekerasan fisik terhadap jurnalis perempuan berinisial L saat meliput apel pembukaan Kemah Bakti Satya Linmas di Bumi Perkemahan Karya Bakti Herman H.N., Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (24/9/2026).

Dalam laporan FJPI, L mengaku didorong oleh salah satu anggota tim media gubernur hingga mengenai area dada dan membuatnya syok.

“Jurnalis yang sedang bekerja di lapangan itu tidak sedang sendiri, Pak. Tetapi si L ini tiba-tiba didorong sehingga mengenai area dada korban,” kata Leni.

FJPI mendesak Pemprov mengevaluasi total tim media gubernur dan memperjelas SOP pendampingan agar tidak disalahgunakan untuk membatasi kerja wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan permintaan maaf atas nama Pemprov dan jajaran Gubernur, serta berjanji segera melakukan evaluasi.

“Sebagai manusia, sebagai pemerintah, kami akan mengevaluasi. Kami memastikan yang terjadi ini menjadi sebuah pengalaman dan pelajaran yang mahal bagi Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Marindo.

Ia mengatakan akan memberi ruang bagi oknum anggota tim media yang disebut dalam pokok persoalan, untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading