Lampung
Selamat Pak Gub, Provinsi Lampung Kembali Raih Penghargaan Bergengsi
Alteripost.co, Jakarta-
Provinsi Lampung kembali menyabet apresiasi dari Pemerintah Pusat, berupa meraih penghargaan Juara Umum Teknologi Tepat Guna Nasional (TTGN) XXII Tahun 2021. Tentu atas kabar baik ini, ucapan selamat atas pencapaian ini mesti mengalir ke Gubernur Arinal.
Dalam proses penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada acara puncak Gelar TTGN XXII 2021, di Gedung Makarti Kementerian Desa PDTT, Jakarta, Senin (20/9/2021).
Selain juara umum, dalam ajang Lomba Inovasi Bidang Pertanian Tanaman Padi di acara puncak Gelar Teknologi Tepat Guna Nasional (TTGN) XXII 2021, Provinsi Lampung juga meraih dua penghargaan yaitu Peringkat Pertama untuk Kategori Inovasi Teknologi Tepat Guna dan Peringkat Ketiga untuk Kategori Teknologi Unggulan.
Untuk peringkat pertama, pada Kategori Inovasi Teknologi Tepat Guna, diraih oleh Santoso dari Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur berupa Sistem Pengolah Diversifikasi Produk Berbasis Maggot
Sedangkan, untuk peringkat ketiga, pada Kategori Teknologi Unggulan diraih oleh Nurhadi dari Desa Batang Hari, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang berupa Mesin Pengolah Serba Guna.
Dalam sambutannya, Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menjelaskan bahwa pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa membutuhkan fokus, serta penanganan lengkap dan terintegrasi berdasarkan kebutuhan warga desa berbasis data mikro yang dikumpulkan oleh desa.
“Ini selalu saya tegaskan di mana-mana, karena penyelesaian masalah yang paling mudah adalah pemetaan pada basis mikro. Kalau kita tau data secara mikro, masalah secara mikro, maka penanganannya juga pasti lebih sederhana daripada datanya makro,” ujar Gus Halim.
Untuk itulah Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Lanjut Gus Halim, sejak tahun 2021 ini menggunakan SDGs Desa sebagai upaya terpadu percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan seperti diatur dalam peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
“SDGs Desa Pembangunan desa, berjalan diatas prinsip No One Left Behind, tidak ada satupun warga yang terlewatkan. Karena keadilan kebersamaan di dalam upaya membangun desa kita upayakan terus tanpa menyisakan satupun warga yang tidak merasakan dampak pembangunan,” ujarnya.
“Dan itulah yang selalu ditekankan Bapak Presiden, termasuk yang disampaikan kepada saya pada saat memberikan tugas kepada saya sebagai Menteri diharapkan agar dana desa dirasakan kehadirannya oleh seluruh warga desa, utamanya warga desa dari kelas bawah sampai kelas menengah,” tambahnya.
SDGs Desa memiliki 18 tujuan dengan 222 indikator pemenuhan kebutuhan warga, pembangunan wilayah desa, serta kelembagaan desa. PengIndonesiaan dan Penglokalan dalam SDGs desa, bukan sekedar penterjemahan bahasa, dan bukan sekedar pergeseran lokus yang tidak memiliki makna, namun benar-benar diletakkan pada budaya desa-desa di Indonesia.
Terkait Teknologi Tepat Guna, pada tahun 2019 sebanyak 78.030 inovasi dan teknologi tepat guna diterapkan di desa, mencakup 23.964 unit bidang infrastruktur, 31.031 unit bidang kewirausahaan, dan 23.032 unit bidang peningkatan kapasitas SDM.
Sebanyak anggaran 2 triliun dari APBDes dianggarkan oleh 24.890 desa inovatif. Desa-desa itulah yang mengalami peningkatan sektor lebih cepat dibanding yang lain.
Lebih dari itu, Gus Halim menyampaikan selamat kepada para pemenang lomba. Teruslah berkarya menciptakan inovasi-inovasi baru untuk membantu pembangunan dan kebangkitan desa melalui pengembangan dan menerapkan teknologi tepat guna.
“Semoga gelar Teknologi Tepat Guna 2021 menjadi ajang penyebarluasan berbagai informasi dan layanan Teknologi Tepat Guna kepada masyarakat, menjadi media silaturahim antara pengguna teknologi dengan pemilik teknologi, menjadi ajang bagi inovator untuk menggelar hasil temuan, serta menjadi media untuk saling belajar satu sama lain,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi usai menerima penghargaan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
“Terima kasih atas penghargaan ini, semoga menjadi motivasi bagi Provinsi Lampung untuk dapat berprestasi lebih baik lagi,” ucap Gubernur.
Sebelumnya Gubernur Arinal Djunaidi menerima penghargaan dari Menteri Pertanian yang diserahkan oleh Wapres KH. Ma’ruf Amin. Penghargaan yang diterima Gubernur Arinal, karena Provinsi Lampung berhasil meraih peringkat pertama Kategori Provinsi dengan Peningkatan Produksi Padi Tertinggi tahun 2019-2020. (Rls)
Lampung
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membuka kegiatan Entry Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi
Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal membuka kegiatan Entry-Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Keratun Lt. III, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/7/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas merupakan modal utama pembangunan daerah sekaligus tolok ukur utama hadirnya negara di tengah masyarakat.
”Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah bagian yang tidak terpisahkan dari agenda utama Pemerintah Provinsi Lampung. Pembangunan bukan hanya soal APBD atau pembangunan fisik jalan semata, melainkan bagaimana masyarakat merasakan hadirnya negara melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan,” ujar Gubernur.
Gubernur menjelaskan bahwa pelayanan di garis terdepan, seperti administrasi kependudukan, perpajakan, fasilitas kesehatan, hingga pendidikan, merupakan benteng utama dalam membangun kepercayaan publik (public trust). Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu mengembalikan nilai-nilai keteladanan dan filosofi sebagai abdi negara yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Selain dorongan keteladanan birokrasi, Gubernur Mirza juga menyoroti pentingnya keterbukaan kanal aduan masyarakat melalui digitalisasi layanan, salah satunya lewat aplikasi Lampung In. Menurutnya, inovasi ini dihadirkan untuk menjembatani aspirasi dan keluhan warga secara langsung tanpa sekat birokrasi. Lampung In diharapkan menjadi ruang pelayanan publik yang inklusif sekaligus sarana membangun pemerintah yang modern, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat
”Karena itu, Lampung salah satunya kita buat aplikasi Lampung In. Kadang-kadang masyarakat mau cerita, enggak tahu ke mana. Telinga kita cuma dua, tapi kita buka telinga lebih lebar salah satunya lewat digitalisasi. Saya mendorong supaya masyarakat melaporkan masalah-masalah mereka di Lampung In. Orang kalau percaya, dia akan lapor,” papar Gubernur.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur memberikan apresiasi atas sinergi dan pengawasan yang konsisten dari Ombudsman RI. Atas pengawasan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berhasil meraih predikat Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dan menempati posisi tiga besar nasional pada Penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.
Meski demikian, Gubernur mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah dan jajaran kabupaten/kota untuk tidak cepat berpuas diri atas penghargaan yang diraih.
”Kami sadar penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan konsekuensi dari kerja keras dan pelayanan yang baik. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana masyarakat benar-benar merasakan perubahan pelayanan yang makin transparan dan memberikan kepastian,” tegasnya.
Untuk mempercepat pencapaian visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045″, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan lima instruksi strategis kepada seluruh jajaran birokrasi dan kepala daerah se-Provinsi Lampung, yaitu :
Membangun Budaya Melayani: Menjadikan pelayanan prima sebagai budaya organisasi yang diterapkan secara konsisten setiap hari.
Nir-Maladministrasi: Memastikan seluruh mekanisme pelayanan publik berjalan ketat sesuai prosedur operasional standar tanpa ada praktik pungutan liar atau maladministrasi.
Akselerasi Digitalisasi: Mendorong pemanfaatan teknologi informasi guna memangkas birokrasi yang berbelit-belit, salah satunya melalui optimalisasi kanal pelayanan Lampung In.
Responsif Terhadap Pengaduan: Menjadikan kritik dan laporan pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi konstruktif.
Penguatan Integritas Aparatur: Menitikberatkan bahwa profesionalisme birokrasi wajib dilandasi oleh integritas moral yang tinggi.
Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menjelaskan bahwa Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI bukan bertujuan untuk mencari kesalahan atau kekurangan instansi pemerintah, melainkan sebagai instrumen evaluasi dan pembinaan secara berkesinambungan.
”Penilaian yang kami lakukan bukan semata-mata untuk menilai kekurangan. Tapi, penilaian merupakan upaya bersama untuk mengidentifikasi ruang perbaikan, memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang ada, serta yang harus kita jalankan bersama adalah memastikan masyarakat benar-benar menerima layanan yang sangat berkualitas,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Ombudsman RI juga memaparkan peta substansi laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman di wilayah Lampung. Berdasarkan data yang dihimpun, 10 sektor laporan tertinggi meliputi perhubungan dan infrastruktur, pendidikan, agraria, kepegawaian, perdesaan, kepolisian, energi dan kelistrikan, perbankan, kesehatan, serta administrasi kependudukan.
Secara khusus, Rahmadi memberikan apresiasi terhadap sektor Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Provinsi Lampung yang mencatatkan angka laporan masyarakat sangat rendah dibandingkan wilayah lain di Indonesia. Menurutnya, hal tersebut mengindikasikan kinerja pelayanan kependudukan di Lampung sudah berjalan secara optimal.
Terkait dinamika laporan masyarakat, Rahmadi menilai bahwa banyaknya aduan dari masyarakat justru menunjukkan berjalannya fungsi partisipasi publik dan tingginya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak pelayanan.
”Yang bisa kita lakukan apa? Hanya satu: memaksimalkan pelayanan publik kita,” tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Rahmadi mengimbau seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Lampung agar memanfaatkan perkembangan teknologi informasi secara maksimal guna menghadirkan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan akuntabel.
”Ombudsman Republik Indonesia siap mendampingi dan mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk membangun tata kelola yang semakin baik, responsif, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (*)

