DPRD
Provinsi Lampung Kembali Raih Penghargaan Bergengsi, Ririn Optimis Pemprov Lampung Terus Berinovasi

Alteripost.co, Bandarlampung-
Provinsi Lampung kembali menyabet apresiasi dari Pemerintah Pusat, berupa penghargaan Juara Umum Teknologi Tepat Guna Nasional (TTGN) XXII Tahun 2021.
Dalam proses penyerahan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada acara puncak Gelar TTGN XXII 2021, di Gedung Makarti Kementerian Desa PDTT, Jakarta, Senin (20/9/2021)..
Selain juara umum, dalam ajang Lomba Inovasi Bidang Pertanian Tanaman Padi di acara puncak Gelar Teknologi Tepat Guna Nasional (TTGN) XXII 2021, Provinsi Lampung juga meraih dua penghargaan yaitu Peringkat Pertama untuk Kategori Inovasi Teknologi Tepat Guna dan Peringkat Ketiga untuk Kategori Teknologi Unggulan.
Untuk peringkat pertama, pada Kategori Inovasi Teknologi Tepat Guna, diraih oleh Santoso dari Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur berupa Sistem Pengolah Diversifikasi Produk Berbasis Maggot.
Sedangkan untuk peringkat ketiga, pada Kategori Teknologi Unggulan diraih oleh Nurhadi dari Desa Batang Hari, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang berupa Mesin Pengolah Serba Guna.
Kabar baik tersebut disambut Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung Ririn Kuswantari. Ia menilai, penghargaan yang diraih Provinsi Lampung berkat kerja keras semua pihak, termasuk kinerja Gubernur Arinal beserta jajarannya.
“Penghargaan-penghargaan dari Pemerintah Pusat yang didapatkan Provinsi Lampung merupakan indikator penting dalam kemajuan suatu daerah, hal-hal positif seperti ini harus kita apresiasi, termasuk kinerja dan inovasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung,” ujar Ririn, Selasa (21/09/2021).
Lanjut Srikandi Partai Golkar Lampung tersebut, penghargaan-penghargaan yang didapat ini mesti memotivasi Pemprov Lampung untuk terus meningkatkan inovasi dalam proses pembangunan daerah.
“Penghargaan-penghargaan yang didapat ini harus membuat Pemprov Lampung terus berinovasi dalam proses pembangunan, dan meningkatkan pelayanan publik,” tambahnya.
Selain itu, cita-cita Gubernur Arinal untuk mewujudkan Lampung Berjaya lewat 33 janji politiknya harus didukung seluruh elemen masyarakat Lampung. Karena dalam proses percepatan pembangunan suatu daerah dibutuhkan kontribusi dan peran serta semua pihak.
“Peran serta, kontribusi dan sumbangsih saran dari semua pihak dibutuhkan dalam percepatan pembangunan Provinsi Lampung, kita (di DPRD) mendukung penuh cita-cita Gubernur Arinal dalam mewujudkan Lampung Berjaya,” pungkasnya. (Gus)
DPRD
LKPJ 2024: Evaluasi dan Rekomendasi DPRD Jadi Langkah Strategis Perbaikan Pemerintahan

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/5/2025).
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), sebagai Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 Tahun Anggaran, berdasarkan ketentuan Pasal 69 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan bagian dari instrumen fungsi pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD sebagaimana dimaksud ayat 2 Pasal 71 dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya kepada Panitia Khusus LKPJ, yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran dalam membahas secara cermat dan konstruktif LKPJ Tahun 2024.
Pj. Sekdaprov menyadari bahwa proses ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
LKPJ Tahun 2024 yang telah disampaikan sebelumnya merupakan bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.
“Dalam proses pembahasannya, kami terbuka terhadap saran, masukan, serta evaluasi yang disampaikan oleh DPRD sebagai representasi rakyat,” kata Pj. Sekdaprov.
Pj. Sekdaprov juga menyambut baik laporan dan rekomendasi Panitia Khusus, yang menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.
“Rekomendasi tersebut akan kami tindaklanjuti secara serius dalam rangka memperbaiki kinerja serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan berorientasi pada hasil,” ujar Pj. Sekdaprov.
Selain itu, Pj. Sekdaprov juga menghargai proses persetujuan dari DPRD Provinsi Lampung dan pembacaan keputusan DPRD yang menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis dan partisipatif.
Hal ini, kata Pj. Sekdaprov, merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk terus membangun Provinsi Lampung menuju masa depan yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Semoga sinergi ini terus kita jaga dan perkuat dalam semangat gotong royong untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkas Pj. Sekdaprov. (*)