Lampung
Program Pemutihan Pajak Bakal Diperpanjang? Begini Penjelasan Kepala Bapenda Lampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang dinilai cukup membantu masyarakat di tengah Pandemi Covid-19, dikabarkan bakal tidak diperpanjang. Hal tersebut diutarakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ady Erlansyah, Senin (27/09/2021).
“Meskipun antusias masyarakat sangat tinggi, pelaksanaan ini tidak bisa asal diperpanjang begitu saja. Jadi ada dasarnya,” kata Eks Sekda Lampung Tengah tersebut.
“Jika mau diperpanjang, program pemutihan dan penghapusan pokok denda pajak kendaraan ini alasannya harus jelas, kemudian untuk waktunya juga harus tepat, lalu Pergubnya mesti diterbitkan, kemudian juga mendapat persetujuan dari Kemendagri dulu baru bisa diperpanjang,” jelas Adi Erlansyah.
Ady berujar, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini akan diselesaikan terlebih dahulu dan tidak bisa sembarang diperpanjang, karenakan perlu pertimbangan dan selama program berlangsung tentu ada evaluasi-evaluasi yang harus dilakukan.
“Ini akan kita selesaikan dulu sampai 30 September 2021. Setelah itu kita akan evaluasi lagi. Tapi yang menjadi catatan, meskipun ada perpanjangan, skemanya tidak sama dengan yang sekarang (skema berbeda),” ujarnya.
Perlu diketahui, di Indonesia ada 10 provinsi yang melaksanakan pemutihan pajak kendaraan bermotor dengan skema yang berbeda-beda diantaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, Bali, Kepualauan Riau, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat.
“Ada 10 provinsi yang sedang melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dengan skema berbeda contohnya ada yang menghapus dendanya saja, ada yang memberi diskon 50 persen pokok penghapusan denda, kalau kita hanya membayar satu tahun berjalan dan membayar semua tunggakannya,” ucapnya. (Gus)
Lampung
Pesan Sekdaprov Marindo di Kejurda Padel Lampung 2026, Selamat Bertanding dan Tetap Jaga Sportivitas
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, secara resmi membuka Kejuaraan Daerah (Kejurda) Padel Provinsi Lampung Tahun 2026 di Dome Sport Arena, Bandar Lampung, Sabtu (25/7/2026).
Dalam sambutannya, Marindo mengapresiasi Perkumpulan Besar Padel Indonesia (PBPI) Provinsi Lampung yang menginisiasi penyelenggaraan kejuaraan bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung.
Menurutnya, sinergi antara organisasi olahraga, pemerintah, dunia usaha, dan media menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem olahraga yang maju dan profesional.
Marindo menegaskan bahwa pembangunan olahraga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan daerah. Kemajuan suatu daerah, tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari kualitas sumber daya manusia, termasuk generasi muda yang sehat, disiplin, produktif, dan berprestasi.

Ia menilai olahraga padel kini menunjukkan perkembangan yang pesat di Lampung. Hal itu ditandai dengan semakin bertambahnya lapangan, berkembangnya komunitas, serta meningkatnya minat masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap cabang olahraga tersebut.
“Olahraga bukan hanya tentang siapa yang menjadi juara. Olahraga membentuk disiplin, karakter, dan kerja sama,” ujar Marindo.
Ia menambahkan, Kejurda Padel 2026 diharapkan menjadi wadah pembinaan sekaligus ajang lahirnya atlet-atlet potensial yang mampu mengharumkan nama Lampung di tingkat nasional maupun internasional, seperti PON, SEA Games, dan kejuaraan lainnya.
Kepada seluruh peserta, Marindo berpesan agar ketika bertanding senantiasa dapat menjunjung tinggi sportivitas, menghormati lawan, wasit, pelatih, dan menjaga integritas sebagai atlet.
“Selamat bertanding kepada seluruh peserta, tetap jaga sportivitas,” ujarnya.
Ia berharap Kejurda Padel Provinsi Lampung Tahun 2026 dapat berlangsung lancar dan semakin memperkuat posisi Lampung sebagai daerah yang mampu melahirkan atlet-atlet unggul dan berdaya saing. (Rls)

