Connect with us

Lampung

Program Pemutihan Pajak Bakal Diperpanjang? Begini Penjelasan Kepala Bapenda Lampung

Published

on

Foto: Kepala Bapenda Lampung Ady Erlansyah saat diwawancarai awak media

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang dinilai cukup membantu masyarakat di tengah Pandemi Covid-19, dikabarkan bakal tidak diperpanjang. Hal tersebut diutarakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ady Erlansyah, Senin (27/09/2021).

“Meskipun antusias masyarakat sangat tinggi, pelaksanaan ini tidak bisa asal diperpanjang begitu saja. Jadi ada dasarnya,” kata Eks Sekda Lampung Tengah tersebut.

“Jika mau diperpanjang, program pemutihan dan penghapusan pokok denda pajak kendaraan ini alasannya harus jelas, kemudian untuk waktunya juga harus tepat, lalu Pergubnya mesti diterbitkan, kemudian juga mendapat persetujuan dari Kemendagri dulu baru bisa diperpanjang,” jelas Adi Erlansyah.

Ady berujar, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini akan diselesaikan terlebih dahulu dan tidak bisa sembarang diperpanjang, karenakan perlu pertimbangan dan selama program berlangsung tentu ada evaluasi-evaluasi yang harus dilakukan.

“Ini akan kita selesaikan dulu sampai 30 September 2021. Setelah itu kita akan evaluasi lagi. Tapi yang menjadi catatan, meskipun ada perpanjangan, skemanya tidak sama dengan yang sekarang (skema berbeda),” ujarnya.

Perlu diketahui, di Indonesia ada 10 provinsi yang melaksanakan pemutihan pajak kendaraan bermotor dengan skema yang berbeda-beda diantaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, Bali, Kepualauan Riau, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat.

“Ada 10 provinsi yang sedang melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dengan skema berbeda contohnya ada yang menghapus dendanya saja, ada yang memberi diskon 50 persen pokok penghapusan denda, kalau kita hanya membayar satu tahun berjalan dan membayar semua tunggakannya,” ucapnya. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Pj Gubernur Lampung Hadiri Rakornas Pemantapan Implementasi dan Keberlanjutan Learning Management System Pamong Desa

Published

on

Alteripost Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keberlanjutan Learning Management System (LMS) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI, di Hotel Sultan Jakarta, Selasa, (15/10/2024).

Rakornas yang bertema Learning Management System Pamong Desa Untuk Desa Maju, Mandiri, Sejahtera dan Bahagia Menuju Indonesia Emas 2024 dibuka oleh Menteri Dalam Negeri RI yang diwakili oleh Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan, Suhajar Diantoro, dan dihadiri sejumlah Gubernur di Indonesia serta perwakilan pamong desa.

Penyelenggaraan Rakornas bertujuan untuk memperkuat implementasi LMS sebagai bagian dari strategi pengembangan sumber daya manusia yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan pendidikan di Indonesia.

Dalam Rakornas ini, para peserta membahas berbagai tantangan dan peluang dalam pengembangan sistem pembelajaran berbasis teknologi, termasuk peningkatan infrastruktur digital, pelatihan tenaga pengajar, serta integrasi sistem yang lebih baik di seluruh daerah, termasuk di Provinsi Lampung.

Pj. Gubernur Lampung menyatakan bahwa keberlanjutan LMS sangat penting untuk memperkuat sektor pendidikan di daerah, terutama dalam memastikan bahwa seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terpencil, dapat mengakses pendidikan berkualitas.

Pj. Gubernur juga menekankan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung program transformasi digital di bidang pendidikan, sejalan dengan arahan pemerintah pusat.

Rakornas Keberlanjutan LMS ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis yang dapat diterapkan oleh pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan LMS untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kemampuan literasi digital masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri, Suhajar Diantoro menyatakan bahwa kunci dari keberhasilan Learning Management System perlu dukungan dan peran Kepala Daerah untuk terus mendorong, penguatan infrastruktur jaringan dan partisipasi pamong desa.

Lebih jauh, Suhajar Diantoro juga mengapresiasii provinsi Lampung dimana desa Hanura di Provinsi Lampung telah ditetapkan menjadi percontohan Smart Village di Sumatera.

Dalam kegiatan tersebut, Pj. Gubernur Lampung didampingi Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, Kepala Dinas PMDes Provinsi Lampung, Zaidirina, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefuloh, dan Kepala Dinas PMDes beberapa Kabupaten di Provinsi Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading