Connect with us

Lampung

Program Pemutihan Pajak Bakal Diperpanjang? Begini Penjelasan Kepala Bapenda Lampung

Published

on

Foto: Kepala Bapenda Lampung Ady Erlansyah saat diwawancarai awak media

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang dinilai cukup membantu masyarakat di tengah Pandemi Covid-19, dikabarkan bakal tidak diperpanjang. Hal tersebut diutarakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ady Erlansyah, Senin (27/09/2021).

“Meskipun antusias masyarakat sangat tinggi, pelaksanaan ini tidak bisa asal diperpanjang begitu saja. Jadi ada dasarnya,” kata Eks Sekda Lampung Tengah tersebut.

“Jika mau diperpanjang, program pemutihan dan penghapusan pokok denda pajak kendaraan ini alasannya harus jelas, kemudian untuk waktunya juga harus tepat, lalu Pergubnya mesti diterbitkan, kemudian juga mendapat persetujuan dari Kemendagri dulu baru bisa diperpanjang,” jelas Adi Erlansyah.

Ady berujar, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini akan diselesaikan terlebih dahulu dan tidak bisa sembarang diperpanjang, karenakan perlu pertimbangan dan selama program berlangsung tentu ada evaluasi-evaluasi yang harus dilakukan.

“Ini akan kita selesaikan dulu sampai 30 September 2021. Setelah itu kita akan evaluasi lagi. Tapi yang menjadi catatan, meskipun ada perpanjangan, skemanya tidak sama dengan yang sekarang (skema berbeda),” ujarnya.

Perlu diketahui, di Indonesia ada 10 provinsi yang melaksanakan pemutihan pajak kendaraan bermotor dengan skema yang berbeda-beda diantaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, Bali, Kepualauan Riau, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat.

“Ada 10 provinsi yang sedang melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dengan skema berbeda contohnya ada yang menghapus dendanya saja, ada yang memberi diskon 50 persen pokok penghapusan denda, kalau kita hanya membayar satu tahun berjalan dan membayar semua tunggakannya,” ucapnya. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ekonomi dan Bisnis

Pj Ketua TP PKK Maidawati Retnoningsih Samsudin Resmikan Galeri UMKM Ikatan Keluarga Besar Bank Lampung

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pj Ketua TP PKK Provinsi Lampung Maidawati Retnoningsih Samsudin didampingi Pj Ketua Dharmawanita Provinsi Lampung Siti Fatimah Frendly dan Ketua Ikatan Keluarga Besar Bank Lampung (IKBL) Desiyanti Mahdi Yusuf meresmikan Galeri UMKM IKBL, Minggu (15/12/2024).

Peresmian galeri UMKM IKBL ini juga menjadi salah satu rangkaian Begawi IKBL yang digelar dalam rangka memperingati HUT Ke-25 Ikatan Keluarga Besar Bank Lampung (IKBL’).

Pj Ketua TP PKK Provinsi Lampung Maidawati Retnoningsih Samsudin memberikan apresiasi kepada IKBL atas kepeduliannya terhadap kemajuan UMKM di Provinsi Lampung.

Ia juga berharap agar Galeri UMKM IKBL ini nantinya dapat mendorong pelaku UMKM untuk mempromosikan produk – produknya di galeri UMKM IKBL Bank Lampung

Sementara itu Ketua IKBL Desiyanti Mahdi Yusuf menjelaskan Galery UMKM IKBL ini, menjadi wadah yang inspiratif dan memberikan manfaat yang besar bagi para pelaku UMKM serta masyarakat Lampung secara keseluruhan.

“Melalui galeri ini, kami berharap dapat memberikan ruang bagi para pelaku UMKM untuk memasarkan produk-produk unggulan mereka, sehingga dapat lebih dikenal oleh masyarakat. Hal ini sejalan dengan tema Begawi IKBL dalam rangkaian kegiatan HUT IKBL ke-25 tahun yaitu jalin silaturahmi, Kembangan kreatifitas menuju Indonesia Emas 2045.” katanya.

Begawi IKBL sendiri digelar dari pada tanggal 13- 15 Desember 2024. Dengan rangkaian kegiatan yaitu bhakti sosial mengunjungi janda – janda kurang mampu dan ke beberapa panti asuhan yang ada disekitar wilayah Teluk Betung Barat.

Kemudian melakukan cek kesehatan gratis dan papsmeart. Pound Fit, fun Game, peresmian Galeri UMKM IKBL dan puncak peringatan HUT IKBL sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2024 mendatang. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading