Connect with us

Lampung

Program Pemutihan Pajak Bakal Diperpanjang? Begini Penjelasan Kepala Bapenda Lampung

Published

on

Foto: Kepala Bapenda Lampung Ady Erlansyah saat diwawancarai awak media

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang dinilai cukup membantu masyarakat di tengah Pandemi Covid-19, dikabarkan bakal tidak diperpanjang. Hal tersebut diutarakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ady Erlansyah, Senin (27/09/2021).

“Meskipun antusias masyarakat sangat tinggi, pelaksanaan ini tidak bisa asal diperpanjang begitu saja. Jadi ada dasarnya,” kata Eks Sekda Lampung Tengah tersebut.

“Jika mau diperpanjang, program pemutihan dan penghapusan pokok denda pajak kendaraan ini alasannya harus jelas, kemudian untuk waktunya juga harus tepat, lalu Pergubnya mesti diterbitkan, kemudian juga mendapat persetujuan dari Kemendagri dulu baru bisa diperpanjang,” jelas Adi Erlansyah.

Ady berujar, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini akan diselesaikan terlebih dahulu dan tidak bisa sembarang diperpanjang, karenakan perlu pertimbangan dan selama program berlangsung tentu ada evaluasi-evaluasi yang harus dilakukan.

“Ini akan kita selesaikan dulu sampai 30 September 2021. Setelah itu kita akan evaluasi lagi. Tapi yang menjadi catatan, meskipun ada perpanjangan, skemanya tidak sama dengan yang sekarang (skema berbeda),” ujarnya.

Perlu diketahui, di Indonesia ada 10 provinsi yang melaksanakan pemutihan pajak kendaraan bermotor dengan skema yang berbeda-beda diantaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, Bali, Kepualauan Riau, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat.

“Ada 10 provinsi yang sedang melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dengan skema berbeda contohnya ada yang menghapus dendanya saja, ada yang memberi diskon 50 persen pokok penghapusan denda, kalau kita hanya membayar satu tahun berjalan dan membayar semua tunggakannya,” ucapnya. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Pemprov Lampung Masih Siaga Terkait Status Erupsi GAK

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) merilis perkembangan terkini aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) untuk periode pengamatan Kamis, 10 September 2026, pukul 06.00 hingga 12.00 WIB dari Command Center BPBD Provinsi Lampung.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Lampung, Aswarodi, menginformasikan bahwa status aktivitas GAK saat ini masih berada pada Level III (Siaga). Berdasarkan hasil pemantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) bersama instansi terkait, tercatat terjadi satu kali erupsi pada pukul 09.10 WIB dengan durasi sangat singkat yakni 17 detik, dan status erupsi telah dinyatakan selesai.

“Aktivitas erupsi terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 47 mm. Kondisi cuaca cerah hingga mendung, serta angin bertiup lemah hingga sedang ke arah utara dan barat laut. Berdasarkan citra satelit Himawari-9 pada pukul 07.00 WIB dari terminal BMKG, sebaran debu vulkanik GAK tidak terdeteksi,” jelas Aswarodi.

Pemantauan kualitas udara terkini juga menunjukkan bahwa kondisi di Bandar Lampung dan sekitarnya dinyatakan aman dengan kadar SO2 yang berangsur normal, sementara debu vulkanik di Lampung Selatan yang sempat meningkat kini mulai membaik.

Dalam rangka mitigasi jangka panjang, Pemprov Lampung juga telah mengumpulkan seluruh Kepala BPBD Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung untuk menyiagakan skenario terburuk jika status bencana meningkat menjadi Level IV (Awas). Skema ini mencakup persiapan matang terkait jalur evakuasi, rambu evakuasi, penyediaan tempat pengungsian, hingga pengaktifan Sistem Peringatan Dini (Early Warning System).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyampaikan bahwa kegiatan belajar siswa secara tatap muka akan dimulai kembali setelah berakhirnya masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada Kamis tanggal 10 September 2026.

“Mulai besok, kami kembali melakukan pembelajaran secara tatap muka di satuan pendidikan masing-masing sesuai arahan Pimpinan,” terangnya.

Sebelum Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dimulai, pihak sekolah diinstruksikan untuk mengadakan doa bersama dan memastikan lingkungan serta ruang kelas telah bersih dan steril dari debu vulkanik melalui koordinasi dengan petugas BPBD setempat. Selama KBM, aktivitas siswa di luar kelas akan dibatasi dan penerapan protokol kesehatan akan diawasi secara ketat.

Pemprov Lampung juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan informasi melalui kanal resmi Pemerintah dan meningkatkan kewaspadaan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading