Connect with us

DPRD

Lesty Bangga, Kontingen Lampung Mendulang Medali Emas dan Perak Pada Perhelatan PON XX Papua

Published

on

Foto: anggota Komisi V DPRD Lampung dari Fraksi PDI-Perjuangan Lesty Putri Utami

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Kontingen Lampung melalui Cabang Olahraga (Cabor) Softball dan Muaythai berhasil meraih medali emas, serta Cabor Baseball menyumbang satu medali perak pada perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua, Minggu (3/10/2021).

Tentu pencapaian ini mendapatkan respon positif dari anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami Ia menilai, keberhasilan para kontingen melalui Cabor Softball, Muaythai dan Baseball dalam meraih medali emas dan perak telah mengharumkan nama Lampung di kancah Olahraga Nasional.

“Kita bangga dan mengapresiasi pencapaian dari para Kontingen Lampung, mereka telah mengharumkan nama Lampung dalam kancah Olahraga Nasional,” kata Lesty, Senin (4/10/2021).

Srikandi PDI-Perjuangan Lampung tersebut juga mendorong pihak Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten dan Kota untuk serius menjamin kesejahteraan bagi para atlet, yang telah berkontribusi dalam mengharumkan nama Provinsi Lampung.

“Jadi kita benar-benar minta komitmen Pemerintah dalam hal menjamin kesejahteraan bagi para atlet, ini jadi atensi kita bersama. Kontingen Lampung yang telah berkontribusi mengharumkan nama Lampung di kancah Olahraga Nasional harus dijamin masa depannya,” tegasnya.

Lanjut Lesty, untuk kontingen yang berhasil mendulang medali baik emas maupun perak harus diberikan bonus. Menurutnya, hal tersebut tidak berlebihan, serta sebagai bentuk reward kepada para atlet yang telah maksimal dan totalitas dalam bertanding.

“Ini sebagai bentuk reward kepada para atlet yang telah maksimal dan totalitas dalam bertanding. Saya rasa memberikan bonus kepada mereka bukan suatu hal yang berlebihan,” paparnya. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

LKPJ 2024: Evaluasi dan Rekomendasi DPRD Jadi Langkah Strategis Perbaikan Pemerintahan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/5/2025).

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), sebagai Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 Tahun Anggaran, berdasarkan ketentuan Pasal 69 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan bagian dari instrumen fungsi pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD sebagaimana dimaksud ayat 2 Pasal 71 dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya kepada Panitia Khusus LKPJ, yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran dalam membahas secara cermat dan konstruktif LKPJ Tahun 2024.

Pj. Sekdaprov menyadari bahwa proses ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

LKPJ Tahun 2024 yang telah disampaikan sebelumnya merupakan bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.

“Dalam proses pembahasannya, kami terbuka terhadap saran, masukan, serta evaluasi yang disampaikan oleh DPRD sebagai representasi rakyat,” kata Pj. Sekdaprov.

Pj. Sekdaprov juga menyambut baik laporan dan rekomendasi Panitia Khusus, yang menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.

“Rekomendasi tersebut akan kami tindaklanjuti secara serius dalam rangka memperbaiki kinerja serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan berorientasi pada hasil,” ujar Pj. Sekdaprov.

Selain itu, Pj. Sekdaprov juga menghargai proses persetujuan dari DPRD Provinsi Lampung dan pembacaan keputusan DPRD yang menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis dan partisipatif.

Hal ini, kata Pj. Sekdaprov, merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk terus membangun Provinsi Lampung menuju masa depan yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Semoga sinergi ini terus kita jaga dan perkuat dalam semangat gotong royong untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkas Pj. Sekdaprov. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading