Ruwajurai
Perkuat Sinergitas, DIR Intelkam Polda Lampung Silaturahmi ke DPP Pematank
Alteripost.co, Bandarlampung-
Ketua DPP Pergerakan Masyarakat Analisa Kebijakan (Pematank) Provinsi Lampung Suadi Romli didampingi Sekretaris Umum Provinsi Lampung Andri Saputra, menerima kunjungan Silaturahmi Subdit Sosbud Direktorat Intelkam Polda Lampung di Sekretariat Pematank Jalan Pulau Bacan Nomor 42 Kelurahan Jagabaya 3, Kecamatan Way Halim, Bandarlampung (05/10/2021).
Anggota Intelkam Polda Lampung Ipda Fajar dan Aipda Ponidi menuturkan, kedatangan pihaknya ke Sekertariat Pergerakan Masyarakat Analisa Kebijakan Provinsi Lampung dengan tujuan bersiturahmi dengan pengurus DPP Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan Provinsi Lampung.
Kedatangan tim Polda Lampung disambut oleh Ketua DPP Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan Provinsi Lampung.
Dalam perbincangan tersebut dibicarakan informasi seputar budaya, politik, Agama, sosial, penyakit masyarakat dan tindakan kekerasan keamanan.
Ketua DPP Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan Provinsi Lampung Suadi Romli mengatakan, pihaknya merasa senang dengan kedatangan tim Polda Lampung ke Sekretariat Pematank Provinsi Lampung.
“Kedatangan tim Polda Lampung ke Pematank Provinsi Lampung ini dalam rangka silaturahmi, kedepannya kami dari Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan Provinsi Lampung akan berkunjung ke Polda Lampung dalam rangka Silaturahmi dan sinergi dalam melaksanakan kegiatan,” Pungkas Suadi Romli.
Suadi Romli menerangkan, tujuan kehadiran Pematank Provinsi Lampung sebagai Fungsi Kontrol dari masyarakat demi berjalannya birokrasi sesuai dengan ketentuan yang ada.”
Diakhiri penyampaiannya, Suadi Romli menyampaikan kita berharap kepada setiap Instansi agar melakukan segala kegiatan sesuai SOP yang ada, jangan sekali-kali menyimpang demi kepentingan pribadi maupun kelompok. (rls)
Ruwajurai
OJK Provinsi Lampung: Perlindungan Data Pribadi Sangatlah Penting
Alteripost Bandar Lampung – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung OJK Lampung menekankan bahwa perlindungan data pribadi sangatlah penting dan menjadi kewajiban bagi seluruh lapisan masyarakat agar terhindar dari kejahatan penyalahgunaan data pribadi.
Tips untuk melindungi data pribadi agar terhindar dari kejahatan di sektor keuangan yaitu: Jaga Kerahasiaan Data Pribadi: Jangan membagikan informasi pribadi seperti nomor KTP, nomor rekening, PIN, dan password kepada siapapun, termasuk melalui media sosial atau telepon.
Hindari Mengakses Situs Tidak Resmi: Pastikan hanya mengakses situs web resmi lembaga keuangan atau aplikasi mobile yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Gunakan Password yang Kuat: Buat password yang kompleks dan berbeda untuk setiap akun keuangan Anda. Hindari penggunaan password yang mudah ditebak seperti tanggal lahir atau nama.
Perbarui Informasi Secara Berkala: Selalu perbarui informasi kontak Anda di lembaga keuangan agar dapat menerima notifikasi atau informasi penting terkait keamanan akun Anda.
Waspadai Phishing: Jangan klik tautan atau membuka lampiran dari email atau pesan yang mencurigakan yang mengaku dari lembaga keuangan. Selalu verifikasi keaslian komunikasi tersebut dengan menghubungi lembaga keuangan melalui saluran resmi.
Aktifkan Verifikasi Dua Faktor (2FA): Jika tersedia, gunakan fitur verifikasi dua faktor untuk lapisan keamanan tambahan pada akun keuangan Anda.
Monitor Transaksi Keuangan: Rutin cek mutasi rekening dan laporan transaksi keuangan Anda. Segera laporkan kepada lembaga keuangan jika menemukan transaksi yang mencurigakan atau tidak dikenal.
Gunakan Antivirus dan Firewall: Pastikan perangkat yang digunakan untuk mengakses layanan keuangan dilengkapi dengan antivirus dan firewall yang selalu diperbarui untuk mencegah malware atau serangan siber.
Edukasi Diri: Selalu update informasi mengenai metode dan modus baru kejahatan siber di sektor keuangan. Banyak informasi yang bisa didapatkan dari sumber-sumber resmi seperti OJK, Bank Indonesia, atau lembaga keuangan terpercaya.
Terkait dengan permasalahan yang menimpa warga Kelurahan Gunung Sari di Bandar Lampung. OJK Lampung telah melakukan komunikasi untuk mengetahui permasalahan sebenarnya. “Kepada warga hendaknya senantiasa menjaga data pribadi dan harus mengetahui setiap penggunaan data pribadi masing-masing individu agar terhindar dari risiko penyalahgunaan data pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab”. Ujar Aprianus John Risnad (Deputi Direktur Pengawasan LJK 1 OJK Lampung).
Dalam pertemuan bersama warga Kelurahan Gunung Sari dan Kelurahan Kampung Tempel. OJK Lampung juga telah memanggil LJK terkait untuk meminta klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut atas permasalahan yang terjadi, termasuk meminta mempercepat proses investigasi.
Otto Fitriandy selaku Kepala OJK Provinsi Lampung menekankan bahwa perlindungan data pribadi sangatlah penting dan menjadi kewajiban bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya permasalahan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati agar terhindar dari penyalahgunaan data pribadi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. (*)