Connect with us

Ruwajurai

Perkuat Sinergitas, DIR Intelkam Polda Lampung Silaturahmi ke DPP Pematank

Published

on

Foto: DPP Pematank saat menerima silaturahmi dari Dir Intelkam Polda Lampung (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Ketua DPP Pergerakan Masyarakat Analisa Kebijakan (Pematank) Provinsi Lampung Suadi Romli didampingi Sekretaris Umum Provinsi Lampung Andri Saputra, menerima kunjungan Silaturahmi Subdit Sosbud Direktorat Intelkam Polda Lampung di Sekretariat Pematank Jalan Pulau Bacan Nomor 42 Kelurahan Jagabaya 3, Kecamatan Way Halim, Bandarlampung (05/10/2021).

Anggota Intelkam Polda Lampung Ipda Fajar dan Aipda Ponidi menuturkan, kedatangan pihaknya ke Sekertariat Pergerakan Masyarakat Analisa Kebijakan Provinsi Lampung dengan tujuan bersiturahmi dengan pengurus DPP Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan Provinsi Lampung.

Kedatangan tim Polda Lampung disambut oleh Ketua DPP Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan Provinsi Lampung.

Dalam perbincangan tersebut dibicarakan informasi seputar budaya, politik, Agama, sosial, penyakit masyarakat dan tindakan kekerasan keamanan.

Ketua DPP Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan Provinsi Lampung Suadi Romli mengatakan, pihaknya merasa senang dengan kedatangan tim Polda Lampung ke Sekretariat Pematank Provinsi Lampung.

“Kedatangan tim Polda Lampung ke Pematank Provinsi Lampung ini dalam rangka silaturahmi, kedepannya kami dari Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan Provinsi Lampung akan berkunjung ke Polda Lampung dalam rangka Silaturahmi dan sinergi dalam melaksanakan kegiatan,” Pungkas Suadi Romli.

Suadi Romli menerangkan, tujuan kehadiran Pematank Provinsi Lampung sebagai Fungsi Kontrol dari masyarakat demi berjalannya birokrasi sesuai dengan ketentuan yang ada.”

Diakhiri penyampaiannya, Suadi Romli menyampaikan kita berharap kepada setiap Instansi agar melakukan segala kegiatan sesuai SOP yang ada, jangan sekali-kali menyimpang demi kepentingan pribadi maupun kelompok. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ruwajurai

Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan

Published

on

Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.

Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.

Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.

Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.

“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading