Ruwajurai
Rekrut Seratusan Relawan Vaksinator, Komitmen Polda Lampung Dalam Percepatan Vaksinasi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Dalam rangka percepatan vaksinasi covid-19 di Provinsi Lampung yang tergolong masih rendah, Kapolda Lampung diwakili oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Subiyanto melaunching 108 tim relawan vaksinator covid-19 yang terdiri dari dokter, bidan, perawat dan tenaga sukarela di Aula Graha Wiyono Siregar (GWS) mapolda, Jumat (8/10/2021) siang.
Subiyanto mengatakan, menindaklanjuti assistensi dan supervisi Mabes Polri beberapa hari lalu, saat ini Provinsi Lampung vaksinasinya masih sangat rendah.
“Seelah kami lakukan mapping, ternyata beberapa Polres atau Kabupaten harus dilakukan penambahan tenaga vaksinator, oleh sebab itu kami bekerja sama dengan stakeholder lain untuk melakukan penambahan tenaga vaksinator.”
“Mulai minggu depan, Insya Allah kita akan diberikan dosis lebih banyak dari sebelumnya. Mabes Polri menargetkan vaksinasi per-pekan mencapai 250 ribu dosis yang mana dosis sebelumnya di tahun 2020 hanya 50 ribu dosis, maka kita perlu mempersiapkan lokasi vaksin, termasuk vaksinator,” kata Subiyanto.
Lanjut Subiyanto, dari 250 ribu dosis yang akan disiapkan, ada 6 Kabupaten di Provinsi Lampung, yang menjadi sasaran prioritas dalam percepatan vaksinasi covid-19 ini diantaranya Kabupaten Way kanan, Mesuji, Tulang Bawang, Pringsewu, Pesawaran dan Lampung Utara.
“Bisa dibayangkan kalau kami tidak bekerjasama dengan instansi lainnya, kami tidak mampu karena tenaga vaksinator kami terbatas,” jelas jenderal bintang satu tersebut.
Sementara itu, Ketua IDI Provinsi Lampung, Prof. Dr. dr. Asep Sukohar M. Kes menyampaikan, untuk mensukseskan vaksinasi di Provinsi Lampung, hari ini sebanyak 44 orang dokter dilibatkan.
“Mudah-mudahan Herd Immunity segera tercapai, dan bisa mengurangi angka kematian akibat Covid-19 di Provinsi Lampung,” imbuhnya. (Rls)
Ruwajurai
Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan
Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.
Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.
Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.
Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.
“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

