Connect with us

DPRD

Sosialisasi PIP dan WK, Kostiana Ingatkan Masyarakat Dalam Menjaga Persatuan

Published

on

Foto: anggota DPRD Lampung Kostiana saat melangsungkan kegiatan Sosialisasi PIP dan WK (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Nilai-nilai dalam Pancasila saat ini mulai terkikis oleh pesatnya kemajuan jaman dan teknologi. Padahal, dalam menjaga keutuhan bangsa, segenap masyarakat Indonesia khususnya para pemuda-pemudi wajib hukumnya memiliki rasa kecintaan terhadap Negeri. Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Provinsi Lampung Kostiana.

Ia menambahkan bahwa, menjaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan bangsa merupakan tanggung jawab bersama.

“Sudah menjadi tanggung jawab kita dalam menjaga keutuhan bangsa, salah satunya dengan cara mensosialisasikan pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan kepada masyarakat khususnya generasi muda, agar kita lebih paham dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan empat pilar kebangsaan,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung ini.

Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung ini juga berharap, agar sosialisasi ini bisa sampai ke sanak saudara, kerabat, lingkungan maupun warga sekitar agar ke depan bangsa Indonesia bisa melahirkan penerus bangsa yang menjaga kedaulatan NKRI.

“Kita berharap dengan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman dan menjadikan tauladan dalam menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara,” tambahnya.

Di sisi lain, Mayor Kav Perri Pujarama Koramil 410-01/Panjang yang menjadi narasumber di kegiatan tersebut menambahkan dengan sosialisasi ini dapat mencetak jiwa yang melindungi NKRI.

“Dengan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya generasi muda untuk menjiwai, mengamankan, dan mengamalkan Pancasila sebagai tiang negara,” tutupnya.

Menurut dia, sudah kewajiban bagi segenap bangsa Indonesia dalam menjaga keutuhan negara. “Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa. Perbedaan itu biasa, tapi bagaimana kita menjaga perbedaan tersebut dalam suatu kesatuan yang utuh, bukan menimbulkan perpecahan,” ucapnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Lampung Menuju Provinsi Hijau, DPRD Dukung Transformasi Transportasi Taksi Listrik

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi Lampung dalam mentransformasikan transportasi publik melalui kehadiran layanan taksi listrik ramah lingkungan di wilayah Bandar Lampung dan kawasan aglomerasinya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja baru, menekan angka pengangguran, serta mewujudkan Provinsi Lampung sebagai daerah yang ramah lingkungan.

Namun demikian, DPRD Lampung menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut harus sejalan dengan regulasi yang jelas, komprehensif, dan berkelanjutan. Hal ini menjadi penting mengingat Provinsi Lampung diproyeksikan menjadi role model sebagai provinsi pertama di Pulau Sumatera yang menerapkan kebijakan transportasi publik berbasis kendaraan listrik.

“Regulasi yang mengatur secara menyeluruh sangat diperlukan agar masyarakat benar-benar dapat merasakan dan menikmati dampak dari kebijakan transformasi transportasi publik ini,” ujar Naldi, Rabu (14/1).

DPRD Provinsi Lampung, lanjut Naldi, siap menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran guna memastikan kebijakan taksi listrik berjalan sesuai dengan ketentuan hukum serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Lampung.

Diketahui Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peluncuran layanan taksi listrik pada Ramadan 2026 sebagai bagian dari upaya modernisasi transportasi publik dan pengendalian polusi udara di wilayah perkotaan.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menyiapkan ekosistem pendukung, termasuk pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) melalui kolaborasi dengan PLN dan pihak swasta. Saat ini, tercatat sekitar 44 unit SPKLU di Lampung dan ditargetkan meningkat menjadi 101 unit pada periode 2028–2029.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pengemudi taksi listrik berasal dari masyarakat lokal, dengan keterlibatan pengemudi perempuan minimal 30 persen. Pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar manfaat ekonomi dari kebijakan ini dapat dirasakan langsung oleh daerah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading