Connect with us

DPRD

Dewan Isyaratkan Pembangunan Kota Baru Bakal Dilanjutkan

Published

on

Foto: Sekertaris Komisi IV DPRD Lampung Kostiana

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Komisi IV DPRD provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) provinsi Lampung.

Sekertaris Komisi IV DPRD Lampung Kostiana mengatakan, pihaknya mengundang Dinas PKPCK Lampung untuk membahas tentang program-program dari Dinas PKPCK untuk tahun 2022 mendatang.

“Kami adakan dulu pra pembahasan koordinasi bersama Dinas terkait untuk membahasa tentang evaluasi dan koordinasi terkait APBD tahun anggaran 2022,” ujarnya ,Senin (11/10/2021).

Srikandi PDI Perjuangan ini mengapresiasi program-program yang dilakukan oleh Dinas PKCK yang langsung nyata menyentuh masyarakat.

“Dengan semua program yang mereka lakukan seperti program jalan lingkungan, dan program yang baru mereka layangkan H2M (Hunian Hijau Masyarakat),” tambahnya.

Program yang mereka bentuk di setiap perkecamatan yang akan menyentuh di Kabupaten/Kota provinsi Lampung.

“Program itu seperti rembug desa karna langsung menyasar pada masyarakat sekitar, jadi di setiap programnya mereka langsung berkoordinasi dari Kaling, Lurah, Camat dan seterusnya,” paparnya.

Bendahara DPD PDI-Perjuangan Lampung tersebut juga mengisyaratkan bahwa pembangunan kota baru bakal dilanjutkan.

“Kita mendukung pembangunan kota baru untuk dilanjutkan. Jangan sampai bangunan yang sudah dibangun terlantar, jadi kita minta pihak eksekutif memanfaatkan aset yang sudah ada,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pj. Sekdaprov Lampung Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Lampung Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada menghadiri Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2024-2029 atas nama Abdul Aziz asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Imelda asal Partai Amanat Nasional (PAN), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (21/4/2025).

Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2038 dan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2081 tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan dan pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung.

Abdul Aziz menggantikan anggota sebelumnya Yus Bariah yang berasal dari Dapil Lampung 8, Lampung Timur dan sementara Imelda yang berasal dari dapil Lampung 4 menggantikan Tedi Kurniawan.

Tedi sendiri mengundurkan diri karena diangkat menjadi Staf Khusus Kementerian Perhubungan RI.

Facebook Comments Box
Continue Reading