Connect with us

DPRD

Dewan Isyaratkan Pembangunan Kota Baru Bakal Dilanjutkan

Published

on

Foto: Sekertaris Komisi IV DPRD Lampung Kostiana

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Komisi IV DPRD provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) provinsi Lampung.

Sekertaris Komisi IV DPRD Lampung Kostiana mengatakan, pihaknya mengundang Dinas PKPCK Lampung untuk membahas tentang program-program dari Dinas PKPCK untuk tahun 2022 mendatang.

“Kami adakan dulu pra pembahasan koordinasi bersama Dinas terkait untuk membahasa tentang evaluasi dan koordinasi terkait APBD tahun anggaran 2022,” ujarnya ,Senin (11/10/2021).

Srikandi PDI Perjuangan ini mengapresiasi program-program yang dilakukan oleh Dinas PKCK yang langsung nyata menyentuh masyarakat.

“Dengan semua program yang mereka lakukan seperti program jalan lingkungan, dan program yang baru mereka layangkan H2M (Hunian Hijau Masyarakat),” tambahnya.

Program yang mereka bentuk di setiap perkecamatan yang akan menyentuh di Kabupaten/Kota provinsi Lampung.

“Program itu seperti rembug desa karna langsung menyasar pada masyarakat sekitar, jadi di setiap programnya mereka langsung berkoordinasi dari Kaling, Lurah, Camat dan seterusnya,” paparnya.

Bendahara DPD PDI-Perjuangan Lampung tersebut juga mengisyaratkan bahwa pembangunan kota baru bakal dilanjutkan.

“Kita mendukung pembangunan kota baru untuk dilanjutkan. Jangan sampai bangunan yang sudah dibangun terlantar, jadi kita minta pihak eksekutif memanfaatkan aset yang sudah ada,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Lampung Menuju Provinsi Hijau, DPRD Dukung Transformasi Transportasi Taksi Listrik

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi Lampung dalam mentransformasikan transportasi publik melalui kehadiran layanan taksi listrik ramah lingkungan di wilayah Bandar Lampung dan kawasan aglomerasinya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja baru, menekan angka pengangguran, serta mewujudkan Provinsi Lampung sebagai daerah yang ramah lingkungan.

Namun demikian, DPRD Lampung menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut harus sejalan dengan regulasi yang jelas, komprehensif, dan berkelanjutan. Hal ini menjadi penting mengingat Provinsi Lampung diproyeksikan menjadi role model sebagai provinsi pertama di Pulau Sumatera yang menerapkan kebijakan transportasi publik berbasis kendaraan listrik.

“Regulasi yang mengatur secara menyeluruh sangat diperlukan agar masyarakat benar-benar dapat merasakan dan menikmati dampak dari kebijakan transformasi transportasi publik ini,” ujar Naldi, Rabu (14/1).

DPRD Provinsi Lampung, lanjut Naldi, siap menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran guna memastikan kebijakan taksi listrik berjalan sesuai dengan ketentuan hukum serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Lampung.

Diketahui Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peluncuran layanan taksi listrik pada Ramadan 2026 sebagai bagian dari upaya modernisasi transportasi publik dan pengendalian polusi udara di wilayah perkotaan.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menyiapkan ekosistem pendukung, termasuk pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) melalui kolaborasi dengan PLN dan pihak swasta. Saat ini, tercatat sekitar 44 unit SPKLU di Lampung dan ditargetkan meningkat menjadi 101 unit pada periode 2028–2029.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pengemudi taksi listrik berasal dari masyarakat lokal, dengan keterlibatan pengemudi perempuan minimal 30 persen. Pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar manfaat ekonomi dari kebijakan ini dapat dirasakan langsung oleh daerah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading