Connect with us

DPRD

Dewan Isyaratkan Pembangunan Kota Baru Bakal Dilanjutkan

Published

on

Foto: Sekertaris Komisi IV DPRD Lampung Kostiana

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Komisi IV DPRD provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) provinsi Lampung.

Sekertaris Komisi IV DPRD Lampung Kostiana mengatakan, pihaknya mengundang Dinas PKPCK Lampung untuk membahas tentang program-program dari Dinas PKPCK untuk tahun 2022 mendatang.

“Kami adakan dulu pra pembahasan koordinasi bersama Dinas terkait untuk membahasa tentang evaluasi dan koordinasi terkait APBD tahun anggaran 2022,” ujarnya ,Senin (11/10/2021).

Srikandi PDI Perjuangan ini mengapresiasi program-program yang dilakukan oleh Dinas PKCK yang langsung nyata menyentuh masyarakat.

“Dengan semua program yang mereka lakukan seperti program jalan lingkungan, dan program yang baru mereka layangkan H2M (Hunian Hijau Masyarakat),” tambahnya.

Program yang mereka bentuk di setiap perkecamatan yang akan menyentuh di Kabupaten/Kota provinsi Lampung.

“Program itu seperti rembug desa karna langsung menyasar pada masyarakat sekitar, jadi di setiap programnya mereka langsung berkoordinasi dari Kaling, Lurah, Camat dan seterusnya,” paparnya.

Bendahara DPD PDI-Perjuangan Lampung tersebut juga mengisyaratkan bahwa pembangunan kota baru bakal dilanjutkan.

“Kita mendukung pembangunan kota baru untuk dilanjutkan. Jangan sampai bangunan yang sudah dibangun terlantar, jadi kita minta pihak eksekutif memanfaatkan aset yang sudah ada,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.

Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.

Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.

“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.

“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.

Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading