Connect with us

DPRD

Kinerja Pemprov Lampung Kembali Menuai Apresiasi

Published

on

Foto: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat melakukan penandatanganan MoU transportasi laut bersama Pemprov Bangka (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung  di bawah kepemimpinan Gubernur Arinal beserta jajarannya kembali menuai apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Wakil Ketua II DPRD Lampung Ririn Kuswantari, Jumat (15/10/2021).

Apresiasi itu bukan tak mendasar, target Pemprov dalam perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua untuk masuk 10 besar tercapai. Lanjut Ririn, capaian ini tentunya adalah komitmen Gubernur Arinal di masa kepemimpinannya untuk membuat Olahraga Lampung Berjaya di ajang kompetisi-kompetisi bergengsi.

“Target masuk 10 besar dalam perhelatan PON tercapai, tentunya kita bangga dan mengapresiasi pencapaian ini. Harapannya ini jadi pelecut semangat bagi para atlet dan stakeholder terkait, agar Olahraga Lampung dapat terus berprestasi di ajang kompetisi-kompetisi bergengsi lainnya,” ucap Ririn.

Srikandi Partai Golkar Lampung tersebut juga menyebut, Gubernur Arinal juga dinilai sukses mewujudkan misi good governance dengan mendapatkan penghargaan capaian implementasi kinerja Pemprov dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pemprov Lampung yang mendapatkan penghargaan implementasi good governance dari BKN. Dengan capaian ini menandakan bahwa tata kelola pemerintahan yang dilakukan Gubernur Arinal sudah baik,” pungkasnya.

Selain itu, baru-baru ini Lampung juga sukses mewujudkan misi pembangunan berkelanjutan dengan menandatangani MOU transportasi laut bersama Pemprov Bangka Belitung.

Yang teranyar dalam membuat bangga masyarakat Lampung, ujar Ririn, Gubernur Arinal mendapatkan penghargaan 9 Gubernur terbaik versi nawa cita dalam bidang pertanian.

“Saya sebagai Wakil Ketua II tentunya bangga dan mengapresiasi Pencapaian-pencapaian Pemprov Lampung, tentunya capaian positif yang didapatkan ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Untuk itu, kita di DPRD juga bakal mendukung penuh program-program Eksekutif dalam pembangunan berkelanjutan untuk menuju Lampung Berjaya,” paparnya. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Lampung Menuju Provinsi Hijau, DPRD Dukung Transformasi Transportasi Taksi Listrik

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi Lampung dalam mentransformasikan transportasi publik melalui kehadiran layanan taksi listrik ramah lingkungan di wilayah Bandar Lampung dan kawasan aglomerasinya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja baru, menekan angka pengangguran, serta mewujudkan Provinsi Lampung sebagai daerah yang ramah lingkungan.

Namun demikian, DPRD Lampung menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut harus sejalan dengan regulasi yang jelas, komprehensif, dan berkelanjutan. Hal ini menjadi penting mengingat Provinsi Lampung diproyeksikan menjadi role model sebagai provinsi pertama di Pulau Sumatera yang menerapkan kebijakan transportasi publik berbasis kendaraan listrik.

“Regulasi yang mengatur secara menyeluruh sangat diperlukan agar masyarakat benar-benar dapat merasakan dan menikmati dampak dari kebijakan transformasi transportasi publik ini,” ujar Naldi, Rabu (14/1).

DPRD Provinsi Lampung, lanjut Naldi, siap menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran guna memastikan kebijakan taksi listrik berjalan sesuai dengan ketentuan hukum serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Lampung.

Diketahui Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peluncuran layanan taksi listrik pada Ramadan 2026 sebagai bagian dari upaya modernisasi transportasi publik dan pengendalian polusi udara di wilayah perkotaan.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menyiapkan ekosistem pendukung, termasuk pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) melalui kolaborasi dengan PLN dan pihak swasta. Saat ini, tercatat sekitar 44 unit SPKLU di Lampung dan ditargetkan meningkat menjadi 101 unit pada periode 2028–2029.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pengemudi taksi listrik berasal dari masyarakat lokal, dengan keterlibatan pengemudi perempuan minimal 30 persen. Pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar manfaat ekonomi dari kebijakan ini dapat dirasakan langsung oleh daerah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading