Connect with us

DPRD

Meskipun Pandemi Mulai Mereda, Mirza Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada dan Disiplin Prokes

Published

on

Foto: Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat melangsungkan kegiatan Sosialisasi Perda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Pahoman, Bandarlampung, Sabtu (16/10/2021).

Dalam sambutannya, Mirza berujar bahwa Pandemi Covid-19 saat ini sudah mulai dapat dikendalikan. Namun, dirinya meminta kepada masyarakat agar selalu waspada dan tetap disiplin Protokol Kesehatan (Prokes).

“Sudah lebih satu tahun kita menghadapi pandemi Covid-19 ini. Seluruh kehidupan kita menjadi berubah. Tapi Alhamdulillah saat ini Pandemi sudah mulai mereda dan dapat dikendalikan,” paparnya.

Lanjut Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung tersebut, percepatan vaksinasi yang dilakukan seluruh stakeholder terkait menjadi indikator penting dalam pembentukan herd immunity atau kekebalan kelompok.

“Saat ini serbuan vaksinasi di seluruh pelosok daerah di Lampung tengah gencar dilakukan, ini menjadi indikator penting dalam penanganan Covid-19. Karena dengan percepatan vaksinasi ini diharapkan dapat segera membentuk kekebalan kelompok,” kata dia.

Untuk itu, Mirza kembali mengajak para masyarakat mesti disiplin dalam menerapkan Prokes secara ketat.

Sementara itu, Andi Mohamad Fakhri yang juga pemateri menjelaskan Pandemi ini terjadi karena seluruh dunia terjangkit virus Covid-19.

“Pandemi dengan wabah berbeda, wabah hanya terjadi di suatu tempat tertentu dan tidak menyebar. Karenanya Perda ini mengatur dalam 109 pasal dan mencangkup lima aspek dalam kehidupan agama, pendidikan, ekonomi, sosial dan kesehatan,” ucapnya.

“Biasanya kita bertemu dengan anak langsung memeluk dan menggendongnya, tapi saat ini kita diharuskan dahulu untuk mencuci tangan dan membersihkan diri. Seperti kata hadist Kebersihan itu sebagian dari iman, jadi saat inilah penerapan yang baik untuk selalu menjaga kebersihan untuk kesehatan,” tambah Andi.

Andi pun mengajak masyarakat untuk bersatu dalam percepatan penanganan Covid-19 ini. “Kita mesti bersatu dalam menangani Pandemi ini, kita harus saling mendukung bukan mementung,” cetusnya. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Lampung Menuju Provinsi Hijau, DPRD Dukung Transformasi Transportasi Taksi Listrik

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi Lampung dalam mentransformasikan transportasi publik melalui kehadiran layanan taksi listrik ramah lingkungan di wilayah Bandar Lampung dan kawasan aglomerasinya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja baru, menekan angka pengangguran, serta mewujudkan Provinsi Lampung sebagai daerah yang ramah lingkungan.

Namun demikian, DPRD Lampung menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut harus sejalan dengan regulasi yang jelas, komprehensif, dan berkelanjutan. Hal ini menjadi penting mengingat Provinsi Lampung diproyeksikan menjadi role model sebagai provinsi pertama di Pulau Sumatera yang menerapkan kebijakan transportasi publik berbasis kendaraan listrik.

“Regulasi yang mengatur secara menyeluruh sangat diperlukan agar masyarakat benar-benar dapat merasakan dan menikmati dampak dari kebijakan transformasi transportasi publik ini,” ujar Naldi, Rabu (14/1).

DPRD Provinsi Lampung, lanjut Naldi, siap menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran guna memastikan kebijakan taksi listrik berjalan sesuai dengan ketentuan hukum serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Lampung.

Diketahui Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peluncuran layanan taksi listrik pada Ramadan 2026 sebagai bagian dari upaya modernisasi transportasi publik dan pengendalian polusi udara di wilayah perkotaan.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menyiapkan ekosistem pendukung, termasuk pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) melalui kolaborasi dengan PLN dan pihak swasta. Saat ini, tercatat sekitar 44 unit SPKLU di Lampung dan ditargetkan meningkat menjadi 101 unit pada periode 2028–2029.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pengemudi taksi listrik berasal dari masyarakat lokal, dengan keterlibatan pengemudi perempuan minimal 30 persen. Pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar manfaat ekonomi dari kebijakan ini dapat dirasakan langsung oleh daerah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading