DPRD
Meskipun Pandemi Mulai Mereda, Mirza Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada dan Disiplin Prokes

Alteripost.co, Bandarlampung-
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Pahoman, Bandarlampung, Sabtu (16/10/2021).
Dalam sambutannya, Mirza berujar bahwa Pandemi Covid-19 saat ini sudah mulai dapat dikendalikan. Namun, dirinya meminta kepada masyarakat agar selalu waspada dan tetap disiplin Protokol Kesehatan (Prokes).
“Sudah lebih satu tahun kita menghadapi pandemi Covid-19 ini. Seluruh kehidupan kita menjadi berubah. Tapi Alhamdulillah saat ini Pandemi sudah mulai mereda dan dapat dikendalikan,” paparnya.
Lanjut Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung tersebut, percepatan vaksinasi yang dilakukan seluruh stakeholder terkait menjadi indikator penting dalam pembentukan herd immunity atau kekebalan kelompok.
“Saat ini serbuan vaksinasi di seluruh pelosok daerah di Lampung tengah gencar dilakukan, ini menjadi indikator penting dalam penanganan Covid-19. Karena dengan percepatan vaksinasi ini diharapkan dapat segera membentuk kekebalan kelompok,” kata dia.
Untuk itu, Mirza kembali mengajak para masyarakat mesti disiplin dalam menerapkan Prokes secara ketat.
Sementara itu, Andi Mohamad Fakhri yang juga pemateri menjelaskan Pandemi ini terjadi karena seluruh dunia terjangkit virus Covid-19.
“Pandemi dengan wabah berbeda, wabah hanya terjadi di suatu tempat tertentu dan tidak menyebar. Karenanya Perda ini mengatur dalam 109 pasal dan mencangkup lima aspek dalam kehidupan agama, pendidikan, ekonomi, sosial dan kesehatan,” ucapnya.
“Biasanya kita bertemu dengan anak langsung memeluk dan menggendongnya, tapi saat ini kita diharuskan dahulu untuk mencuci tangan dan membersihkan diri. Seperti kata hadist Kebersihan itu sebagian dari iman, jadi saat inilah penerapan yang baik untuk selalu menjaga kebersihan untuk kesehatan,” tambah Andi.
Andi pun mengajak masyarakat untuk bersatu dalam percepatan penanganan Covid-19 ini. “Kita mesti bersatu dalam menangani Pandemi ini, kita harus saling mendukung bukan mementung,” cetusnya. (Gus)
DPRD
Pj. Sekdaprov Lampung Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Lampung Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada menghadiri Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2024-2029 atas nama Abdul Aziz asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Imelda asal Partai Amanat Nasional (PAN), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (21/4/2025).
Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2038 dan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2081 tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan dan pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung.
Abdul Aziz menggantikan anggota sebelumnya Yus Bariah yang berasal dari Dapil Lampung 8, Lampung Timur dan sementara Imelda yang berasal dari dapil Lampung 4 menggantikan Tedi Kurniawan.
Tedi sendiri mengundurkan diri karena diangkat menjadi Staf Khusus Kementerian Perhubungan RI.