DPRD
Pesan Kostiana, Masyarakat Mesti Vaksin dan Tetap Disiplin Prokes
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sebagai upaya menanggulangi Pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus gencar mempercepat pemberian vaksinasi kepada masyarakat. Tindakan tersebut untuk mempercepat terciptanya herd immunity (kekebalan kelompok) bagi seluruh elemen masyarakat Lampung.
Hal tersebut diutarakan anggota DPRD Provinsi Lampung Kostiana saat menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus diasease 2019, di Pasir Gintung, Tanjungkarang Pusat (17/10/2021).
Kegiatan yang rutin dilakukan tersebut bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi covid-19.
“Status seluruh Kabupaten/Kota di provinsi Lampung sudah masuk di zona kuning, kita optimis Lampung segera masuk zona hijau asalkan masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” tutur Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung ini.
Selain pemerintahan, Anggota DPRD Provinsi Lampung fraksi PDI Perjuangan juga menegaskan bahwa dalam upaya menanggulangi pandemik covid-19, banyak pihak juga yang ikut berkontribusi dalam mempercepat vaksinasi untuk masyarakat Bandarlampung khususnya dan Lampung pada umumnya.
“Tidak hanya Dinas Kesehatan tapi banyak pihak seperti organisasi, lintas partai dan lainnya juga melakukan percepatan vaksinasi untuk dapat menciptakan heart community,” tambahnya.
Bendahara PDI Perjuangan ini juga berharap kepada masyarakat untuk tak abai dan selalu tertib, serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan meski pandemi sudah melandai.
“Masyarakat harus tetap disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan, meskipun sudah melakukan vaksin, dan masker tidak boleh lupa untuk digunakan selalu,” ingatnya. (*)
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba
Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.
Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.
Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.
“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.
“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.
Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

