Lampung
Pemprov Lampung Resmikan Pameran Seni Lukis Tingkat Pelajar
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui UPTD Taman Budaya Provinsi Lampung meresmikan kegiatan Pameran Seni Lukis Tingkat Pelajar Se- Provinsi Lampung Tahun 2021 di Gedung Pameran UPTD Taman Budaya Provinsi Lampung, Senin (18/10/2021).
Dengan tema “Menyongsong Bebas Covid-19” acara ini dilaksanakan mulai tanggal 18 Oktober hingga 22 Oktober 2021 dimulai pukul 09.00 sampai 17.00 WIB.
Pameran seni lukis ini diikuti para peserta dari pelajar dengan rentang usia 13 – 17 tahun yang mewakili sekolahnya. Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi diwakili Sekretaris Dinas Tommy Efra Handarta, S.STP, M.Si.
Tommy mengatakan bahwa dalam kegiatan Pameran Seni Lukis Para Pelajar ini, dapat menyaksikan berbagai ide dalam bentuk karya Lukis yang mencerminkan dunia remaja/pelajar terkait dengan tema yang mampu berinteraksi dengan apresiasi khususnya generasi milenial.
“Kedekatan generasi milineal dan kemampuan mereka dalam memanfaatkan teknologi informasi sebenarnya bisa menghasilkan sesuatu yang sangat bermanfaat bila diarahkan pada kreativitas dan penciptaan,” ujar Tommy.
Pameran ini melibatkan 40 sekolah Se- Provinsi Lampung, dengan jumlah karya sebanyak 105 lukisan dua dimensi dengan media bebas. Pameran Seni Rupa ini dalam bentuk seni Lukis secara luring, dan dalam pelaksanaannya diatur dengan standard protokol kesehatan Covid-19.
Melalui pameran ini, Tommy berharap semua pihak mendapatkan pencerahan dan pemahaman yang baik tentang budaya Indonesia umumnya dan Lampung khususnya.
“Yang tidak kalah penting bagaimana para remaja dan kita menyikapi pandemi ini dengan optimis akan cepat berakhir dengan mempersiapkan segala sesuatu lebih baik dari sebelumnya,” katanya.
Sementara itu dalam laporannya, Kepala UPTD Taman Budaya Lampung Saprul Al Hadi, S.STP, MM mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan ruang ekspresi bagi para pelajar Lampung agar dapat memunculkan kreativitas dan potensi dalam berkarya di bidang Seni Rupa, khususnya seni Lukis.
Saprul menyebut, pameran ini juga diharapkan bisa mendorong tumbuh kembang seni bagi para pelajar di Provinsi Lampung dan terciptanya ruang pameran karya, informasi seni, transformasi pengetahuan, dan silaturahmi melalui karya seni.
“Tentu kegiatan ini dapat dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya dengan dukungan dari berbagai pihak,” ujar Saprul.
Menurutnya, pameran ini akan dapat memberikan manfaat dan peluang dalam kreativitas seni budaya bagi para pelajar di Provinsi Lampung.
“Sehingga kualitas dan kuantitas karya seni di sekolah semakin baik dan dapat diperhitungkan keberadaannya baik secara nasional maupun internasional,” pungkasnya. (rls)
Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Optimis Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih
Alteripost.co, Bandarlampung- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menuju efektivitas dan efisiensi Rencana dan Anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah dan narasumber Kepala BPKP Lampung tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026).
Dalam arahannya, Wagub Jihan Nurlela menegaskan bahwa posisi pemerintah saat ini berada di ruang terbuka yang diawasi secara langsung oleh seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengubah pola pikir dalam penyusunan program kerja kedinasan.
”Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegas Jihan Nurlela saat memberikan arahan.
Ia memandang momentum capacity building ini sangat strategis sebagai langkah evaluasi sekaligus persiapan menghadapi penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengimbau agar SPIP tidak lagi dianggap sebagai gugus kewajiban administratif, melainkan diinternalisasi menjadi ideologi dan budaya kerja harian.

Guna mempercepat perbaikan sistem pengendalian tersebut, Wagub menyampaikan lima poin arahan utama yang wajib diimplementasikan oleh seluruh jajaran perangkat daerah. Poin pertama yang ditekankan secara lugas adalah mengenai penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi.
Ia menekankan bahwa seorang pimpinan daerah harus memiliki rasa memiliki (owning) yang tinggi terhadap sistem dan instansi yang dipimpinnya.
Selanjutnya, Wagub Jihan menjabarkan empat arahan lainnya, yakni pentingnya mengedepankan integritas dalam kesatuan perencanaan dan kinerja agar tidak berjalan secara parsial; penerapan manajemen risiko yang efektif dan berkelanjutan pada tiap program; optimalisasi peran APIP (Inspektorat) sebagai quality assurance dan consulting partner; serta penanaman budaya integritas dan akuntabilitas di sanubari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di akhir arahannya, Wagub Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang terus konsisten mendorong penguatan SPIP-T di lingkungan pemerintah daerah.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para asesor serta memperkuat komitmen kepala daerah beserta jajaran kepala OPD dalam memitigasi risiko program kerja.
Inspektur Bayana melaporkan, tingkat kematangan (maturitas) SPIP Provinsi Lampung berada pada Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3.200, sementara indeks manajemen risiko berada pada angka 3,073. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan kualitas pengawasan internal secara berkala agar indeks efektivitas pengendalian korupsi dapat terus dioptimalkan.
Di sisi lain, Pemprov Lampung terus bergerak maraton dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) temuan BPK serta menggenjot perbaikan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada tahun 2025 lalu mencatatkan skor 69. Kerja keras jajaran pengawasan internal dalam dua bulan terakhir menunjukkan progres signifikan, di mana pengembalian kerugian keuangan negara berhasil dioptimalkan hingga mencapai hampir Rp7 Miliar.
Guna menyelesaikan temuan menahun yang sulit ditindaklanjuti secara faktual, seperti kendala subjek yang telah meninggal dunia atau ketidakjelasan objek, Pemprov Lampung bekerja sama dengan BPK dan Asisten Datun akan menempuh mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk penghapusan administrasi keuangan sesuai jalur hukum yang berlaku.
Langkah tegas juga diupayakan dalam perluasan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah kesuksesan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung meraih predikat ZI, Pemprov Lampung kini tengah mempersiapkan sejumlah OPD pelayanan publik lainnya, termasuk jajaran Dinas Pendidikan yang sosialisasinya akan mulai diakselerasi pada awal Juni mendatang.
Melalui penguatan kapasitas asesor dan komitmen kepemimpinan di setiap instansi, Pemprov Lampung optimistis seluruh target capaian akuntabilitas, penurunan risiko program, hingga pembersihan aspek administrasi pihak ketiga dapat diselesaikan secara tuntas pada tahun anggaran 2026 untuk menjaga marwah dan wibawa pembangunan daerah. (Red)

